Penganiayaan Santri Berujung Maut di Kediri Selama Tiga Hari dengan Cara Smackdown

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat tersangka memperagakan adegan penganiayaan berujung maut terhadap santri di salah satu ponpes di Kabupaten Kediri. (Istimewa)
Empat tersangka memperagakan adegan penganiayaan berujung maut terhadap santri di salah satu ponpes di Kabupaten Kediri. (Istimewa)

Jurnas.net - Empat tersangka kasus penganiayaan santri berujung maut di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah selesai. Hasilnya, ternyata korban bernama Bintang Balqis Maulana, 14, mengalami penganiayaan selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal.

"Korban dianiaya selama tiga hari berturut-turut oleh para tersangka di lingkungan pondok. Mulai tanggal 21 sampai 23 Februari 2024 dini hari," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Senin, 4 Maret 2024.

Bram mengatakan, motif tersangka menganiaya korban karena para tersangka kesalahpahaman terhadap korban. Tepatnya mereka kesal dan jengkel antara senior terhadap junior. "Rasa kesal dari senior ke junior, atau hal-hal yang kurang berkenan dari senior ke junior," katanya.

Baca Juga : Motif dan Kronologi Penganiayaan Santri Berujung Maut di Pondok Pesantren di Kediri

Adapun keempat seniornya yang jadi tersangka, satu di antaranya merupakan kakak sepupu Bintang berinisi AF, 16, warga asal Denpasar Bali. Lalu tiga tersangka lainnya yakni MN, 18, warga asal Sidoarjo, AK, 17, asal Surabaya dan MA, 18, asal Nganjuk.

Mereka menjalankan reka adegan ulang atau rekonstruksi pada Kamis, 29 Februari 2024. Ada 55 adegan diperagakan para tersangka, dengan peran yang sama dalam menganiaya Bintang.

Dalam rekonatruksi itu, para tersangka mempragakan penganiayaan terhadap Bintang. Salah satunya, adegan membanting korban ala smackdown. "Keempat tersangka menganiaya korban tanpa menggunakan senjata apapun alias tangan kosong," katanya.

Baca Juga : Pengasuh Ponpes di Kediri Mangkir Hendak Diperiksa Kasus Santri Dianiaya Meninggal

Sementara itu, Kuasa Hukum keempat pelaku, Rini Puspitasari, mengatakan bahwa para pelaku menganiaya Bintang karena kesal korban sulit dinasihati. "Tapi saat bertanya Bintang jawabannya tidak nyambung. Saat itulah emosi kemudian dipukul. Itu kejadiannya hari Selasa," kata Rini.

Rini membenarkan penganiayaan terhadap Bintang terjadi selama tiga hari berturut-turut. Hingga akhirnya korban meninggal. Pada Kamis, Bintang mengalami penganiayaan secara brutal, karena keluar dari kamar mandi dalam keadaan telanjang.

"Bintang disuruh solat dan mandi. Keluar dari kamar mandi Bintang telanjang. Berlanjut lagi (penganiayaan) hari Kamis, kemudian Bintang sempat diobati, ada lukanya di pipi terus diobati. Bahkan sempat dibawa ke rumah sakit," tandasnya.

Berita Terbaru

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …