KPK Kembali Turun Periksa Puluhan Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Gedung KPK.
Ilustrasi - Gedung KPK.

Jurnas.net - Kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2021 - 2022 terus bergulir. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 20 orang terkait kasus yang menjerat pimpinan DPRD Jatim tersebut.

"Iya benar, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 - 2022," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dikonfirmasi, Selasa, 12 November 2024.

Informasi yang dihimpun di lapangan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap puluhan itu bertempat di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pemprov Jatim.

Baca Juga : KPK Kembali Obok-obok Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

Dari 20 orang yang diperiksa itu, Tessa menyebut dua orang merupakan pihak swasta, satu orang kepala desa, satu orang mantan staf sekretariat DPRD Jatim. Sementara 16 orang sisanya merupakan anggota DPRD Jatim periode 2019-2024.

Rinciannya, yakni berinisial M dan EFY masing-masing dari swasta, MS Kepala Desa Pasesangan, BW Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024. Kemudian AW Ketua Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur Periode 2019 - 2024.

Selanjutnya AH Ketua Komisi C DPRD Prov Jatim periode 2019-2024 dari Fraksi Gerindra, AM Anggota DPRD Jatim Periode 2019 - 2024, A Ketua Komisi B DPRD Jatim periode 2019-2024 dari Partai PKB, BP Ketua Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur Tahun 2019 - 2024.

Lalu SU Anggota DPRD Jatim tahun 2019 - 2024, FF Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Periode 2019 - 2024, AS Anggota DPRD Jatim Tahun 2019 - 2024, HI Anggota DPRD Jatim Tahun 2019 sd 2024, HR Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim periode 2019-2024.

Kemudian MRZ Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim 2019 -2024, WSR Anggota DPRD Jatim 2019 - 2024, MF Anggota DPRD Jatim (2014-2019 dan 2019-2024). Lalu SP Anggota DPRD Jatim 2019 - 2024, AH Anggota DPRD Jatim 2019 - 2024, dan AZ Anggota DPRD Jatim 2019 - 2024.

Berita Terbaru

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Jurnas.net - Surabaya kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Mas Awi, wafat pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 20.36 WIB…

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai menanamkan budaya sadar bencana langsung dari ruang kelas. Langkah ini diwujudkan…

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Skandal Dana Hibah Jatim: KPK Jadwalkan Khofifah Diperiksa di Pengadilan Tipikor Pekan Ini

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 14:31 WIB

Jurnas.net - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 12…

TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem

TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem

Selasa, 10 Feb 2026 13:23 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 13:23 WIB

Jurnas.net - Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 yang tinggal hitungan bulan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan…

Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penularan

Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penularan

Selasa, 10 Feb 2026 12:46 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 12:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus…

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Jurnas.net - PT BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi…