Pengasuh Ponpes di Kediri Mangkir Hendak Diperiksa Kasus Santri Dianiaya Meninggal

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fatihunada, Pengasuh Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (Istimewa)
Fatihunada, Pengasuh Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. (Istimewa)

Jurnas.net - Polres Kediri Kota menyebut Fatihunada selaku pengasuh Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, mangkir. Polisi berencana kembali melayangkan panggilan terhadap pengasuh ponpes tempat santri meninggal dianiaya.

"Dalam waktu dekat juga akan kita lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, Kamis, 29 Februari 2024.

Kata Bram, sedianya Fatihunada memenuhi panggilan kepolisian pada Rabu, 28 Februari 2024. Ia mengaku mendapat informasi, bahwa pengasuh pondok itu tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban di Banyuwangi.

"Pengasuh ponpes yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H itu, saat ini sedang kami monitor. Sedang koordinasi dengan pihak keluarga korban di Banyuwangi," katanya.

Baca Juga : Motif dan Kronologi Penganiayaan Santri Berujung Maut di Pondok Pesantren di Kediri

Bram mengaku belum bisa memastikan kapan akan kembali melayangkan panggilan terhadap Fatihunada selaku pengasuh ponpes tersebut. Dia hanya memastikan pemeriksaan terhadap Fatihunada tetap akan dilakukan. "Nanti kita sesuaikan waktunya, agar yang bersangkutan datang," ujarnya.

Sebab menurutnya, pemeriksaan itu penting. Lantaran pengasuh ponpes itu mengetahui dan ikut mengantarkan jenazah ke rumah duka di Banyuwangi pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu. "Beliau juga yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan, dan mengantarkan jenazah korban ke Banyuwangi," katanya.

Hingga saat ini, sudah ada sembilan saksi yang sudah dimintai keterangan polisi, mulai teman-teman korban, keluarga, hingga dokter di rumah sakit, termasuk pengurus pondok dan pihak sekolah. Pemeriksaan itu untuk menggali pengetahuan soal kejadian penganiayaan empat santri, terhadap santri asal Banyuwangi hingga meninggal.

Baca Juga : Kemenag Jatim Sebut Ponpes Tempat Santri Meninggal di Kediri Tak Berizin

Seperti diketahui, pihak kepolisian sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Bintang. Keempat tersangka itu adalah MN, 18, seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA, 18, pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF, 16, asal Denpasar, dan AK, 17, asal Kota Surabaya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan luka berat atau mati dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …