Belanja Daerah Jatim Diproyeksikan Rp31 Triliun

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPRD dan Pemprov Jatim gelar sidang Paripurna bahas RAPBD Jatim.
DPRD dan Pemprov Jatim gelar sidang Paripurna bahas RAPBD Jatim.

Jurnas.net - Paska pengesahan Perda P-APBD Jatim 2023 pada Senin (25/9/2023) lalu, Pemprov bersama DPRD Jatim tancap gas running melakukan pembahasan Raperda APBD Jatim 2024 melalui rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyamppaian Pengantar Nota Keuangan Gubernur Jatim pada Jumat, 29 September 2023.

Pembacaan Nota Keuangan Gubernur itu menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama tanggal 14 Agustus 2023 tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2024 yang subtansinya meliputi garis besar kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa struktur Raperda APBD 2024 memperhatikan lingkungan strategis global dan nasional. Karena itu RKPD 2024 disusun dengan berpedoman pada kebijkan yang tertuang dalam RKP 2024.

Adapun penjabaran dari tema RKPD 2024 meliputi, Percepatan pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan produktivitas dan nilai tambah sumber daya lokal; Pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar publik pendukung pertumbuhan wilayah; Pemenuhan kebutuhan sosial dasar khususnya pengkatan lapangan kerja, penanganan stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Selanjutnya, kata Khofifah, kepedulian sosial dan pelestarian nilai nilai budaya lokal: Pemerataan potesi energi; Peningkatan terhadap kapasitas mitigas bencana dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencaana; Dan optimalisasi gangguan ketertiban umum serta penguatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Adapun perangkaan Raperda APBD Jatim 2024, lanjut Khofifah, meliputi; Pendapatan Daerah, mencapai Rp.28.914.382.132.277 terdiri dari PAD sebesar Rp.19.580.293.699.277. Kemudian pendapatan transfer Rp.9.304.789.761.000 dan Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.29.298.672.000.

Sementara Belanja Daerah mencapai Rp.31.061.239.405.134 dengan rincian untuk belanja operasional terdiri dari belanja pegawai, belanaja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bansos, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer yang terdiri dari belanja bagi hasil dann belanja bantuan keuangan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas dalam rangka menstimulis Indikator Kinerja Utama (IKU).

Jika diklasifikasi berdasarkan urusan pemerintahan, belanja dapat dirinci; pertama, urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar. Diantaranya; pendidikan (8,1 triliun), kesehatan (5,154 triliun), pekerjaan umum dan penataan ruang (893 miliar), perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (274 miliar), ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (111 miliar), dan sosial (487 miliar).

Kedua, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Ketiga, urusan pemerintahan pilihan meliputi; kelautan dan perikanan (255 miliar), pariwisata (455 miliar), pertanian (425 miliar), kehutanan (194 miliar), energi dan SDA (52 miliar), perdagangan (18 miliar), perindustrian (103 miliar), dan transmigrasi (1,1 miliar)

Keempat, unsur pendukung unsur pemerintahan yang meliputi sekretariat daerah (1,455 triliun) dan sekretariat DPRD Jatim (438 miliar). Kelima, unsur penunjang unsur pemerintahan, meliputi; perencanaan (132 miliar), keuangan (9,819 triliun), kepegawaian (149 miliar), pendidikan dan pelatihan (124 miliar), penelitian dan pengembangan (31 miliar), pengelolaan penghubung (104 miliar). Keenam, unsur pengawasan unsur pemerintahan (87 miliar). Ketujuh, unsur pemerintahan umum (1,294 triliun).

Kemudian untuk Pembiayaan Daerah, kata Khofifah sebagaimana telah disampaikan sebelumnya bahwa alokasi pendapatan daerah sebesar Rp.28.914.382.132.277. Sedangkan alokasi kebutuhan belanja daerah sebesar Rp.31.061.239.405.134, sehingga mengalami defisit anggaran sebesar Rp.2.145.857.272.857.

“Strategi untuk menutup defisit anggaran daerah dengan pembiayaan netto diperoleh dari selisih antara penerimaan pembiayaan berupa Silpa tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.556.033.895.097 dan pencairan dana cadangan sebesar Rp.600 miliar, dengan rincian pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.9.176.622.240 berupa pembayaran pokok hutang sebelum jatuh tempo kepada PT SMI atas pinjaman daerah yang digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional akibat terdampak Covid-19,” jelasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar itu selain dihadiri sejumlah anggota DPRD Jatim juga dihadiri wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Adhy Karyono dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (Mal/Red)

Berita Terbaru

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Harga BBM Naik, Supermarket Berjejaring Tetap Jual Barang Sesuai HET

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:13 WIB

Jurnas.net - Swalayan berjejaring tetap menjual berbagai barang kebutuhan pokok sesuai harga eceran tertinggi atau HET, di tengah lonjakan harga BBM non subsidi…

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Pemkot Surabaya Perketat Verifikasi Data SPMB SMP 2026, Pastikan Seleksi Transparan dan Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:39 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Menengah …

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Surabaya Bidik Piala Presiden di Festival Nasional Reog Ponorogo 2026, Wali Kota Siapkan Bonus Rp100 Juta

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya bangsa dengan mengirimkan kontingen terbaik untuk b…

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Kasus TBC Mengganas di Surabaya Sepanjang 2026, DPRD Jatim Minta Pemerintah Bergerak Lebih Agresif

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 11:08 WIB

Jurnas.net – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat Kota Surabaya. Dalam kurun lima bulan pertama tahun 2026, sebanyak 4.191 …

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Surabaya Cetak Pemimpin Pemadam Kebakaran Bersertifikat, Siap Hadapi Situasi Darurat Berisiko Tinggi

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 09:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kualitas layanan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan menyiapkan sumber daya m…

Sidang Perdana Maidi, Jaksa KPK Beber Dugaan Perizinan Jadi Ladang Setoran Miliaran Rupiah ke Walkot Madiun

Sidang Perdana Maidi, Jaksa KPK Beber Dugaan Perizinan Jadi Ladang Setoran Miliaran Rupiah ke Walkot Madiun

Jumat, 12 Jun 2026 07:42 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 07:42 WIB

Jurnas.net – Sidang perdana perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) S…