Jurnas.net - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kembali menetapkan dua orang tersangka kasus konten tukar pasangan. Sebelumnya, polisi menetapkan Samsudin sebagai tersangka.
"Ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin. Pertama kameramen inisial FB, satu lagi editor inisial FK," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa, 4 Maret 2024.
Baca Juga : Samsudin Terancam Pasal Berlapis Terkait Kasus Boleh Tukar Pasangan
Selain Samsudin bertujuan untuk menaikkan Subcribe, juga membuat konten tersebut berharap tempat pengobatan di Blitar tambah laris. Sementara terkait pasal penistaan agama, polisi masih akan melakun pemeriksaan ahli agama.
"Saksi ahli yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul. Sementara Samsudin dijerat pasal UU ITE," katanya.
Sedangkan untuk tersangka lain yang ada didalam video sampai saat ini masih pendalaman oleh tim penyidik. "Untuk MUI pusat yang sudah berstatement, mudah mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini," ujarnya.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB
Rabu, 14 Jan 2026 09:18 WIB
Jurnas.net - M. Kiendra Lian Damarta, siswa kelas X Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 13 Bekasi, mungkin tidak pernah membayangkan dirinya akan berdiri di…
Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB
Rabu, 14 Jan 2026 08:12 WIB
Jurnas.net - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengolah sampah organik menjadi kompos bukan sekadar urusan kebersihan kota. Program ini secara nyata…
Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB
Rabu, 14 Jan 2026 07:36 WIB
Jurnas.net - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan kampus terbaru SMA Taruna Nusantara (TN) di Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 13 Januari 2026.…
Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB
Rabu, 14 Jan 2026 06:21 WIB
Jurnas.net - Pertemuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Kompleks…
Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB
Senin, 12 Jan 2026 13:27 WIB
Jurnas.net - DiDesa Kayuputih, Situbondo, berdiri sebuah bangunan kayu tua yang kini lebih sering disebut langgar atau musala. Sederhana bentuknya, tetapi…
Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB
Senin, 12 Jan 2026 08:27 WIB
Jurnas.net - Kasus pencurian dompet di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Surabaya, kembali membuktikan pentingnya sistem pengawasan dan kepedulian jamaah…