Jurnas.net - Kasus video konten boleh tukar pasangan tampaknya tak berhenti pada tersangka Samsudin. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Charles P. Tampubolon, menyebut bakal ada dua tersangka baru terkait konten viral tersebut.
"Dua calon tersangka ini perannya membantu Samsudin, dan mengunggah di media sosial, sehingga ada keonaran di masyarakat," kata Charles, di Surabaya, Jumat, 1 Maret 2024.
Hingga saat ini, Charles menyebut penyidik telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus tersebut. Mulai saksi ahli bahasa, agama, pidana, termasuk dua orang yang membantu Samsudin yang sekarang masih berstatus sebagai saksi.
"Dua orang calon tersangka ini yang merekam dan upload konten video. Tapi kami saat ini masih mendalami perannya masing-masing," katanya.
Baca Juga : Polisi Dalami Tewasnya Perempuan di Padepokan Gus Samsudin Blitar
Charles menjelaskan bahwa membuat konten video berupa sandiwara yang membuat keonaran di masyarakat melanggar Undang-undang. "Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah, dan kerusuhan di masyarakat," ujarnya.
Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. "Unsurnya dia membuat informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," tandasnya.
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
KAI Daop 8 Surabaya Catat 6,4 Juta Penumpang pada Semester I 2026, Keluhan Pelanggan Diklaim Menurun
Kamis, 23 Jul 2026 16:18 WIB
Jurnas.net – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat tren positif pada kinerja pelayanan selama Semester I 2026. Di tengah m…
Kasus HIV di Jatim Tertinggi Nasional Tembus 65.238, PKS Mendesak Pemerintah Perkuat Pencegahan
Kamis, 23 Jul 2026 15:02 WIB
Jurnas.net – Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian Human Immunodeficiency Virus (HIV). Berdasarkan data Kementerian Kesehatan dan D…
Lenovo Bidik Pasar Premium Lewat Laptop Edisi FIFA World Cup 2026, Andalkan AI dan Produk Koleksi
Kamis, 23 Jul 2026 14:23 WIB
Jurnas.net – Lenovo semakin agresif memperkuat posisinya di pasar perangkat premium Indonesia dengan menggabungkan inovasi kecerdasan buatan (Artificial I…
Kebun Raya Mangrove Surabaya Disulap Jadi Laboratorium Hidup, Pelajar Bisa Belajar Energi Terbarukan
Kamis, 23 Jul 2026 13:16 WIB
Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengembangkan Kebun Raya Mangrove (KRM) sebagai kawasan konservasi yang tidak hanya berfungsi sebagai d…
PKS dan Demokrat Jatim Perkuat Komunikasi Politik, Bahas Kolaborasi hingga Sistem Pemilu
Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB
Jurnas.net – Di tengah menghangatnya dinamika politik nasional pascaputusan Mahkamah Konstitusi mengenai sistem kepemiluan serta tantangan fiskal yang dihadapi …
Komunitas Nelayan Jadi Kunci Ekonomi Biru, Delegasi ASEAN-ID Blue Puji Transformasi Bangsring Banyuwangi
Kamis, 23 Jul 2026 11:23 WIB
Jurnas.net – Pengelolaan potensi bahari berbasis masyarakat yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat pengakuan internasional. D…