Khofifah-Emil Pecundangi Risma-Gus Hans dan Luluk-Lukman di TPS Rumah Emil di Trenggalek 

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Jurnas.net - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang telak di TPS 005 Kelurahan Ngantru, Kecamatan Teenggalek, Kabupaten Trenggalek. TPS tersebut merupakan TPS rumah Emil Dardak di Trenggalek.

Hasil penghitungan suara pasangan nomor urut 2, Khofifah-Emil unggul dengan perolehan 273 suara. Sedangkan paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) memperoleh 9 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) hanya memperoleh 128 suara.

"Kami sudah melihat langsung proses penghitungan seluruh surat suara yang dicoblos, hasilnya pasangan nomor dua lebih unggul. Alhamdulillah seluruh proses pencoblosan hingga perhitungan berjalan dengan lancar," kata Pak Munib, yang merupakan tokoh warga Ngantru, Rabu, 27 November 2024.

Sementara itu, Emil Dardak sempat memohon maaf ke warga bahwa tahun ini karena dirinya berhalangan mencoblos di Ngantru sebagaimana dua pilkada sebelumnya karena ada agenda penting yang harus dilakukan segera seusai coblosan di Surabaya.

"Kami memohon maaf, karena belum bisa mengikuti pencoblosan di Ngantru Trenggalek, kebetulan ada hal mendadak yang harus kami kerjakan di surabaya seusai pencbolosan," kata Emil.

Emil mengatakan dirinya menyerahkan penuh kepada Allah SWT hasil Pilgub Jatim 2024 ini. Ia bersama Khofifah telah berikhtiar untuk warga Jatim.

"Tentu kami pasrahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Yang membuat kami lebih tenang adalah kami telah berikhtiar selama ini, Insya Allah hasilnya yang terbaik," terangnya.

"Kita harus tawakkal kepada yang maha kuasa. Kami berdoa, dan semoga diberkahi serta diridhoi," tandasnya.

Berita Terbaru

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Karhutla dan Krisis Tanggung Jawab Ekologis Negara

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 23:23 WIB

Oleh: Saiq Khayran Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Nurul Jadid Di tengah ambisi pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperluas investasi,…

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

PSIM Yogyakarta Pecat Jean Paul van Gastel dari Kursi Pelatih

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – PSIM Yogyakarta mengambil keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan pelatih Jean Paul van Gastel. Keputusan tersebut menjadi langkah penting b…

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Kapolri Temui Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Perkuat Komunikasi Polri dan Ulama

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 14:29 WIB

Jurnas.net – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersilaturahmi dengan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, di Yayasan P…

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Keok dari PSM, PSIM Yogyakarta Jalani Lima Laga Super League Tanpa Kemenangan

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 07:36 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus tren tanpa kemenangan pada masa awal Super League 2026/2027. Teranyar, PSIM dikalahkan PSM Makassar 1-2 di Stadion…

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Duka ke Amal Jariah, Muhammad Suryo Resmikan Masjid Hj Anis Syarifah

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 21:14 WIB

Jurnas.net – Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka hadir me…

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …