Penganiayaan Santri Berujung Maut di Kediri Selama Tiga Hari dengan Cara Smackdown

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat tersangka memperagakan adegan penganiayaan berujung maut terhadap santri di salah satu ponpes di Kabupaten Kediri. (Istimewa)
Empat tersangka memperagakan adegan penganiayaan berujung maut terhadap santri di salah satu ponpes di Kabupaten Kediri. (Istimewa)

Jurnas.net - Empat tersangka kasus penganiayaan santri berujung maut di Pondok Pesantren Al Hanifiyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, telah selesai. Hasilnya, ternyata korban bernama Bintang Balqis Maulana, 14, mengalami penganiayaan selama tiga hari sebelum akhirnya meninggal.

"Korban dianiaya selama tiga hari berturut-turut oleh para tersangka di lingkungan pondok. Mulai tanggal 21 sampai 23 Februari 2024 dini hari," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Senin, 4 Maret 2024.

Bram mengatakan, motif tersangka menganiaya korban karena para tersangka kesalahpahaman terhadap korban. Tepatnya mereka kesal dan jengkel antara senior terhadap junior. "Rasa kesal dari senior ke junior, atau hal-hal yang kurang berkenan dari senior ke junior," katanya.

Baca Juga : Motif dan Kronologi Penganiayaan Santri Berujung Maut di Pondok Pesantren di Kediri

Adapun keempat seniornya yang jadi tersangka, satu di antaranya merupakan kakak sepupu Bintang berinisi AF, 16, warga asal Denpasar Bali. Lalu tiga tersangka lainnya yakni MN, 18, warga asal Sidoarjo, AK, 17, asal Surabaya dan MA, 18, asal Nganjuk.

Mereka menjalankan reka adegan ulang atau rekonstruksi pada Kamis, 29 Februari 2024. Ada 55 adegan diperagakan para tersangka, dengan peran yang sama dalam menganiaya Bintang.

Dalam rekonatruksi itu, para tersangka mempragakan penganiayaan terhadap Bintang. Salah satunya, adegan membanting korban ala smackdown. "Keempat tersangka menganiaya korban tanpa menggunakan senjata apapun alias tangan kosong," katanya.

Baca Juga : Pengasuh Ponpes di Kediri Mangkir Hendak Diperiksa Kasus Santri Dianiaya Meninggal

Sementara itu, Kuasa Hukum keempat pelaku, Rini Puspitasari, mengatakan bahwa para pelaku menganiaya Bintang karena kesal korban sulit dinasihati. "Tapi saat bertanya Bintang jawabannya tidak nyambung. Saat itulah emosi kemudian dipukul. Itu kejadiannya hari Selasa," kata Rini.

Rini membenarkan penganiayaan terhadap Bintang terjadi selama tiga hari berturut-turut. Hingga akhirnya korban meninggal. Pada Kamis, Bintang mengalami penganiayaan secara brutal, karena keluar dari kamar mandi dalam keadaan telanjang.

"Bintang disuruh solat dan mandi. Keluar dari kamar mandi Bintang telanjang. Berlanjut lagi (penganiayaan) hari Kamis, kemudian Bintang sempat diobati, ada lukanya di pipi terus diobati. Bahkan sempat dibawa ke rumah sakit," tandasnya.

Berita Terbaru

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Pimpin PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Pimpin PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Muhammadiyah Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Terpilih

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 11:16 WIB

Jurnas.net — Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan selamat atas terpilihnya KH Miftahul Ahyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hak…

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

PLN UIT JBM Berbagi Senyum dan Harapan untuk Anak-anak Pejuang Kanker

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Senin, 31 Agu 2026 10:09 WIB

Jurnas.net — Energi bagi sebagian orang mungkin identik dengan listrik. Namun bagi anak-anak yang tengah berjuang melawan kanker, energi juga dapat berarti p…