Kuasa Hukum Korban Desak KY Periksa Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur, tertawa usai divonis bebas atas dakwaan kasus pembunuhan di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)
Terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur, tertawa usai divonis bebas atas dakwaan kasus pembunuhan di PN Surabaya. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Tim kuasa hukum Dini Sera Afrianti siap hadir dalam pemeriksaan tiga hakim, yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur atas perkara pembunuhan. Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya itu, rencananya akan diperiksa oleh Komisi Yudisial.

"Kami diminta KY untuk menjadi saksi dalam pemeriksaan itu (tiga hakim PN Surabaya)," kata kuasa hukum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura, Rabu, 14 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Tim KY akan memeriksa tiga hakim itu di Surabaya. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik (hakim ketua), Mangapul dan Heru Hanindyo, yang keduanya merupakan hakim anggota.

Namun Dimas mengaku belum mengetahui pasti kapan KY akan memeriksa tiga hakim itu. "Infonya pemeriksaanya di Surabaya, mungkin sekarang masih pengumpulan materi (tim KY)," ujarnya.

Baca Juga : Kemenkumham Diharap Cekal Ronald Tannur Agar Tidak Kabur

Dimas berharap KY berlaku adil dan memberikan hukuman kepada tiga majelis hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. Sebab, vonis tersebut dinilai tak sesuai dengan fakta yang ada.

"Bukti-buktinya kan sudah sangat jelas, bukti yang saya tunjukkan tentang sikap dan perilaku hakim memvonis bebas terdakwa," katanya.

Untuk diketahui, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan memeriksa tiga hakim yang membebaskan anak politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur. Nantinya pemeriksaan akan dilakukan secara tertutup.

"KY telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor besok untuk melakukan pendalaman berdasarkan bukti-bukti yang ada, dengan berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik hakim. Namun pemeriksaan bersifat rahasia, sehingga digelar secara tertutup," kata Juru Bicara (Jubir) KY, Mukti Fajar Nur Dewata, melalui siaran pers, Rabu, 7 Agustus 2024.

Mukti mengakui bahwa KY belum memeriksa ketiga hakim tersebut. Namun Mukti enggan menyampaikan kapan waktu pemeriksaan ketiga majelis hakim itu.

KY juga mencari bukti-bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran etik ketiga hakim pengadil Ronald Tannur. Hal itu dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan pelapor.

"KY juga memastikan akan segera memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya untuk dimintai keterangannya terkait putusan vonis bebas terhadap terdakwa GRT," kata Mukti.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…