Pasca Rumah Digeledah KPK, Halim Iskandar Rapatkan Barisan Kader PKB di Jatim 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengurus DPW PKB dan DPC PKB se- Jatim, Fraksi PKB DPRD Jatim, serta anggota Fraksi PKB DPRD kabupaten/kota se- Jatim melakukan konsolidasi. (Dok: Humas DPW PKB Jatim)
Pengurus DPW PKB dan DPC PKB se- Jatim, Fraksi PKB DPRD Jatim, serta anggota Fraksi PKB DPRD kabupaten/kota se- Jatim melakukan konsolidasi. (Dok: Humas DPW PKB Jatim)

Jurnas.net - Pimpinan pengurus DPW PKB Jawa Timur kompak bungkam terkait rumah Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar, yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 6 September 2024. Penggeledahan ini terkait lanjutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah, untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun 2019-2022.

Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah dan Bendahara DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi, tidak memberikan respons apapun. PKB Jatim justru menerbitkan rilis resmi jika Halim sedang di Surabaya setelah penggeledahan rumahnya di Jakarta Selatan.

Halim tampak bersama pengurus DPW PKB dan DPC PKB se- Jatim, seluruh Fraksi PKB DPRD Jatim, serta anggota Fraksi PKB DPRD kabupaten/kota se- Jatim melakukan konsolidasi di Hotel Vasa, Surabaya, Selasa malam, 10 September 2024. Mereka dikumpulkan untuk melakukan konsolidasi struktural pemenangan Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bacagub Jatim Luluk Nur Hamidah, mengarahkan semua elemen PKB di Jatim agar membentuk barisan yang kuat. Baki bergerak ke basis-basis kultural PKB, ulama, pondok pesantren, serta tokoh-tokoh masyarakat, yang tujuannya untuk memenangkan Bakal Pasangan Calon Gubernur - Wakil Gubernur Jatim, Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Hakim pada Pilgub Jatim 2024.

"Jadi kita konsolidasi juga ke pesantren, kemudian juga ke kyai-kyai, ke bu nyai dan semua segenap komponen yang menjadi pendukung utama bagi PKB yang ada di Jawa Timur ini," kata Luluk.

Baca Juga : KPU Belum Menetapkan Paslon, PKB Malah Mengkhayal Luman Bakal Menang di Pesantren

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis 12 Agustus 2024. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, mengatakan kalau yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kemudian KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 pada 5 Juli 2024.

Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Rinciannya, empat tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai pemberi. Untuk empat tersangka penerima, tiga orang penyelenggara negara, satu orang ialah staf dari penyelenggara negara.

Lebih lanjut, untuk 17 tersangka pemberi rinciannya yakni 15 orang merupakan pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara. Kendati demikian, KPK belum merilis nama para tersangka. Lembaga antirasuah tersebut akan mengungkapnya saat rilis penahanan.

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak. Dia telah divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim PN Tipikor Surabaya pada 26 September 2023.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga dibebani uang pengganti sebesar Rp39,5 miliar paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Dalam putusannya, Sahat terbukti menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih akan ditetapkan untuk wilayah Sampang. Total anggarannya Rp200 miliar.

Tindak pidana tersebut dilakukan Sahat bersama-sama dengan staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

Tag :

Berita Terbaru

Golkar Jatim Desak Pemprov Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026

Golkar Jatim Desak Pemprov Percepat Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 07 Mar 2026 22:37 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 22:37 WIB

Jurnas.net - Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Sumardi, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk lebih serius memperbaiki infrastruktur…

Golkar Jatim Siapkan Strategi Pemilu, Ali Mufthi: Minimal Pertahankan 15 Kursi DPRD

Golkar Jatim Siapkan Strategi Pemilu, Ali Mufthi: Minimal Pertahankan 15 Kursi DPRD

Sabtu, 07 Mar 2026 20:28 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 20:28 WIB

Jurnas.net - Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menargetkan peningkatan perolehan kursi pada pemilu mendatang. Meski demikian, ia menegaskan bahwa…

Road to Soekarno Cup 2026 di Blitar Diawali Ziarah ke Makam Bung Karno

Road to Soekarno Cup 2026 di Blitar Diawali Ziarah ke Makam Bung Karno

Sabtu, 07 Mar 2026 19:08 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 19:08 WIB

Jurnas.net – Rangkaian seleksi pemain dalam program Road to Soekarno Cup 2026 yang digelar DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berlangsung di Kota Blitar, Sabtu, 7 M…

Golkar Jatim Akui Minim Keterwakilan Perempuan di DPRD, Ali Mufthi Siapkan Strategi Pada Pemilu Mendatang

Golkar Jatim Akui Minim Keterwakilan Perempuan di DPRD, Ali Mufthi Siapkan Strategi Pada Pemilu Mendatang

Sabtu, 07 Mar 2026 18:53 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:53 WIB

Jurnas.net - Keterwakilan perempuan dari Partai Golkar di DPRD Jawa Timur masih menjadi pekerjaan rumah bagi pengurus DPD Partai Golkar Jatim. Pada Pemilu…

NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Sahroni: Negara Harus Lindungi Pekerja Rumah Tangga

NasDem Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Sahroni: Negara Harus Lindungi Pekerja Rumah Tangga

Sabtu, 07 Mar 2026 09:36 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 09:36 WIB

Jurnas.net – Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah dibahas sejak 2014 hingga kini belum juga rampung disahkan. P…

Kodrat–IPSI Jatim Usulkan Bela Diri Lokal Jadi Ekskul Sekolah, Cetak Atlet dan Karakter Siswa

Kodrat–IPSI Jatim Usulkan Bela Diri Lokal Jadi Ekskul Sekolah, Cetak Atlet dan Karakter Siswa

Jumat, 06 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 06 Mar 2026 20:39 WIB

Jurnas.net - Upaya memperkuat karakter generasi muda sekaligus menjaga warisan budaya bangsa terus didorong kalangan pegiat olahraga. Pengurus Provinsi…