PLN Terapkan SMAP Untuk Budaya Safety Action dan Anti Suap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo dalam Sosialisasi Eskternal SMAP. (Dok: Humas PLN UID Jatim)
General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo dalam Sosialisasi Eskternal SMAP. (Dok: Humas PLN UID Jatim)

Jurnas.net - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur ajak mitra kerja menerapkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam setiap pekerjaan. Hal ini disampaikan langsung oleh General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo dalam Sosialisasi Eskternal SMAP yang digelar pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kegiatan ini diinisasi sebagai tindak lanjut arahan Dewan Komisaris dan Direktur Utama terkait 4 No's (_No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality_) sebagai upaya mencegah konflik kepentingan dan pemberantasan korupsi. Melalui acara ini, lanjut Agus menunjukkan implementasi maturity level Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) secara holistik dan berkelanjutan antara PLN dan mitra kerja.

"Penting bagi seluruh mitra kerja dan stakeholder PLN untuk menerapkan Integrity Due Diligence (IDD) dalam prosesnya, mengikuti sosialisasi SMAP dan menyeberluaskan ke seluruh elemen perusahaan. PLN UID Jawa Timur telah mendeklarasikan SMAP sesuai dengan SNI ISO 37001 : 2016 sebagai wujud integritas PLN," kata Agus.

Baca Juga : PLN Klaim Penjualan Sektor Bisnis dan Industri di Jatim Menunjukkan Tren Positif

Penerapan SMAP ini juga merupakan bentuk memerangi korupsi, membangun tata kelola yang baik dan mengukur kepercayaan pelanggan. Lebih lanjut, ia menambahkan SMAP yang dijalankan secara efektif akan menguntungkan bagi mitra dengan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan fair, menghindarkan mitra dari risiko tindakan hukum atas pelanggaran penyuapan serta meningkatkan kepercayaan dalam hubungan bisnis.

Salah satu mitra kerja, Sutomo menyampaikan respon positif atas penyelengaraan kegiatan ini yakni dengan memberikan pandangan kepada mitra kerja mengenai batasan yang boleh dilakukan terkait hubungan bisnis antara mitra dan PLN.

"Bagus sekali menjadi semakin jelas apa yang boleh dilakukan dan tidak termasuk dalam 4 No's yang rentan dan mengarah kepada konflik kepentingan," jelasnya.

Baca Juga : Upaya PLN Wujudkan Zero Accident Demi Keselamatan Kerja

Dalam kesempatan yang sama, mitra kerja diingatkan agar selalu menerapkan kondisi yang aman dalam menjalankan pekerjaan ketenagalistrikan. PLN memiliki peraturan K3 yang harus dipatuhi dan diterapkan sebelum melakukan pekerjaan di lapangan.

"Pastikan mitra kerja yang melakukan pekerjaan ketenagalistrikan telah memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan UU Nomor 30 tahun 2009 pasal 44. Begitu pula dengan peralatan kerja dipastikan sesuai dengan standar dan jenis pekerjaannya," imbuhnya.

PLN menekankan pentingnya komitmen mitra kerja untuk memenuhi aturan dan persyaratan K3 termasuk asesmen dan mitigasi sebelum melakukan pekerjaan untuk penguatan budaya K3 dan keselamatan ketenagalistrikan.

Berita Terbaru

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …