Pengacara HF Ungkap Kronologi Tudingan Penganiayaan Anak Anggota DPRD Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum HF, Billy Handiyanto, saat jumpa pers di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Kuasa hukum HF, Billy Handiyanto, saat jumpa pers di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polemik dan pro kontra mengiringi masalah tudingan penganiayaan terhadap Iqbal yang melibatkan HF, anak anggota DPRD Surabaya terus bergulir. Terbaru, kuasa hukum HF Billy Handiyanto, menyebut tudingan tersebut tak berdasar karena tak sesuai fakta yang terjadi.

“Justru klien kami, Saudara HF, yang dirugikan dalam masalah ini. Kaca mobilnya pecah karena dilempar batu oleh Iqbal, kemudian Iqbal lari ke rawa-rawa. Klien kami sudah melakukan tindakan tepat, langsung lapor polisi. Infonya ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang, yang dibawa di motor sekelompok pelempar batu tersebut,” kata Billy, Senin, 22 April 2024.

Billy menjelaskan kronologi kejadian tersebut pada malam hari sekitar pekan ketiga Maret 2024, di mana HF dalam perjalanan pulang setelah berziarah dari makam Sunan Drajad di Lamongan. Saat akan sudah sampai rumah, tepatnya di Jalan Jawar, Pakal, mobilnya dilempar batu.

"Untung saja batu itu tidak kena mata HF, hanya kaca depannya mengalami kerusakan berat. Klien saya memang tidak kenapa-kenapa, tetapi pelemparan batu jelas perbuatan yang tidak boleh dan melanggar hukum," ujarnya.

Baca Juga : Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan

Setelah terjadi pelemparan, lanjut Billy, HF memutar mobilnya untuk mencari tahu siapa yang melakukan aksi pelemparan dan melakukan pengejaran.

Saat dilakukan pengejaran bersama warga, HF mendapati motor pelempar yang ditinggalkan di jalan. Sementara pelaku pelemparan, berlari ke rawa-rawa. Dari situ, HF sudah tidak mencari lagi, dan melapor ke polsek Pakal.

"Dari laporan itu, anggota polsek masuk ke situ (rawa-rawa) dan berhasil menangkap satu orang. Infonya dari polsek, ditemukan juga obat-obatan dan alkohol di sepeda motor pelaku, tapi saya tidak mau mengomentari itu. Saya hanya mengomentari aksi pelemparan yang mana perbuatan itu tidak boleh dilakukan. Dan katanya, sebelumnya juga ada satu mobil yang dilempar juga" katanya.

Baca Juga : Oknum Polisi Cabul di Surabaya Akan Dihukum Pidana dan Sanksi Kode Etik

Sementara terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Aspirasi, Billy membantah, dan menjelaskan secara detail. Setelah kejadian malam itu, salah satu dari pelaku yang melakukan pelemparan, datang ke rumah aspirasi keesokan harinya.

Di Rumah Aspirasi tersebut, lanjut Billy, ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai.

"Bahkan mereka ngobrol kanan kiri itu enak. Karena besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau di logika, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

17 Siswa dan Guru di Jepara Keracunan MBG

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 20:37 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 17 penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah  mengalami keracunan. Penerima manfaat dari …

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Saksi Ungkap Detik-detik Louis Dipukul dan Dicekik, Rekaman CCTV Jadi Kunci Pembuktian

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:01 WIB

Jurnas.net – Kesaksian saksi Imam dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan Louis di sebuah gudang buah kawasan Tanjungsari, Surabaya, menjadi sorotan. Bukan h…

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

PLN UIK Tanjung Jati B Bidik Kemandirian Sampah Desa Tempur

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:12 WIB

Jurnas.net - PT PLN (Persero) UIK Tanjung Jati B melakukan pendampingan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kemandirian…

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

DPKP Surabaya Catat Kebakaran Meningkat Akibat Kemarau Ekstrem

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Cuaca panas berkepanjangan mulai meningkatkan ancaman kebakaran di Kota Surabaya. Rumput dan alang-alang yang mengering di berbagai lahan terbuka,…

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

SRC 2026 Diikuti 33 Cabor, Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surabaya mulai memanaskan mesin pembinaan atlet menjelang…