Mas Pj Ali Kuncoro Imbau Warga Kota Mojokerto Antar Anak Hari Pertama Sekolah, Beri Dispensasi Kehadiran ASN

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Koncoro saat menyapa anak sekolah. (Istimewa)
Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Koncoro saat menyapa anak sekolah. (Istimewa)

Jurnas.net - Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Koncoro memberikan imbauan agar seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto mengantarkan putra-putrinya di hari pertama sekolah pada tanggal 15 Juli 2024 mendatang.

Imbauan itu diwujudkan dalam Surat Edaran Wali Kota Mojokerto No: 800.1.6.2/1046/417.603.3/2024 yang terbit pada tanggal 12 Juli 2024 dan ditujukan pada seluruh pegawat ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Ditegaskan pria yang akrab disapa Mas Pj Ali Kuncoro ini, kebijakan tersebut sengaja dikeluarkan untuk memberikan perhatian khusus pada ASN maupun non ASN Pemkot Mojokerto agar memiliki kesempatan untuk mengantarkan putra-putrinya yang masih usia sekolah di hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025.

“Jadi SE resmi sudah kami terbitkan. Seluruh ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto kami imbau untuk mengantarkan putra-putrinya di hari pertama sekolah pada Senin tanggal 15 Juli 2024 mendatang,” kata Ali, Sabtu, 13 Juli 2024.

“Imbauan ini kami tujukan dalam rangka menyukseskan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Siswa di Wilayah Kota Mojokerto,” tambah pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur ini.

Baca Juga : Tugas Khusus dari Khofifah Untuk Moh. Ali Kuncoro Sebagai Pj Walikota Mojokerto

[caption id="attachment_5336" align="alignnone" width="960"] Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Koncoro saat belusukan ke pemukiman warga. (Istimewa)[/caption]

Tidak hanya itu, Mas Pj juga menjelaskan bahwa imbauan mengantarkan putra putrinya di hari pertama sejulah juga merupakan upaya untuk mewujudkan aktualisasi Core Value ASN BerAKHLAK dan Harmonis yang menjadi nafas kerja para ASN di Pemkot Mojokerto.

Untuk itu, ASN maupun non ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto akan diberikan dispensasi pencatatan kehadiran atau keterlambatan masuk kerja agar bisa mengantar putra-putrinya ke sekolah di hari pertama tahun ajaran baru.

“Kami sudah instruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah maupu Kepala Unit Kerja untuk dapat memberikan dispensasi pencatatan kehadiran masuk kerja kepada pegawai yang mengantarkan anaknya sekolah dengan menerbitkan Surat Keterangan yang kemudian diunggah melalui aplikasi E-Presensi sebagai pengganti presensi masuk kerja,” kata Ali.

Baca Juga : PLN Gelorakan Electrifying Lifestyle Melalui Festival Ote-ote di Mojokerto

Selain memberikan imbauan pada ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto, Mas Pj juga mengimbau seluruh wali murid di lingkup Kota Mojokerto juga melakukan hal serupa. Para orang tua murid diajaknya untuk menyempatkan waktunya untuk mengantar putra-putrinya ke sekolah di hari pertamanya memulai kegiatan belajar di tahun ajaran baru.

Menurutnya hari pertama sekolah ini sangat penting untuk memberikan semangat dan motivasi pada anak-anak. Agar mereka memiliki penguatan mental untuk memulai kegiatan belajar di sekolah.

“Di tahun ajaran baru, para orang tua banyak yang sudah menyiapkan perlengkapan sekolah baru. Tas baru, buku baru, sepatu baru. Tapi yang kadang lupa adalah suntikan semangat baru. Mari wujudkan suntikan semangat baru agar mereka semakin bersemangat sekolah dengan mengantarkan putra-putri kita di hari pertamanya sekolah,” pungkasnya.

Tag :

Berita Terbaru

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan program bursa kerja atau j…

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Kekhawatiran aksinya terbongkar diduga menjadi motif Dwi Bagus Martono (40) membunuh anak tirinya, AGM, yang baru berusia empat tahun di Kota…

Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB

Jurnas.net — Kabupaten Gresik membidik posisi tiga besar dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) III J…

Ibu dan Anak Dibunuh di Dua Lokasi, Suami Siri di Madiun Terancam Hukuman Mati

Ibu dan Anak Dibunuh di Dua Lokasi, Suami Siri di Madiun Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Okt 2026 12:38 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:38 WIB

Jurnas.net - Penyidik Polda Jawa Timur menjerat Dwi Bagus Martono (DBM), pria berusia 40 tahun asal Kota Madiun, dengan pasal pembunuhan berencana atas dugaan…

Gus Lilur Jajaki Bisnis Batu Bara dan Lobster di Vietnam, Tetap Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Gus Lilur Jajaki Bisnis Batu Bara dan Lobster di Vietnam, Tetap Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Selasa, 27 Okt 2026 11:27 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:27 WIB

Jurnas.net - Pengusaha Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menjajaki peluang bisnis batu bara dan budi daya benih bening…

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Jurnas.net - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, di Kota…