Tertibkan Rumah Berisi Puluhan KK Upaya Pemkot Tekan Kemiskinan di Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan menertibkan administrasi kependudukan (adminduk), untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Ini untuk menindaklanjuti temuan banyaknya rumah yang dihuni puluhan Kartu Keluarga (KK).

"Pemkot mengambil kebijakan 1 persil itu adalah 3 KK, sambil kita lihat jumlah jiwanya berapa. Dengan 3 KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan. Kami bisa membantu sekolahnya sampai kuliah," kata Eri, Rabu, 12 Juni 2024.

Eri pun mempertanyakan kelayakan rumah berukuran 3x4 meter yang menampung 3 KK berisi 12 jiwa. Dimana rumah tersebut seharusnya memiliki ruang tamu, ruang makan, dan ruang tidur.

"Tipe 45 itu paling kecil. Kalau sekarang 3x4 meter itu rumah atau bukan, itu pertanyaannya. Berarti kan kos-kosan. Nah dalam kos-kosan itu ada yang sampai 50 KK, kemudian mau tidur di mana mereka," ujarnya.

Baca Juga : Eri Cahyadi Kewalahan Tekan Kemiskinan di Surabaya

Untuk itu, lanjut Eri, pihaknya membatasi satu persil rumah maksimal diisi 3 KK. Hal ini dilakukan untuk memastikan intervensi yang diberikan pemkot tepat sasaran dan merata kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. "Dengan 3 KK tadi, kami bisa konsentrasi menyelesaikan kemiskinan di Surabaya," jelasnya.

Selain itu, Eri juga menegaskan bahwa pemkot memprioritaskan bantuan sosial untuk warga asli Surabaya yang tinggal di Kota Pahlawan. "Kalau sekarang 1 rumah 50 KK, terus semua nunut (menumpang), sekolahnya pemkot yang bayarin. Nah orang asli Surabaya yang tinggal di Surabaya nasibnya gimana?," tanyanya.

Karena itu, Eri menyatakan bahwa pemkot mengambil langkah tegas dengan mendobrak sistem yang memungkinkan satu rumah dihuni puluhan KK. "Ini yang saya lakukan untuk orang Surabaya. Kalau ternyata dia mau masuk KK (Surabaya), dia harus bikin surat pernyataan tidak menerima bantuan," tegasnya.

Di samping itu, Eri juga melarang warga memecah KK dalam satu rumah hanya karena bertujuan ingin mendapatkan bantuan sosial. "Misalkan aku yang nikah, aku ikut rumah orang tua. Setelah itu aku pecah KK. Lho kalau pecah KK dari orang tua di dalam rumah itu, pemkot mengontrol untuk pemberian bantuan itu gimana," ujarnya.

Baca Juga : ASN Banyuwangi Jadi “Orang Tua Asuh” Upaya Untuk Tekan Kemiskinan

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa warga yang ingin mendapatkan bantuan sosial, harus terdaftar dalam satu KK yang benar-benar sesuai dengan jumlah penghuni rumah.

"Saya bilang kalau minta bantuan semuanya ya masukan di sini (1 KK). Jadi saya bisa tahu dalam satu KK ada berapa jiwa, sentuhannya gimana, sehingga tahu dia pendapatan dapat berapa juta dalam 1 bulan," katanya.

Maka dari itu, Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan memberikan intervensi bantuan kepada warga yang memiliki KK bermasalah. "Tapi kalau pecah KK dalam satu rumah, tak kasih syarat, jangan minta bantuan. Alhamdulilah tidak ada yang mau. Ternyata pecah KK untuk minta bantuan tambah kacau," pungkasnya.

Berita Terbaru

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB

Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…