Bejat di Balik Seragam: Polisi di Pacitan Dipecat Usai Cabuli Tahanan Wanita

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) seorang anggota Polres Pacitan berinisial LC. Oknum polisi tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap seorang tahanan perempuan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa LC telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sehari sebelumnya, di ruang sidang Propam Polda Jatim, Rabu, 23 April 2025.

“Pelanggaran yang dilakukan merupakan perbuatan tercela. Sidang etik memutuskan sanksi penempatan khusus selama 12 hari dan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” kata Jules, Kamis, 24 April 2025.

Kasus ini mencuat setelah Polres Pacitan menerima laporan dari korban berinisial PW pada 12 April 2025. Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa LC telah melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak empat kali. Aksi terakhir terjadi pada 2 April 2025 di ruang berjemur wanita, yang berada di area hutan tahanan Mapolres Pacitan.

Baca Juga : Pelajar di Pacitan Tewas Setelah Minum Kopi Berisi Sianida

Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, terdiri dari empat tahanan termasuk korban, serta sembilan saksi lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, LC resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2025.

Selain sanksi etik, LC juga dijerat pidana dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia kini mendekam di rumah tahanan Polda Jatim berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 103 dari Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Proses etik berjalan, tapi pidananya tetap kami lanjutkan. Ini adalah bentuk ketegasan institusi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” tandasnya.

Berita Terbaru

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

Kejati Jatim Geledah Kantor ESDM Anak Buah Khofifah, Bongkar Dugaan Pungli Perizinan Tambang

Kamis, 16 Apr 2026 19:48 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 19:48 WIB

Jurnas.net - Aroma dugaan korupsi kembali menyelimuti birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim)…

Polda Jatim Selidiki 27 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Diduga Terkait Jalur Penyelundupan Laut

Polda Jatim Selidiki 27 Kg Kokain di Pesisir Sumenep, Diduga Terkait Jalur Penyelundupan Laut

Kamis, 16 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 14:19 WIB

Jurnas.net – Temuan puluhan kilogram narkotika di wilayah kepulauan Madura memicu kewaspadaan aparat penegak hukum. Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep k…

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Sejak 1994, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

Pemkot Surabaya Hapus Denda PBB Sejak 1994, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak

Kamis, 16 Apr 2026 13:26 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 13:26 WIB

Jurnas.net – Menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-733, Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat: penghapusan d…

TRITURA Menggema dari Madura, Petani Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Cukai

TRITURA Menggema dari Madura, Petani Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Cukai

Kamis, 16 Apr 2026 12:00 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 12:00 WIB

Jurnas.net – Persoalan rokok ilegal dan tata kelola cukai dinilai tidak akan pernah tuntas jika pemerintah hanya mengandalkan pendekatan penindakan. Petani t…

110 Balita di Kota Yogyakarta Alami Pneumonia

110 Balita di Kota Yogyakarta Alami Pneumonia

Kamis, 16 Apr 2026 10:05 WIB

Kamis, 16 Apr 2026 10:05 WIB

Jurnas.net - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat kasus pneumonia saat ini paling banyak diderita oleh balita. Berdasarkan data dari Januari hingga Maret 20…

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Jurnas.net - Kereta Api Singasari dan Bangunkarta resmi menggunakan rangkaian kereta stainless steel new generation mulai 15 April 2026. Peremajaan itu dilakuka…