Jurnas.net - Kasus video konten boleh tukar pasangan tampaknya tak berhenti pada tersangka Samsudin. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles P. Tampubolon, menyebut bakal ada dua tersangka baru terkait konten viral tersebut.
"Dua calon tersangka ini perannya membantu Samsudin, dan mengunggah di media sosial, sehingga ada keonaran di masyarakat," kata Charles, di Surabaya, Jumat, 1 Maret 2024.
Hingga saat ini, Charles menyebut penyidik telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus tersebut. Mulai saksi ahli bahasa, agama, pidana, termasuk dua orang yang membantu Samsudin yang sekarang masih berstatus sebagai saksi.
"Dua orang calon tersangka ini yang merekam dan upload konten video. Tapi kami saat ini masih mendalami perannya masing-masing," katanya.
Baca Juga : Polisi Dalami Tewasnya Perempuan di Padepokan Gus Samsudin Blitar
Charles menjelaskan bahwa membuat konten video berupa sandiwara yang membuat keonaran di masyarakat melanggar Undang-undang. "Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah, dan kerusuhan di masyarakat," ujarnya.
Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. "Unsurnya dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," tandasnya.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Siswa Kediri Belajar Sistem Listrik di Gardu Induk PLN Banaran Sejak Dini
Selasa, 21 Apr 2026 16:10 WIB
Jurnas.net – Edukasi listrik tak lagi hanya lewat buku. Sebanyak 75 siswa MI Alam Succes School Center Kediri diajak melihat langsung “jantung” sistem kelis…
Museum Sunan Giri Simpan Jejak Bawean, dari Arca Kuno hingga Kapal Tenggelam
Selasa, 21 Apr 2026 15:32 WIB
Jurnas.net – Museum Sunan Giri tidak hanya menyimpan artefak sejarah lokal, tetapi juga merekam jejak panjang peradaban yang terhubung dengan Pulau Bawean. D…
Hari Kartini: Kisah Sopir Perempuan Suroboyo Bus yang Antar Warga Surabaya Setiap Pagi
Selasa, 21 Apr 2026 14:07 WIB
Jurnas.net – Saat sebagian besar warga Surabaya masih terlelap, aktivitas kota sebenarnya sudah mulai bergerak. Di balik itu, ada peran Eka Hardiyanti Suteja (…
Banyak Jargon, Hasil Minim: Kemiskinan Jatim di Era Khofifah Nyaris Tembus 10 Persen
Selasa, 21 Apr 2026 13:14 WIB
Jurnas.net - Klaim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa soal penanganan kemiskinan berbasis karakter wilayah kini diuji oleh data. Di tengah gencarnya…
Pemkot Surabaya Luncurkan Medical Tourism, Bidik Pasien Indonesia Timur hingga Mancanegara
Selasa, 21 Apr 2026 11:17 WIB
Jurnas.net – Surabaya mulai mengubah wajah layanan kesehatan menjadi kekuatan ekonomi baru. Melalui peluncuran program Medical Tourism dan Bakti Sosial T…
Stasiun Yogyakarta Dioperasikan dan Dilayani Para Srikandi Kereta Api
Selasa, 21 Apr 2026 10:37 WIB
Jurnas.net - Daop 6 Yogyakarta merayakannya Hari Kartini sebagai bentuk apresiasi tinggi terhadap sosok RA Kartini yang inspiratif pada 21 April 2026. Stasiun Y…