Ibu Santri Korban Penganiayaan Maut di Ponpes Kediri Tolak Damai dengan Pelaku

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani takziyah ke rumah duka Bintang Balqis Maulana, 14, di Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani takziyah ke rumah duka Bintang Balqis Maulana, 14, di Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. (Dok: Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net - Suyanti, ibu santri korban penganiayaan berujung maut di Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyya Kabupaten Kediri, mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menegaskan menolak damai, dan ingin kasus itu ditindak secara profesional.

"Saya dengan tegas menolak upaya perdamaian yang akan diajukan oleh penasehat hukum untuk keempat pelaku. Saya berharap, pihak Kepolisian menangani kasus ini bertindak dengan profesional," kata Suyanti, dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2024.

Suyanti mengaku sangat terpukul atas meninggalnya sang anak, setah dianiaya empat tersangka santri di ponpes tersebut. Ia juga mengaku tersinggung atas upaya damai melalui mediasi yang diajukan kuasa hukum empat tersangka. Kata dia, kuasa hukum tersangka menyatakan jika kliennya menganiaya korban, karena salah paham antara korban dan pelaku.

"Saya sebagai ibunya yang melahirkan dan membesarkan Bintang, saya tau kalau anak saya disuruh solat pasti akan segera melakukan, jadi tidak perlu dianiaya apalagi dibunuh," jelasnya.

Baca Juga : Penganiayaan Santri Berujung Maut di Kediri Selama Tiga Hari dengan Cara Smackdown

Tak hanya itu, Suyanti juga berharap agar polisi memproses hukum pengasuh Pondok Pesantren Al Hanafiyyah. Ia menilai penganiayaan itu terjadi karena ada kelalaian pihak ponpes, yang menyebabkan anaknya meninggal akibat dianiaya oleh santri senior.

"Saya berharap pihak Kepolisian profesional, tidak hanya berhenti pada empat tersangka. Tapi ada tersangka lain, karena ada unsur kelalaian pihak pondok yang mengakibatkan santri meninggal," tandasnya.

Diketahui, Bintang Balqis Maulana, 14, santri di Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyya Kabupaten Kediri, meninggal dunia setelah dianiaya empat santri lainnya.

Ada empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka berinisial MN, 18, seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA, 18, pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF, 16, asal Denpasar Bali, dan AK, 17, asal Kota Surabaya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan luka berat atau mati dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …