Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 40 Kg Sabu dan 26 Ribu Ekstasi Senilai Rp66 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa. (Dok: Humas Polrestabes Surabaya)
Polrestabes Surabaya merilis kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa. (Dok: Humas Polrestabes Surabaya)

Jurnas.net - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Sumatera-Jawa. Ada dua tersangka diamankan beserta 40 kilogram sabu (Kg) dan 26.019 pil ekstasi.

"Pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa ini dilakukan di dua waktu, dan jaringan ini saling berkaitan satu sama lain," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, Senin, 29 April 2024.

Pasma menjelaskan, awalnya polisi menangkap Sardiansyah, 36, warga asal Desa Suka Baru, Provinsi Lampung. Pria yang berprofesi sebagai calo penumpang kapal ini ditangkap pukul 13.00 WIB di Lobi Apartemen Kota Tangerang, Banten, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dari tangan Sardiansyah, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 23.929 kg lebih dalam tas jinjing, dan 20.098 butir ekstasi yang disimpan di tas ransel. "Dalam tas jinjing berisi 24 bungkus plastik teh cina berisi sabu, dan empat bungkus berisi ekstasi yang disimpan di tas ransel," katanya.

Baca Juga : Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi Bungkus

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menuju di daerah Jalan Letjen Sutoyo, Sidoarjo. Pengusaha properti, Yan Miller, 48, warga asal Pekan Baru, Riau, pada Jumat, 5 April 2024.

Kepada polisu, tersangka Yan Miller mengaku masih menyimpan narkoba sabu dan ekstasi di sebuah rumah di daerah Kasokendal, Majalengka. Kemudian polisi bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu, 6 April 2024.

"Di sana polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus dengan total 15 kilogram lebih. Pengembangan dilakukan dan ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilo lebih," ujarnya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa kg lebih sabu dan 5.921 butir ekstasi. Hasil penyelidikan, kedua tersangka merupakan seorang kurir yang bertugas mengirim barang haram tersebut.

"Mereka sengaja memanfaatkan momen lebaran sebagai modus untuk berpindah-pindah hotel mengirim narkoba tersebut, sekaligus untuk mengelabuhi petugas," katanya.

Baca Juga : Daerah se- Jatim Gelar Nobar dan Ini Empat Lokasi Menarik Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Surabaya

Dari pengungkapan kasus itu, total barang bukti yang diamankan polisi dari kedua tersangka mencapai kg sabu dan 26.019 butir ekstasi. Bila di rupiahkan, nilai Narkoba keseluruhan itu menyentuh angka Rp66 miliar.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu LL serta TR yang diduga pemilik barang haram tersebut, dengan memasukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO). "Jadi kami masih mengejar dua orang DPO dalam kasus tersebut," tandasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…