Samsudin Terancam Pasal Berlapis Terkait Kasus Boleh Tukar Pasangan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon. (Insani/Jurnas.net)
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Samsudin terancam pasal berlapis terkait video konten boleh tukar pasangan meski berstatus suami istri. Saat ini, Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

"Tidak menutup kemungkinan Samsudin akan dikenakan pasal berlapis, pasal terkait ITE dan Penistaan Agama," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon, Sabtu, 2 Maret 2024.

Namun, lanjut Charles, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara dengan mendatangkab ahli agama. Tujuannya untuk menentukan pasal penistaan agama terhadap Samsudin.

"Kami tentu akan melakukan proses pendalaman lagi terkait pasal penistaan agama, meski Samsudin telah membuat klarifikasi bahwa video itu hanyalah hiburan untuk menaikkan subscriber," katanya.

Baca Juga : Polda Jatim: Ada Dua Calon Tersangka Baru Kasus Konten yang Diotaki Samsudin

Charles menjelaskan bahwa membuat konten video berupa sandiwara yang membuat keonaran di masyarakat melanggar Undang-undang. Karena alasan itu Samsudin ditetapkan tersangka, karena dinilai membuat keributan di masyarakat.

"Meskipun fiksi, skenario atau sandiwara di UU sudah diatur, itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah, dan kerusuhan di masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga : Tiga Kasus Penganiayaan Santri Berujung Maut di Jatim di Awal 2024

Seperti diketahui, Samsudin membuat konten video tentang boleh tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kyai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Disitu, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Beberapa hari kemudian, Polda Jatim menjemput paksa Samsudin, lantaran dikuatirkan dapat melarikan diri. Kini, Samsudin ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Berita Terbaru

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - Sejumlah kalangan berkolaborasi menghadirkan Yayaya Fest 2026, sebuah festival musik yang memadukan hiburan dengan kepedulian terhadap isu sosial…