Presiden PKS Berisyarat Siap Gabung Kabinet Prabowo-Gibran

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden PKS Akhmad Syaikhu (tengah) di sela Bimtek DPRD Provinsi dan kota/kabupaten se-Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, yang digelar di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Presiden PKS Akhmad Syaikhu (tengah) di sela Bimtek DPRD Provinsi dan kota/kabupaten se-Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, yang digelar di Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berisyarat siap bergabung kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, Presiden PKS Akhmad Syaikhu menegaskan pihaknya belum ada pembicaraan terkait perihal tersebut.

"Termasuk juga tawaran masih belum ada," kata Syaikhu, di sela Bimtek DPRD Provinsi dan kota/kabupaten se-Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, yang digelar di Surabaya, Kamis malam, 18 Juli 2024.

Syaikhu mengatakan partainya belum menentukan sikap politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran periode 2024-2029. Bahkan, Syaikhu menyebut PKS belum ada komunikasi pembagian jatah kursi di kabinet Prabowo-Gibran.

"Soal sikap politik kami belum tahu. Kami belum punya (rencana)," katanya.

Baca Juga : LAZ Taman Zakat Terima Award Terbaik dalam Tata Kelola SDM

Meski demikian, kata dia, komunikasi politik dengan partai-partai lain masih terus dilakukan untuk membangun koalisi untuk Pilkada Serentak 2024. Syaikhu menyebut konfigurasi politik yang terjadi saat ini cukup beragam.

Dia mencontohkan, PKS banyak berkolaborasi dengan partai lain di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya kolaborasi politik di Provinsi Riau dan Provinsi Jawa Timur.

"Saya pikir Pilpres sudah selesai, saatnya untuk kembali. Tapi kalau ditanya soal sikap politik masih belum," pungkasnya.

Berita Terbaru

Pasca Insiden Maut di Margorejo, Eri Cahyadi Hentikan Sementara Pengerukan Proyek Box Culvert

Pasca Insiden Maut di Margorejo, Eri Cahyadi Hentikan Sementara Pengerukan Proyek Box Culvert

Rabu, 17 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 14:16 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengambil langkah tegas menyusul kecelakaan maut yang menewaskan seorang warga lanjut usia di lokasi proyek saluran …

Raline Shah Kagumi Digitalisasi Banyuwangi, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

Raline Shah Kagumi Digitalisasi Banyuwangi, Sebut Layak Jadi Contoh Nasional

Rabu, 17 Jun 2026 13:07 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 13:07 WIB

Jurnas.net – Kunjungan artis sekaligus Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, ke Banyuwangi m…

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Surabaya Marathon 2026 Kembali Digelar, Pemkot Kejar Perputaran Ekonomi dan PAD Daerah

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 11:46 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur resmi menggelar kembali ajang sport t…

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Hobi Merawat Ternak, Anak Buruh Serabutan Diterima Kuliah Gratis di Peternakan UGM

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB

Jurnas.net - Di ujung barat Yogyakarta, Ririn Dwi Nurtyani, 17 tahun, dan keluarganya hidup sederhana dengan kondisi ekonomi terbatas. Ayahnya, Sutiono, 50 tahu…

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Jawa Timur Tumbuh 5,96 Persen, EastFood dan ALLPACK Surabaya 2026 Siap Dongkrak Investasi dan Ekspor

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB

Jurnas.net – Kinerja ekonomi Jawa Timur yang tumbuh impresif pada Triwulan I 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor riil dan memperluas peluang i…

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Polres Situbondo Tangkap Dua Buronan Pencabulan Anak dan Curat di Bali

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:27 WIB

Jurnas.net - Komitmen Polres Situbondo dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari jerat hukum kembali dibuktikan. Hanya berselang dua hari…