Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 40 Kg Sabu dan 26 Ribu Ekstasi Senilai Rp66 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa. (Dok: Humas Polrestabes Surabaya)
Polrestabes Surabaya merilis kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa. (Dok: Humas Polrestabes Surabaya)

Jurnas.net - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Sumatera-Jawa. Ada dua tersangka diamankan beserta 40 kilogram sabu (Kg) dan 26.019 pil ekstasi.

"Pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa ini dilakukan di dua waktu, dan jaringan ini saling berkaitan satu sama lain," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, Senin, 29 April 2024.

Pasma menjelaskan, awalnya polisi menangkap Sardiansyah, 36, warga asal Desa Suka Baru, Provinsi Lampung. Pria yang berprofesi sebagai calo penumpang kapal ini ditangkap pukul 13.00 WIB di Lobi Apartemen Kota Tangerang, Banten, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dari tangan Sardiansyah, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 23.929 kg lebih dalam tas jinjing, dan 20.098 butir ekstasi yang disimpan di tas ransel. "Dalam tas jinjing berisi 24 bungkus plastik teh cina berisi sabu, dan empat bungkus berisi ekstasi yang disimpan di tas ransel," katanya.

Baca Juga : Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi Bungkus

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menuju di daerah Jalan Letjen Sutoyo, Sidoarjo. Pengusaha properti, Yan Miller, 48, warga asal Pekan Baru, Riau, pada Jumat, 5 April 2024.

Kepada polisu, tersangka Yan Miller mengaku masih menyimpan narkoba sabu dan ekstasi di sebuah rumah di daerah Kasokendal, Majalengka. Kemudian polisi bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu, 6 April 2024.

"Di sana polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus dengan total 15 kilogram lebih. Pengembangan dilakukan dan ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilo lebih," ujarnya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa kg lebih sabu dan 5.921 butir ekstasi. Hasil penyelidikan, kedua tersangka merupakan seorang kurir yang bertugas mengirim barang haram tersebut.

"Mereka sengaja memanfaatkan momen lebaran sebagai modus untuk berpindah-pindah hotel mengirim narkoba tersebut, sekaligus untuk mengelabuhi petugas," katanya.

Baca Juga : Daerah se- Jatim Gelar Nobar dan Ini Empat Lokasi Menarik Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Surabaya

Dari pengungkapan kasus itu, total barang bukti yang diamankan polisi dari kedua tersangka mencapai kg sabu dan 26.019 butir ekstasi. Bila di rupiahkan, nilai Narkoba keseluruhan itu menyentuh angka Rp66 miliar.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu LL serta TR yang diduga pemilik barang haram tersebut, dengan memasukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO). "Jadi kami masih mengejar dua orang DPO dalam kasus tersebut," tandasnya.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…