Pj Bupati Pasuruan Angkat Bicara Soal Pencemaran Lingkungan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pj Bupati Pasuruan, Nur Kholis. (Insani/Jurnas.net)
Pj Bupati Pasuruan, Nur Kholis. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Pj Bupati Pasuruan yang juga Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Nur Kholis angkat bicara terkait kasus limbah di Sungai Wangi di Kabupaten Pasuruan, Senin, 4 November 2024.

Kholis menegaskan bahwa kasus limbah ini sudah ditangani secara holistik oleh Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan juga bahkan pemerintah pusat.

Problem yang sudah berlangsung selama 12 tahun ini saat ini penanganan kasus limbah ini sudah dilakukan secara holistik. Bahkan sudah ada yang selesai dan siap untuk diterbitkan sanksi.

“Kita sudah lama melakukan tindakan. Jadi bukan karena ada debat atau momen pilkada baru bergerak, tapi sudah lama kami melakukan tindakan. Tidak ada pembiaran. Mungkin jikalau ada yang disampaikan salah satu paslon di diangkat ke media itu karena yang didengar itu tidak utuh,” katanya.

Kholis bahkan sudah bertemu dan melakukan dialog dengan tujuh kepala desa, enam diantaranya dari Beji dan satu dari Pandaan. Kholis pun juga sudah Ada tujuh kades, enam dari beji dan satu pandaan.

“Jadi untuk pencemaran Sungai Wangi yang melakukan pencemaran ada 16 perusahaan. Dari 16 ini, 7 kewenangan provinsi, 4 perusahaan pusat dan 5 perusahaan kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga : Maju Pilkada Pasuruan, Wardah Mundur dari Komisaris Independen PT SIER

[caption id="attachment_6178" align="alignnone" width="1080"] Komisioner KPU Jawa Timur jumpa pers terkait debat publik kedua Pilgub Jatim. (Insani/Jurnas.net)[/caption]

Saat ini disampaikannya bahwa untuk 9 perusahaan kewenangan pusat dan kabupaten sudah siap untuk draft sanksi yang diberikan.

Pasalnya berdasarkan evaluasi yang dilakukan Pemkab Pasuruan dari 16 perusahaan, terdapat 4 perusahaan yang tidak memiliki IPAL. Sebanyak 12 perusahaan yang memiliki IPAL, yang masuk kinerja baik ada 1 perusahaan, 4 perusahaan masuk kategori cukup, dan 6 perusahaan kategori kurang, dan 1 perusahaan masih anomali.

Hasil evaluasi ini juga dilanjutkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Jatim dengan tes laboratorium. Saat ini sebagian sudah ada yang keluar hasilnya dan beberapa belum keluar hasilnya. Dari yang sudah keluar hasilnya, Sungai Wangi memang tercemar COD dan BOD.

“DLH Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan drafting sanksi administrasi paksaan pemerintah terhadap delapan perusaan tidak taat. Sedangkan 7 kewenangan provinsi masih dievaluasi oleh DLH Jatim,” tegasnya.

Pengawasan dan penanganan dari Pemprov Jatim memang baru dilakukan per Agustus 2024. Karena sebelumnya sungai wangi ada di bawah kewenangan pusat. Dan baru sejak terbitnya PP No 5 Tahun 2021 kewenangan Sungai Wangi dialihkan ke Pemprov Jatim.

Lebih lanjut Kholis menegaskan bahwa pada prinsipnya baik Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan sudah mengambil langkah tegas pada perusahaan nakal yang mencemari sungai wangi.

Pihaknya juga terus aktif mengingatkan pada perusahaan untuk memiliki pengelolaan limbah industri dengan memiliki IPAL. Sehingga limbahnya diolah dulu sebelum dibuang di sungai.

Yang jelas masalah ini biasanya muncul saat kemarau. Karena saat kemarau air sungai surut. Sehingga air yang ada di sungai lebih banyak yang merupakan hasil pembuangan limbah.

“Intinya bahwa hidunya iklim usaha dan industri di Jatim terus kita dukung. Namun tetap harus melindungi lingkungan sekitar dan tidak membahayakan masyarakat,” pungkas Kholis.

Sejumlah perusahaan yang menjadi pengawasan dan membuat masalah pencemaran Sungai Wangi mulai dari pabrik plastik, tekstil, dan banyak lagi.

Berita Terbaru

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Marak DBD dan BPJS Nonaktif, PDIP Jatim Perintahkan Kader Gerak Cepat Bantu Warga

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 17:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur menginstruksikan seluruh kader di kabupaten/kota bergerak cepat membantu masyarakat, di tengah…

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Gus Atho Reses di Gedeg: Krisis Pupuk dan Minimnya Alsintan Dikeluhkan Petani Mojokerto

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 16:48 WIB

Jurnas.net - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Athoillah alias Gus Atho, kembali melakukan Reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025–2026, di Desa B…

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Kuasai 27 Kursi DPRD Jatim, PKB Percaya Diri Bidik Kursi Gubernur Jika Pilkada Lewat Parlemen

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 15:29 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jawa Timur secara terbuka menyatakan kesiapan membidik kursi Gubernur Jawa Timur apabila mekanisme pemilihan…

Tekan Inflasi Ramadan, Pemkot Surabaya Andalkan Pangan Lokal Lewat GPM

Tekan Inflasi Ramadan, Pemkot Surabaya Andalkan Pangan Lokal Lewat GPM

Sabtu, 14 Feb 2026 14:41 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 14:41 WIB

Jurnas.net - Menjelang Ramadan, pengendalian inflasi tak hanya soal menurunkan harga, tetapi memastikan rantai pasok pangan tetap pendek, adil, dan berpihak…

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Didominasi Pengurus Muda, PKB Jatim Siapkan Strategi Rebut Pemilih 60 Persen Milenial dan Gen Z 

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 13:12 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur (DPW PKB Jatim) resmi memulai babak baru konsolidasi politik. Pengukuhan kepengurusan…

Jalankan Instruksi Presiden, Wali Kota Eri Cahyadi Perkuat Rantai Pasok Hotel dan UMKM

Jalankan Instruksi Presiden, Wali Kota Eri Cahyadi Perkuat Rantai Pasok Hotel dan UMKM

Sabtu, 14 Feb 2026 12:23 WIB

Sabtu, 14 Feb 2026 12:23 WIB

Jurnas.net - Kota Surabaya memasuki babak baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan, khususnya di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui…