Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran 40 Kg Sabu dan 26 Ribu Ekstasi Senilai Rp66 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa. (Dok: Humas Polrestabes Surabaya)
Polrestabes Surabaya merilis kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa. (Dok: Humas Polrestabes Surabaya)

Jurnas.net - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Sumatera-Jawa. Ada dua tersangka diamankan beserta 40 kilogram sabu (Kg) dan 26.019 pil ekstasi.

"Pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa ini dilakukan di dua waktu, dan jaringan ini saling berkaitan satu sama lain," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, Senin, 29 April 2024.

Pasma menjelaskan, awalnya polisi menangkap Sardiansyah, 36, warga asal Desa Suka Baru, Provinsi Lampung. Pria yang berprofesi sebagai calo penumpang kapal ini ditangkap pukul 13.00 WIB di Lobi Apartemen Kota Tangerang, Banten, pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dari tangan Sardiansyah, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 23.929 kg lebih dalam tas jinjing, dan 20.098 butir ekstasi yang disimpan di tas ransel. "Dalam tas jinjing berisi 24 bungkus plastik teh cina berisi sabu, dan empat bungkus berisi ekstasi yang disimpan di tas ransel," katanya.

Baca Juga : Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Nasi Bungkus

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan menuju di daerah Jalan Letjen Sutoyo, Sidoarjo. Pengusaha properti, Yan Miller, 48, warga asal Pekan Baru, Riau, pada Jumat, 5 April 2024.

Kepada polisu, tersangka Yan Miller mengaku masih menyimpan narkoba sabu dan ekstasi di sebuah rumah di daerah Kasokendal, Majalengka. Kemudian polisi bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu, 6 April 2024.

"Di sana polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus dengan total 15 kilogram lebih. Pengembangan dilakukan dan ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilo lebih," ujarnya.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa kg lebih sabu dan 5.921 butir ekstasi. Hasil penyelidikan, kedua tersangka merupakan seorang kurir yang bertugas mengirim barang haram tersebut.

"Mereka sengaja memanfaatkan momen lebaran sebagai modus untuk berpindah-pindah hotel mengirim narkoba tersebut, sekaligus untuk mengelabuhi petugas," katanya.

Baca Juga : Daerah se- Jatim Gelar Nobar dan Ini Empat Lokasi Menarik Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Surabaya

Dari pengungkapan kasus itu, total barang bukti yang diamankan polisi dari kedua tersangka mencapai kg sabu dan 26.019 butir ekstasi. Bila di rupiahkan, nilai Narkoba keseluruhan itu menyentuh angka Rp66 miliar.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu LL serta TR yang diduga pemilik barang haram tersebut, dengan memasukkan mereka dalam daftar pencarian orang (DPO). "Jadi kami masih mengejar dua orang DPO dalam kasus tersebut," tandasnya.

Berita Terbaru

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Cari Kerja Jadi ART, Warga Surabaya 'Disekap' Tak Boleh Pulang dan KTP Ditahan

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Senin, 14 Sep 2026 10:27 WIB

Jurnas.net - Niat mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) justru membuat seorang warga Surabaya panik. Ika Pujiarsih (25) mengaku tidak…