Bejat di Balik Seragam: Polisi di Pacitan Dipecat Usai Cabuli Tahanan Wanita

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota Polres Pacitan berinisial LC. Oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap seorang tahanan perempuan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sehari sebelumnya, di ruang sidang Propam Polda Jatim, Rabu, 23 April 2025.

“Pelanggaran yang dilakukan merupakan perbuatan tercela. Sidang etik memutuskan sanksi penempatan khusus selama 12 hari dan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” kata Jules, Kamis, 24 April 2025.

Kasus ini mencuat setelah Polres Pacitan menerima laporan dari korban berinisial PW pada 12 April 2025. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa LC telah melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak empat kali. Aksi terakhir terjadi pada 2 April 2025 di ruang berjemur wanita, yang berada di area hutan tahanan Mapolres Pacitan.

Baca Juga : Pelajar di Pacitan Tewas Setelah Minum Kopi Berisi Sianida

Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, terdiri dari empat tahanan termasuk korban, serta sembilan saksi lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, LC resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2025.

Selain sanksi etik, LC juga dijerat pidana dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia kini mendekam di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Proses etik berjalan, tapi pidananya tetap kami lanjutkan. Ini adalah bentuk ketegasan institusi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” tandasnya.

Berita Terbaru

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …