Walkot Surabaya Siapkan Sanksi Tegas Pegawai Terlibat Judi Online

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Dok: Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/13114/436.7.13/2024 Tentang Larangan Judi Online Dan/Atau Judi Slot Bagi ASN Maupun Non-asn di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Jika melanggar, Eri menyatakan akan memberikan sanksi kepada semua pegawai terlibat judi online (judol).

"Kami akan menindak tegas dan menjatuhkan hukuman disiplin kepada ASN maupun Non ASN yang terlibat judi online," kata Eri, Selasa, 9 Juli 2024.

Kata Eri, sanksi tegas ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau judi slot, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pun mengambil sikap tegas.

Baca Juga : Pemkot Surabaya Cegah Judi Online Kalangan ASN dan Sekolah

Oleh karena itu, lanjut Eri, seluruh ASN dan Non-ASN agar tidak melakukan atau terlibat dalam kegiatan yang mendukung, memfasilitasi dan/atau mempermudah aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan/atau judi slot dalam bentuk apapun.

"Kami juga minta ASN dan Non-ASN diminta tidak menggunakan fasilitas barang milik daerah seperti komputer, laptop, internet dan lain sebagainya untuk kegiatan diluar urusan kantor dan/atau kegiatan yang bersifat negatif antara lain perjudian, pornografi dan game," jelasnya.

Selain itu, ASN dan Non-ASN juga diharapkan agar tidak berkomunikasi dengan pihak yang diduga atau patut diduga terlibat dengan aktivitas judi online. "Mereka juga tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian apapun di lingkungan kantor pada saat jam kerja, maupun diluar jam kerja, dan turut mengkampanyekan anti judi online dan/atau judi slot," ujarnya.

Eri juga mengintruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, untuk melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas penggunaan fasilitas Barang Milik Daerah seperti PC, Laptop, internet dan lain sebagainya.

"Kepala PD juga harus memberi teguran lisan dan/atau tertulis kepada ASN maupun Non ASN yang memanfaatkan jam kerja untuk kegiatan diluar urusan kantor, dan/atau kegiatan yang bersifat negatif antara lain perjudian, pornografi dan game," pungkasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak

Polairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 930 Liter Solar Subsidi Ilegal di Tanjung Perak

Jumat, 24 Apr 2026 08:02 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 08:02 WIB

Jurnas.net – Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dengan modus rapi akhirnya terbongkar di Pelabuhan Tanjung Perak. Direktorat K…

Andalkan Data Valid, Surabaya Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Kelurahan Cantik 2026

Andalkan Data Valid, Surabaya Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Kelurahan Cantik 2026

Jumat, 24 Apr 2026 07:34 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:34 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya mulai mengubah cara menyusun kebijakan dari sekadar berbasis program menjadi berbasis data presisi. Bersama Badan Pusat S…

Hilang Misterius, Davin Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun Setelah Pencarian Intensif

Hilang Misterius, Davin Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun Setelah Pencarian Intensif

Jumat, 24 Apr 2026 06:22 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 06:22 WIB

Jurnas.net – Operasi pencarian yang berlangsung intens selama dua hari di aliran Bengawan Madiun akhirnya berujung duka. Tim SAR gabungan akhirnya menemukan D…

19 Pegawai ESDM Jatim Serentak Kembalikan Uang Pungli Tambang Rp707 Juta, Status Masih Saksi

19 Pegawai ESDM Jatim Serentak Kembalikan Uang Pungli Tambang Rp707 Juta, Status Masih Saksi

Kamis, 23 Apr 2026 17:08 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 17:08 WIB

Jurnas.net – Praktik pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur memasuki babak baru. Sebanyak 19 pegawai di bidang p…

GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'

GP Ansor Bawean Bangun Ekonomi Desa Lewat Program 'Ansor Bertani'

Kamis, 23 Apr 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:24 WIB

Jurnas.net – Gerakan Pemuda Ansor mulai menggeser peran dari sekadar organisasi sosial-keagamaan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis desa. Hal ini t…

Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

Terbongkar! Anak Buah Khofifah di ESDM Jatim Berjemaah Nikmati Pungli Tambang Selama 2 Tahun

Kamis, 23 Apr 2026 15:41 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:41 WIB

Jurnas.net – Skandal dugaan pungutan liar (pungli) perizinan tambang di lingkungan Dinas ESDM Pemprov Jawa Timur kian menguak fakta mencengangkan. Terbaru, p…