Dari BBM hingga Kinerja, WFH Bandung Klaim Tunjukkan Dampak Positif

author Roni K

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Roni/Jurnas.net)
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Roni/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pemerintah Kota Bandung terus mengoptimalkan kebijakan Work From Home (WFH) yang kini memasuki pekan ketiga. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional tanpa mengorbankan produktivitas maupun kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pengendalian mobilitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi kunci utama dalam pelaksanaan WFH. Dengan mobilitas yang lebih rendah, Pemkot Bandung mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), penggunaan listrik, serta biaya operasional lainnya.

“Pelaksanaan WFH ini kami arahkan untuk memastikan mobilitas pegawai tetap rendah, sehingga tercipta efisiensi operasional, baik dari konsumsi BBM, listrik, maupun efektivitas kerja,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jumat, 24 April 2026.

Untuk menjaga kedisiplinan ASN, Pemkot Bandung menerapkan sistem pengawasan berbasis aplikasi. Sistem ini memungkinkan pemantauan aktivitas kerja secara *real time*, termasuk memastikan pegawai tetap berada di zona kerja selama WFH berlangsung.

Selain pengawasan internal, Pemkot juga membuka ruang partisipasi masyarakat. Masukan dan kritik dari publik dinilai penting untuk melengkapi sistem pengawasan digital yang telah berjalan.

Pemkot Bandung juga tengah mengkaji mekanisme pelaporan berkala kepada masyarakat terkait pelaksanaan WFH, salah satunya melalui publikasi data tingkat kehadiran dan kepatuhan ASN di akhir hari kerja.

Dari sisi efisiensi, data sementara menunjukkan sekitar 1.354 ASN menjalankan WFH, dengan rata-rata pengeluaran BBM harian sebesar Rp25 ribu per orang. Dengan demikian, potensi penghematan dari sisi konsumsi BBM diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per hari.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menyebut tingkat kepatuhan ASN menunjukkan tren peningkatan.

“Pada minggu pertama terdapat 137 ASN yang terdeteksi keluar dari zona kerja. Pada minggu kedua jumlahnya menurun menjadi 16 ASN. Ini menunjukkan adanya peningkatan kepatuhan,” jelasnya.

Setiap pelanggaran yang terdeteksi akan dikonfirmasi kepada atasan langsung. Jika tidak terdapat penugasan resmi, ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan.

Pemkot Bandung memastikan pelaksanaan WFH tidak mengurangi kualitas layanan publik. Melalui penguatan sistem pengawasan dan evaluasi berkala, kinerja ASN diharapkan tetap optimal.

“Kami pastikan WFH ini tidak mengurangi produktivitas dan pelayanan kepada masyarakat. Ini bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih adaptif dan efisien,” pungkas Farhan.

Berita Terbaru

Pansus DPRD Jatim Kebut Rekomendasi BUMD, Bidik Perombakan Tata Kelola

Pansus DPRD Jatim Kebut Rekomendasi BUMD, Bidik Perombakan Tata Kelola

Jumat, 24 Apr 2026 16:29 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 16:29 WIB

Jurnas.net — Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Timur kembali menjadi sorotan serius DPRD Jawa Timur. Namun kali ini, fokusnya bukan sekadar k…

Persib Unggul Head to Head, Arema Masih Jadi Lawan Sulit Jelang Duel di GBLA

Persib Unggul Head to Head, Arema Masih Jadi Lawan Sulit Jelang Duel di GBLA

Jumat, 24 Apr 2026 16:09 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 16:09 WIB

Jurnas.net - Persib Bandung memiliki catatan lebih baik atas Arema FC jelang pertemuan kedua tim dalam lanjuta BRI Super League di Stadion Gelora Bandung…

Kinerja 70 Disabilitas Tak Kalah dengan Pekerja Lain di Pabrik HS 

Kinerja 70 Disabilitas Tak Kalah dengan Pekerja Lain di Pabrik HS 

Jumat, 24 Apr 2026 11:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:40 WIB

Jurnas.net - Perusahaan rokok asal Jogjakarta, HS  menjaga komitmennya menjadi perusahaan inklusif. Di saat banyak penyandang disabilitas yang sulit dapat kerja…

Kejati Jatim Sita Fortuner Kabid ESDM Hasil dari Uang Haram Perizinan Tambang

Kejati Jatim Sita Fortuner Kabid ESDM Hasil dari Uang Haram Perizinan Tambang

Jumat, 24 Apr 2026 10:26 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 10:26 WIB

Jurnas.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tak hanya membongkar praktik pemerasan perizinan tambang yang sistematis, tetapi juga mulai menyita aset…

Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan di Bantaran Kalianak untuk Normalisasi Sungai

Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan di Bantaran Kalianak untuk Normalisasi Sungai

Jumat, 24 Apr 2026 09:18 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 09:18 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mulai mengakselerasi normalisasi Sungai Kalianak tahap II sebagai langkah konkret menekan risiko banjir. Namun di balik u…

Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak

Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak

Jumat, 24 Apr 2026 08:02 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 08:02 WIB

Jurnas.net – Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan modus rapi akhirnya terbongkar di Pelabuhan Tanjung Perak. Direktorat K…