Pelajar di Pacitan Tewas Setelah Minum Kopi Berisi Sianida

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - pelajar keracunan
Ilustrasi - pelajar keracunan

Jurnas.net - Seorang pelajar berinisial MR, 14, warga Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, meninggal setelah minum kopi berisi racun sianida. Ternyata, racun itu dimasukkan oleh AF, 26, yang merupakan teman dekat korban.

"Pelaku ini memasukkan racun karena khawatir ketahuan, telah melakukan pencurian uang di rumah korban," kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, dikonfirmasi, Jumat, 2 Februari 2024.

Adapun kronoligisnya, lanjut Agung, bermuka ketika ibu korban kehilangan buku tabungan ATM dan KTP di rumahnya pada Kamis, 4 Januari 2024. Pada hari itu, ibu korban melaporkan kehilangan itu ke Polsek Sudimoro.

Keesokan harinya, pelaku AF mendatangi rumah korban sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat, 5 Januari. Kedatangan pelaku ini setelah mendengar ibu korban mengetahui adanya pencurian.

Pelaku diketahui memang dekat dengan korban dan keluarganya, sehingga bisa keluar dan masuk kediaman korban dengan bebas. Setelah di rumah itu, bapak korban membuatkan kopi untuk anak dan temannya itu.

Pelaku lalu memasukan memasukan racun sianida ke dalam kopi yang dibuat ayah korban, ketika tidak ada yang tahu. Namun, ia tidak bermaksud secara khusus ingin membunuh korban.

Tersangka mengaku, kopi beracun itu ditujukan secara random untuk keluarga korban. Nahas, korban lah yang meminum kopi mematikan tersebut. "Random aja, tidak khusus buat siapa. Kebetulan yang minum itu korban," katanya.

Setelah meneguk kopi itu, korban mengaku ada yang aneh dalam kopi tersebut. Tak lama kemudian korban mengalami kejang-kejang hingga mengeluarkan busa dari mulutnya. "Akhirnya korban dibantu tetangganya dibawa ke Puskesmas terdekat, hingga meninggal dunia," ujarnya.

Keluarga korban tak menaruh curiga anaknya keracunan. Polisi pun menyelidiki kasus tersebut, hingga memeriksa sisa kopi yang diminum korban. Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata kopi itu ada campuran siandia.

"Waktu itu setelah meninggal langsung dikubur. Tapi kerena ada kecurigaan dan setelah kami cek laboratorium sisa hasil kopinya itu, diketahui mengandung sianida. Jenazah korban kemudian kita ekshumasi lagi, dan benar diketahui meninggal karena sianida," katanya.

Usai melewati proses penyelidikan, terungkap bahwa AF adalah pelaku dalam kasus kematian korban. Akibat perbuatannya, AF dikenakan Pasal 340 Subsider 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Berita Terbaru

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Organisasi Advokat Makin Menjamur, Diusulkan Menjadi Satu Wadah

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:35 WIB

Jurnas.net - Advokat senior Jutek Bongso menyoroti fragmentasi organisasi advokat di Indonesia yang dinilainya berpotensi merugikan masyarakat pencari…

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jutek Bongso Raih Gelar Doktor, Disertasi Soroti Masa Depan Organisasi Advokat

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:03 WIB

Jurnas.net - Advokat Jutek Bongso resmi menyelesaikan studi doktoralnya setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Langlangbuana, Bandung…

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Minat Saham AS Tertokenisasi di PINTU Melonjak 68 Persen pada Kuartal III-2026

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:22 WIB

Jurnas.net – Minat investor terhadap saham dan exchange-traded fund (ETF) Amerika Serikat (AS) tertokenisasi di platform investasi PINTU meningkat sepanjang k…

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kadindik Jatim Aries Agung Paewai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah Pokir 2020-2023, Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB

Jurnas.net — Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, membantah terlibat dalam kegiatan yang menjadi pokok perkara dugaan korupsi d…

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Jelang Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Perkuat Layanan untuk Industri di Kediri

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 13:12 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat koordinasi dengan pelanggan industri untuk menjaga keandalan …

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Yayaya Fest, Festival Musik Bentuk Kepedulian Sosial-Lingkungan

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - Sejumlah kalangan berkolaborasi menghadirkan Yayaya Fest 2026, sebuah festival musik yang memadukan hiburan dengan kepedulian terhadap isu sosial…