Jurnas.net - Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka terhadap Gregorius Ronald Tannur, pelaku penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29, perempuan cantik yang tewas usai dugem bersama pacarnya di Surabaya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Tersangka dijerat pasal 351 dan atau 359 KUHP, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya orang. Status pelaku dari saksi ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan proses gelar perkara," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pasma Royce, di Surabaya, Jumat, 6 Oktober 2023.
Pasma mengaku juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang dikenakan oleh pelaku dan korban saat kejadian, botol minuman dan sejumlah rekaman CCTV. Dari kertas barang bukti, tertulis jelas nama Gregorius Ronald Tannur. "Saat ini tersangka sudah dilakukam penahanan di Mapolrestabes Surabaya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura, menegaskan bahwa GRT adalah anak dari anggota DPR RI. "Informasi yang saya terima demikian, anak salah satu anggota DPR RI," katanya.
Seperti diketahui, Dini Sera Afriyanti, 29, perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu malam, 4 Oktober 2023. Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya berinisial GRT, anak dari anggota DPR RI Komisi IV. (Mal/Red)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Kisah Anak Tukang Bangunan Jadi Mahasiswa Berprestasi di UGM
Sabtu, 18 Apr 2026 13:00 WIB
Jurnas.net - Debu proyek masih akrab di ingatannya. Tangan yang pernah terluka karena merakit besi tulangan, kini justru meraih prestasi. Alfath Qornain Isnan Y…
PSIM Perpanjang Laga Tanpa Kemenangan Usai Dibekuk Bhayangkara FC
Jumat, 17 Apr 2026 19:30 WIB
Jurnas.net - PSIM Yogyakarta gagal memutus rantai hasil buruk dalam lanjutan Super League 2025/2026. Bertandang di Stadion Sumpah Pemuda melawan Bhayangkara FC,…
Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang
Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB
Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…
Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta
Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB
Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …
Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia
Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB
Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…
Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC
Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB
Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…