Jurnas.net - Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, kembali menetapkan dua orang tersangka kasus konten tukar pasangan. Sebelumnya, polisi menetapkan Samsudin sebagai tersangka.
"Ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin. Pertama kameramen inisial FB, satu lagi editor inisial FK," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa, 4 Maret 2024.
Baca Juga : Samsudin Terancam Pasal Berlapis Terkait Kasus Boleh Tukar Pasangan
Selain Samsudin bertujuan untuk menaikkan Subcribe, juga membuat konten tersebut berharap tempat pengobatan di Blitar tambah laris. Sementara terkait pasal penistaan agama, polisi masih akan melakun pemeriksaan ahli agama.
"Saksi ahli yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul. Sementara Samsudin dijerat pasal UU ITE," katanya.
Sedangkan untuk tersangka lain yang ada didalam video sampai saat ini masih pendalaman oleh tim penyidik. "Untuk MUI pusat yang sudah berstatement, mudah mudahan bisa menjadi petunjuk penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus ini," ujarnya.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB
Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB
Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…
Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB
Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB
Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…
Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB
Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB
Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…
Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB
Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB
Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…
Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB
Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB
Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…
Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB
Senin, 23 Feb 2026 19:07 WIB
Jurnas.net - Momentum Ramadan tak hanya identik dengan peningkatan ibadah dan kepedulian sosial, tetapi juga lonjakan aktivitas digital masyarakat. Mulai dari…