Polisi Sebut Samsudin Hasilkan Rp100 Juta Perbulan dari Konten Youtube

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsudin resmi pakai baju tahanan atas kasus boleh bertukar pasangan suami-istri. (Insani/Jurnas.net)
Samsudin resmi pakai baju tahanan atas kasus boleh bertukar pasangan suami-istri. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur mengungkap omset Samsudin dari hasil konten youtube per bulannya mencapai Rp100 juta per bulan. Hal ini lah yang disebut polisi sebagai salah satu pemicu Samsudin untuk membuat konten kontroversial.

"Samsudin hasil dari konten youtube nya dapat Rp100 juta dalam setiap perbulannya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga : Dua Tim Samsudin Jadi Tersangka Baru Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan 

Ia menjelaskan, dari keterangan yang didapat penyidik, pendapatan Samsudin tersebut didapat dari akumulasi secara keseluruhan konten-konten yang selama ini digarapnya bersama tim.

"Sehingga tidak heran jika pendapatan Samsudin melalui adsense youtube ini sangat besar. Karena itu didapat dari keseluruhan konten dapat Rp100 juta," katanya.

Lantas apakah dari semua konten yang dimiliki Samsudin, memiliki viewer tertinggi?. Kata Dirmanto jika konten terakhir yang kontroversial itu lah yang saat ini paling banyak ditonton orang. "Yang tertinggi yang terbaru ini. Sehingga mendapat perhatian banyak orang," ujarnya.

Kata dia, Samsudin mengakui bahwa selain ingin menaikkan "pamor" youtube nya, ia juga ingin agar tempat yang menjadi tempat pengobatannya saat ini dikenal oleh orang. Sehingga berdampak makin lair dan terkenal.

"Membuat konten ini berharap supaya tempat pengobatan dia di Blitar tambah laris tambah laku diminati banyak orang," katanya.

Baca Juga : Ibu Santri Korban Penganiayaan Maut di Ponpes Kediri Tolak Damai dengan Pelaku

Lantas, benarkah pendapatan Samsudin dari youtube tersebut bisa sebesar itu?. Youtuber asal Surabaya, Soim Ardiansyah menyebut hal itu sangat mungkin terjadi. Apalagi jika isi konten-konten dari akun Samsudin selalu kontroversial.

"Tontonan yang kontroversial itu kan harapannya dapat mengundang perhatian atau rasa penasaran para penontonnya. Sedangkan proses adsense itu sangat dipengaruhi oleh jumlah penonton dan jam tayangnya," ujarnya.

Ia menambahkan, sebenarnya dalam pembuatan konten itu tidak harus kontroversial. Masih banyak konten-konten positif yang dapat menarik perhatian penonton.

Ia mencontohkan, konten yang berisi soal edukasi pun juga banyak penontonnya. Sehingga, ia berharap agar para youtuber yang ada lebih berkreasi ada konten yang bersifat positif dari pada sekedar kontroversial.

"Lebih baik kita mengedukasi masyarakat, memberikan tontonan yang positif. Ada manfaatnya untuk dunia dan akhirat. Insyallah lebih barokah dari pada sekedar menyuguhkan tontonan yang kontroversial," tegasnya.

Sementara itu, dalam kasus ini sendiri polisi kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka. Sehingga, total ada 3 orang tersangka dalam kasus ini.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka itu adalah seorang kameramen berinisial FB dan seorang editor berinisial FK. Kedua orang itu pun langsung ditahan bersama dengan Samsudin.

Diketahui, beredar sebuah video menampilkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pemuka agama tertentu sedang memberikan penjelesan ke jemaahnya.

Di video itu, si beberapa pria yang mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala mengatakan, ia membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain meski bukan pasangan suami-istri. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Konten tersebut diunggah di chanel Youtube milik Samsudin, Raka Official, sekitar Sabtu (24/2) lalu. Saat ini video yang berdurasi 27 menit lebih itu sudah ditonton 69.147 kali.

Caption: Samsudin, tersangka kasus konten boleh tukar pasangan resmi pakai baju tahanan. (Insani/Jurnas.net)

Berita Terbaru

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Dugaan Suap Muktamar NU, Gus Lilur Sebut 130 PCNU Siap Kembalikan Dana ke KPK

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus kiai kampung, berencana kembali melaporkan sejumlah pihak ke …