Oknum TNI Masuk Pekarangan Rumah dan Ancam Warga Ditetapkan Tersangka

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - prajurit TNI.
Ilustrasi - prajurit TNI.

Jurnas.net - Seorang oknum anggota TNI berpangkat Sersan Satu berinisial PS ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, ia memasuki pekarangan rumah tanpa izin, melakukan pengancaman, dan perbuatan tak menyenangkan terhadap warga di Bandung berinisial TH.

Penetapan tersangka terhadap PS ini dibenarkan pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/5 .

Berkas perkara yang melibatkan PS bahkan telah diserahkan pada Oditur Militer, pejabat yang diberi wewenang untuk bertindak sebagai penuntut umum dalam lingkungan peradilan militer.

"Betul (ditetapkan tersangka)" kata sumber Denpom III/5 Bandung ketika dikonfirmasi, Sabtu, 30 September 2023.

Kini, Oditur Militer masih menyiapkan berkas dakwaan untuk dibacakan dalam persidangan di pengadilan. Meski telah ditetapkan jadi tersangka, Menurut dia, PS tak ditahan karena dinilai tak akan melarikan diri terkait perbuatan yang dilanggarnya.

"Tidak (ditahan). Kalau penahanan ini kalau dikhawatirkan kabur, kalau ini tidak dilakukan penahanan," kata sumber tersebut.

Kronologis Kasus

Informasi yang dihimpun, perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan PS sebenarnya terjadi pada Mei 2023 lalu, saat terjadinya keributan dalam penertiban bangunan berupa kantor hukum yang terletak di Jalan Riung Bandung Raya Nomor 3, Kota Bandung.

Pemilik bangunan, TH, kemudian membuat laporan ke Denpom III/5 Bandung atas perbuatan yang dilakukan PS. Di sisi lain, PS juga melaporkan TH ke Polda Jabar, terkait kasus penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api serta bahan peledak.

Namun, setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik di Polda Jabar, kasus yang dilaporkan PS akhirnya dihentikan dengan diterbitkannya surat penghentian penyelidikan bernomor S.Tap/134/XI/RES.1.24/2023/Ditreskrimum. Surat itu ditandatangani langsung Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Memberitahukan penghentian penyelidikan kepada pelapor. Surat ketetapan penghentian penyelidikan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," demikian bunyi surat tersebut.

Sementara itu, TH mengapresiasi Polda Jabar. Dia menilai Polda Jabar telah profesional dalam proses melakukan penyelidikan."Apresiasi Polda Jabar profesional dalam melakukan penyelidikan," kata TH dikonfirmasi terpisah. (Kur/Mal)

Berita Terbaru

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

HUT ke-62 Golkar, Adam Rusydi Serahkan Bantuan untuk Panti Sosial di Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Tim Bakti Sosial DPD Partai Golkar Jawa Timur menyalurkan bantuan sembako ke dua panti…

Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK

Kejati Jatim Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp 687,5 Juta ke Mantan Kadis ESDM NK

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:18 WIB

Jurnas.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 687,5 juta, yang disebut berkaitan dengan mantan Kepala Dinas Energi d…

Mahasiswa Unej Hadirkan 5 Inovasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Mahasiswa Unej Hadirkan 5 Inovasi Program Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 16:00 WIB

Mahasiswa Universitas Jember (UNEJ) mengembangkan sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang inovatif dan berkelanjutan.…

Peringati HUT ke-62, Golkar Jatim Bantu Panti Asuhan dan Lansia di Surabaya-Sidoarjo

Peringati HUT ke-62, Golkar Jatim Bantu Panti Asuhan dan Lansia di Surabaya-Sidoarjo

Rabu, 21 Okt 2026 13:42 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 13:42 WIB

Jurnas.net – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar kegiatan bakti sosial d…

Karhutla Bromo Telan Lima Nyawa, PKB Takziah ke Rumah Duka

Karhutla Bromo Telan Lima Nyawa, PKB Takziah ke Rumah Duka

Rabu, 21 Okt 2026 11:10 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:10 WIB

Lima relawan dan petugas meninggal dunia setelah terjebak dalam bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur…

SIER Perluas Peluang Investasi, Jepang Siap Bantu Jaring Investor ke Kawasan Industri Baru

SIER Perluas Peluang Investasi, Jepang Siap Bantu Jaring Investor ke Kawasan Industri Baru

Rabu, 21 Okt 2026 11:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 11:04 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) membuka peluang memperluas investasi Jepang melalui rencana pengembangan kawasan industri di sejumlah …