Polisi Tangkap Youtuber Asal Madura Karena Bikin Film Guru Tugas Berisi Pornografi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. (Dok: Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur menangkap tiga orang konten kreator atau youtuber asal Madura karena memproduksi film pendek berjudul ‘Guru Tugas’, yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi. Saat ini, polisi tengah mendalami film pendek tersebut, lantaran membuat resah masyarakat di Madura.

"Ketiga orang konten kreator tersebut sekarang masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim. Ketiganya diduga sebagai pemilik akun YouTube maupun pelaku di dalam video tersebut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, 9 Mei 2024.

Adapun ketiga orang itu masing-masing berinisial A, S dan Y, yang merupakan pengelola akun YouTube Akeloy Production. Di akun tersebut film Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2 ditayangkan. Film tersebut bersetting sebuah pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan, Madura.

Merespons keresahan itu, lanjut Dirmanto, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ini lantaran film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember, yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.

"Nah, pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," katanya.

Baca Juga : Polda Jatim: Ada Dua Calon Tersangka Baru Kasus Konten yang Diotaki Samsudin

Setelah diupload di akun youtube mereka, ribuan penonton langsung memburu tayangan video film pendek tersebut. Namun yang jadi masalah, film itu memantik pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.

"Video itu mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, dai Madura, bahkan dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pamekasan, KH Taufiqurrahman Khozin, mengecam video film pendek tersebut. Menurutnya, video itu sangat tidak pantas ditayangkan untuk publik.

Baca Juga : Gus Abal-abal Samsudin Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Demi Tambah Subscriber  

Sebab ebagaimana tradisi di pesantren, kata dia, guru tugas sebetulnya membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren dalam menularkan ilmu agama yang sudah didapatkan selama belajar di pesantren. "Kita tahu bersama bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar," kata Kiai Taufiqurrahman.

Sementara, kata dia, di dalam video tersebut guru tugas ditampilkan secara negatif. “Hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali. Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Karena itu kan hanya oknum saja," tandasnya.

Berita Terbaru

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Dishub Surabaya Tegaskan Legalitas, 500 Juru Parkir Belum Perpanjang KTA 2026

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:07 WIB

Jurnas.net - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengimbau ratusan juru parkir (jukir) agar segera melakukan validasi dan perpanjangan Kartu Tanda Anggota…

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Surabaya Jadi Kota Andalan HONOR, Experience Store Pertama di Luar Jabodetabek Resmi Dibuka

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 17:45 WIB

Jurnas.net - HONOR resmi membuka HONOR Experience Store pertama di Surabaya yang berlokasi di Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026. Kehadiran gerai ini bukan…

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Live TikTok di Ruang Kerja, Anggota Polres Sampang Terancam Sanksi Etik

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 15:44 WIB

Jurnas.net - Era media sosial menghadirkan tantangan baru bagi institusi penegak hukum. Di tengah tuntutan keterbukaan dan citra publik, Polres Sampang…

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Surabaya Siapkan Skema Bencana Terpadu, Hadapi Rob hingga Ancaman Sesar Aktif

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 14:03 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan lagi agenda musiman atau sekadar respons darurat. Melalui Apel Kesiapsiagaan…

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Reformasi Polri, Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 12:41 WIB

Jurnas.net - Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan komitmen penuh Polda Jawa Timur dalam mendukung Reformasi Polri yang berorientasi pada…

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Pembatasan HP di Sekolah Surabaya Diklaim Efektif Tekan Bullying dan Tingkatkan Interaksi Siswa

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 11:37 WIB

Jurnas.net - Kebijakan pembatasan penggunaan gawai atau handphone (HP) di sekolah yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan dampak…