Polisi Sebut Samsudin Hasilkan Rp100 Juta Perbulan dari Konten Youtube

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Samsudin resmi pakai baju tahanan atas kasus boleh bertukar pasangan suami-istri. (Insani/Jurnas.net)
Samsudin resmi pakai baju tahanan atas kasus boleh bertukar pasangan suami-istri. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jawa Timur mengungkap omset Samsudin dari hasil konten youtube per bulannya mencapai Rp100 juta per bulan. Hal ini lah yang disebut polisi sebagai salah satu pemicu Samsudin untuk membuat konten kontroversial.

"Samsudin hasil dari konten youtube nya dapat Rp100 juta dalam setiap perbulannya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Juga : Dua Tim Samsudin Jadi Tersangka Baru Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan 

Ia menjelaskan, dari keterangan yang didapat penyidik, pendapatan Samsudin tersebut didapat dari akumulasi secara keseluruhan konten-konten yang selama ini digarapnya bersama tim.

"Sehingga tidak heran jika pendapatan Samsudin melalui adsense youtube ini sangat besar. Karena itu didapat dari keseluruhan konten dapat Rp100 juta," katanya.

Lantas apakah dari semua konten yang dimiliki Samsudin, memiliki viewer tertinggi?. Kata Dirmanto jika konten terakhir yang kontroversial itu lah yang saat ini paling banyak ditonton orang. "Yang tertinggi yang terbaru ini. Sehingga mendapat perhatian banyak orang," ujarnya.

Kata dia, Samsudin mengakui bahwa selain ingin menaikkan "pamor" youtube nya, ia juga ingin agar tempat yang menjadi tempat pengobatannya saat ini dikenal oleh orang. Sehingga berdampak makin lair dan terkenal.

"Membuat konten ini berharap supaya tempat pengobatan dia di Blitar tambah laris tambah laku diminati banyak orang," katanya.

Baca Juga : Ibu Santri Korban Penganiayaan Maut di Ponpes Kediri Tolak Damai dengan Pelaku

Lantas, benarkah pendapatan Samsudin dari youtube tersebut bisa sebesar itu?. Youtuber asal Surabaya, Soim Ardiansyah menyebut hal itu sangat mungkin terjadi. Apalagi jika isi konten-konten dari akun Samsudin selalu kontroversial.

"Tontonan yang kontroversial itu kan harapannya dapat mengundang perhatian atau rasa penasaran para penontonnya. Sedangkan proses adsense itu sangat dipengaruhi oleh jumlah penonton dan jam tayangnya," ujarnya.

Ia menambahkan, sebenarnya dalam pembuatan konten itu tidak harus kontroversial. Masih banyak konten-konten positif yang dapat menarik perhatian penonton.

Ia mencontohkan, konten yang berisi soal edukasi pun juga banyak penontonnya. Sehingga, ia berharap agar para youtuber yang ada lebih berkreasi ada konten yang bersifat positif dari pada sekedar kontroversial.

"Lebih baik kita mengedukasi masyarakat, memberikan tontonan yang positif. Ada manfaatnya untuk dunia dan akhirat. Insyallah lebih barokah dari pada sekedar menyuguhkan tontonan yang kontroversial," tegasnya.

Sementara itu, dalam kasus ini sendiri polisi kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka. Sehingga, total ada 3 orang tersangka dalam kasus ini.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka itu adalah seorang kameramen berinisial FB dan seorang editor berinisial FK. Kedua orang itu pun langsung ditahan bersama dengan Samsudin.

Diketahui, beredar sebuah video menampilkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pemuka agama tertentu sedang memberikan penjelesan ke jemaahnya.

Di video itu, si beberapa pria yang mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala mengatakan, ia membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain meski bukan pasangan suami-istri. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Konten tersebut diunggah di chanel Youtube milik Samsudin, Raka Official, sekitar Sabtu (24/2) lalu. Saat ini video yang berdurasi 27 menit lebih itu sudah ditonton 69.147 kali.

Caption: Samsudin, tersangka kasus konten boleh tukar pasangan resmi pakai baju tahanan. (Insani/Jurnas.net)

Berita Terbaru

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

PKB Desak Audit Risiko sebelum Setujui Tambahan Modal Rp300 Miliar ke Jamkrida

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:07 WIB

Jurnas.net - Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim memanas di parlemen. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa…