Bejat di Balik Seragam: Polisi di Pacitan Dipecat Usai Cabuli Tahanan Wanita

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota Polres Pacitan berinisial LC. Oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap seorang tahanan perempuan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sehari sebelumnya, di ruang sidang Propam Polda Jatim, Rabu, 23 April 2025.

“Pelanggaran yang dilakukan merupakan perbuatan tercela. Sidang etik memutuskan sanksi penempatan khusus selama 12 hari dan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” kata Jules, Kamis, 24 April 2025.

Kasus ini mencuat setelah Polres Pacitan menerima laporan dari korban berinisial PW pada 12 April 2025. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa LC telah melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak empat kali. Aksi terakhir terjadi pada 2 April 2025 di ruang berjemur wanita, yang berada di area hutan tahanan Mapolres Pacitan.

Baca Juga : Pelajar di Pacitan Tewas Setelah Minum Kopi Berisi Sianida

Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, terdiri dari empat tahanan termasuk korban, serta sembilan saksi lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, LC resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2025.

Selain sanksi etik, LC juga dijerat pidana dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia kini mendekam di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Proses etik berjalan, tapi pidananya tetap kami lanjutkan. Ini adalah bentuk ketegasan institusi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” tandasnya.

Berita Terbaru

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Polda Jawa Timur Bongkar Jaringan Mesiu Ilegal, Dua Pemuda Sidoarjo Ditangkap

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:11 WIB

Jurnas.net – Praktik peredaran bahan peledak ilegal berbasis rumahan kembali terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur m…

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Eskalasi Konflik Timur Tengah, Eri Cahyadi Surabaya Minta Warga Surabaya Tunda ke Luar Negeri

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:33 WIB

Jurnas.net - Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah laporan serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di…

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Rokok Lokal Madura Bidik Pasar Asia: RBS Siapkan Ekspansi Internasional

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 02:28 WIB

Jurnas.net - Pulau Madura selama ini identik dengan komoditas garam. Namun di balik itu, industri rokok lokal juga tumbuh dan berupaya menembus pasar nasional…

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

DPRD Jatim Kuliti Kinerja Bank Jatim - Bank UMKM: Sehat di Laporan, Tapi Dividen Seret

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 01:07 WIB

Jurnas.net - Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur mulai mengerucutkan fokus pengawasan terhadap dua bank milik daerah, yakni Bank Jatim dan Bank UMKM…

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

HUT ke-52, SIER Percepat Transformasi Kawasan Industri Hijau dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 11:33 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-52 tahun, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menegaskan komitmennya untuk terus “naik kelas” melalui transformasi tata k…

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

PLN UIT JBM Gelar Posyandu Disabilitas untuk Anak Kurang Mampu di Malang

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:16 WIB

Jurnas.net - Menyambut bulan suci Ramadan, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperluas makna pengabdian tak hanya…