Aksi Sadis Anak Anggota DPR RI Aniaya Kekasih Berujung Maut

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan oleh anak anggota DPR RI terhadap pacarnya di club malam. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Gregorius Ronald Tannur, 31, tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti (DSA), 29, ternyata dilakukan dengan cara sadis. Berdasarkan hasil autopsi, jasad korban DSA diketahui mengalami luka dan lebam di sekujur tubuh hingga patah tulang.

"Hasil autopsi jenazah ditemukan sederet luka pada tubuh Dini, pemeriksaan sesuai dengan SOP dan sesuai permintaan polisi," kata Tim Dokter Forensik RSUD dr Soetomo, Reni Sumulyo, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 6 Oktober 2023.

Reni merinci bagian tubuh korban yang mengalami luka, lebam hingga patah tulang yang dilakukan anak anggota DPR RI itu. Pertama pada pemeriksaan luar, ditemukan luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, pada anggota gerak atas, hingga dada bagian kanan dan tengah.

"Kemudian luka lebam dan memar pada bagian perut kiri dan bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha dan kemudian pada punggung tangan," ujarnya.

Sementara bagian dalam tubuh korban, lanjut Rini, juga ditemukan resapan darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri. Bahkan, korban juga mengalami patah tulang disertai resapan darah pada tulang iga kedua sampai lima.

"Lalu korban juga mengalami luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," katanya.

Seperti diketahui, Dini Sera Afriyanti, 29, perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu malam, 4 Oktober 2023.

Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya berinisial GRT, anak dari anggota DPR RI Komisi IV. Penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Mal/Red)

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…