Ratusan Tahanan di Jatim Dapat Remisi Khusus Natal 2024

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Narapidana Jatim saat merayakan Natal. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)
Narapidana Jatim saat merayakan Natal. (Dok: Humas Kemenkumham Jatim)

Jurnas.net - Sebanyak 413 narapidana di Jawa Timur menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2024. Pengurangan masa tahanan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani hukuman.

"Kami berharap remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, Selasa, 24 Desember 2024.

Dari total 523 narapidana beragama Kristen di Jatim, Heni menyebut hanya 413 orang yang menerima remisi. Sementara 110 narapidana lainnya tidak memenuhi syarat karena berbagai alasan.

"Misalnya karena mereka ada yang belum menjalani masa pidana minimal enam bulan atau sedang menjalani hukuman tambahan," katanya.

Kata dia, pemberian remisi ini terbagi menjadi dua kategori, yakni Remisi Khusus I (pengurangan masa tahanan sebagian) sebanyak 407 orang. Rinciannya, 79 orang masa tahanan kurang 15 hari, 270 orang 1 bulan, 49 orang 1 bulan 15 hari, dan 9 orang masa tahanan kurang 2 bulan.

Kemudian Remisi Khusus II (langsung bebas) sebanyak 6 orang, terdiri dari 2 orang yang masa tahanan kurang 15 hari, 3 orang 1 bulan, dan 1 orang masa tahanan kurang 2 bulan.

Baca Juga : Ribuan Jemaat Kristiani Rayakan Natal Nasional di Gereja Bethany Surabaya

Kata dia, penerapan sistem penilaian pembinaan narapidana secara rutin menjadi dasar pemberian remisi ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, menyatakan pemberian remisi ini tidak hanya mendukung hak narapidana, tetapi juga memberikan dampak positif berupa penghematan anggaran negara untuk biaya makan narapidana.

"Penghematan hingga Rp244.200.000 dengan asumsi setiap narapidana menghabiskan Rp20.000 untuk makan tiga kali sehari," tandasnya.

Berita Terbaru

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Puguh Wiji Pamungkas: Penanganan Pengangguran Tak Cukup Andalkan Job Fair

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 17:51 WIB

Jurnas.net – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai penanganan pengangguran tidak cukup hanya mengandalkan program bursa kerja atau j…

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Motif Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak di Madiun, Karena Takut Kejahatannya Terbongkar

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 14:33 WIB

Jurnas.net - Kekhawatiran aksinya terbongkar diduga menjadi motif Dwi Bagus Martono (40) membunuh anak tirinya, AGM, yang baru berusia empat tahun di Kota…

Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Gresik Bidik Peringkat Tiga POPDA Jatim 2026, Bonus Emas Naik Jadi Rp 10 Juta

Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:09 WIB

Jurnas.net — Kabupaten Gresik membidik posisi tiga besar dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) III J…

Ibu dan Anak Dibunuh di Dua Lokasi, Suami Siri di Madiun Terancam Hukuman Mati

Ibu dan Anak Dibunuh di Dua Lokasi, Suami Siri di Madiun Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Okt 2026 12:38 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:38 WIB

Jurnas.net - Penyidik Polda Jawa Timur menjerat Dwi Bagus Martono (DBM), pria berusia 40 tahun asal Kota Madiun, dengan pasal pembunuhan berencana atas dugaan…

Gus Lilur Jajaki Bisnis Batu Bara dan Lobster di Vietnam, Tetap Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Gus Lilur Jajaki Bisnis Batu Bara dan Lobster di Vietnam, Tetap Desak KPK Usut Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Selasa, 27 Okt 2026 11:27 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 11:27 WIB

Jurnas.net - Pengusaha Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menjajaki peluang bisnis batu bara dan budi daya benih bening…

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Ibu dan Anak Dibunuh di Hotel Madiun, Polisi Dalami Dugaan Jasad Dihancurkan dengan Mesin Giling

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Senin, 26 Okt 2026 10:01 WIB

Jurnas.net - Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, di Kota…