Motif dan Kronologi Penganiayaan Santri Berujung Maut di Pondok Pesantren di Kediri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kamar yang dihuni empat tersangka dan satu korban, santri di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kediri. (Istimewa)
Kamar yang dihuni empat tersangka dan satu korban, santri di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kediri. (Istimewa)

Jurnas.net - Motif penganiayaan berujung maut terhadap Bintang Balqis Maulana, 14, santri asal Banyuwangi di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah Kediri, dipicu hal sepeleh. Pemicunya karena para pelaku kesal terhadap korban karena susah dinasihati, agar ikut untuk salat berjamaah.

"Jadi, motif para pelaku mengaku memukuli korban ini karena jengkel susah dinasihati, terutama dalam hal salat berjemaah," kata Kuasa hukum pelaku, Rini Puspitasari, dikonfirmasi, Kamis, 29 Februari 2024.

Saat mendampingi pelaku diperiksa oleh penyidik, Rini menyebut para pelaku mengakui telah memukul korban, karena kesal dan jengkel. Tujuannya bukan untuk membunuh, melainkan agar korban jera. "Mereka semua (empat tersangka) mengakui memukul korban, tapi tidak niat membunuh. Mereka emosi sesaat, karena korban diomongi tidak nurut tidak manut," katanya.

Adapun kronologis penganiayaan itu, lanjut Rini, berawal ketika para pelaku dan korban tinggal dalam satu kamar di ponpes tersebut. Awalnya dua pelaku mengetahui korban tidak salat, dan kemudian menasehatinya. Korban diketahui baru sembuh dari sakit dan tidak mengikuti salat berjamaah.

"Awalnya itu yang dapat info itu AK dan AF sepupunya. Kemudian mereka menegur korban. Ditanyai, kamu kenapa tidak salat?. Bintang jawabnya itu tidak nyambung, sehingga terjadilah pemukulan itu, karena mereka kesal," ujarnya.

Baca Juga : Ibu Korban Ungkap Kebohongan Ponpes di Kediri Santri Meninggal Karena Jatuh dari Kamar Mandi 

Kemudian pelaku mengaku sempat mengobati luka-luka korban akibat pemukulan itu pada Kamis malam, 22 Februari 2024. Mereka juga sempat berniat untuk membawa korban ke rumah sakit namun tidak jadi.

Lalu keesokan harinya sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat, 23 Februari 2024, pelaku AF, yang merupakan sepupu korban dibangunkan oleh temannya. Mereka menyampaikan kondisi korban memprihatinkan, karena wajahnya semakin pucat.

Mengetahui hal itu, AF membawa korban Bintang ke Rumah Sakit Arga Husada Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, hingga akhirnya korban meninggal dunia. Lalu AF kembali ke pondok melapor ke pengasuh pondok.

"Jenazah kemudian dibawa ke pondok untuk dimandikan, dikafani, dan setelah itu dibawa ke Banyuwangi hari Jumat. Lalu disana heboh, hingga pihak keluarga melaporkan ke polisi," pungkasnya.

Baca Juga : Polisi Periksa Pengurus Pondok dan Sekolah Buntut Santri Dianiaya Berujung Maut

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Bintang. Keempat tersangka itu adalah MN, 18, seorang pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA, 18, pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF, 16, asal Denpasar, dan AK, 17, asal Kota Surabaya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak, Pasal 170 dan Pasal 351 tentang penganiayaan berulang yang menyebabkan luka berat atau mati, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Pemkot Surabaya Pastikan THR PPPK Cair, Penuh Waktu 100 Persen dan Paruh Waktu Rp2 Juta

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:55 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota Surabaya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan…

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi 18–20 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:14 WIB

Jurnas.net - Layanan penyeberangan di lintas utama Jawa–Bali, yakni Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi dan Pelabuhan Gilimanuk di Bali, akan dihentikan sementara …

DPW PAN Jatim Serahkan SK 27 DPD, Tancap Gas Konsolidasi dan Bentuk Relawan hingga TPS untuk 2029

DPW PAN Jatim Serahkan SK 27 DPD, Tancap Gas Konsolidasi dan Bentuk Relawan hingga TPS untuk 2029

Jumat, 13 Mar 2026 15:38 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 15:38 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional Jawa Timur mulai memanaskan mesin organisasi menjelang agenda politik nasional mendatang.…

Pemkab Banyuwangi Sidak LPG 3 Kg Jelang Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan hingga 250 Persen

Pemkab Banyuwangi Sidak LPG 3 Kg Jelang Lebaran, Pertamina Tambah Pasokan hingga 250 Persen

Jumat, 13 Mar 2026 10:34 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 10:34 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi tetap aman menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Untuk memastikan…

Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli

Inflasi Surabaya Naik, Pemkot Siapkan Pasar Murah hingga Beras SPHP untuk Jaga Daya Beli

Jumat, 13 Mar 2026 09:07 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 09:07 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan mengintensifkan berbagai program stabilisasi harga pangan. Upaya ini …

Mudik Lebaran Berbarengan Nyepi, Pemprov Jatim Antisipasi Kepadatan Jalur Ketapang-Bali

Mudik Lebaran Berbarengan Nyepi, Pemprov Jatim Antisipasi Kepadatan Jalur Ketapang-Bali

Jumat, 13 Mar 2026 07:19 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 07:19 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk menghadapi tantangan arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Di mana…