Bedah Kepemilikan Empat Pulau Antara Sumut-Aceh, Dia Gubernur Bersuara Tapi Tak Berkuasa

author Budi Warsito

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dongan (Diskusi Oke Ngobrol Gagasan Anak Medan) membahas tuntas isu tersebut yang digelar di Stadion Kebun Budaya, Kota Medan, Jumat 12 Juni 2025 malam. (Istimewa)
Dongan (Diskusi Oke Ngobrol Gagasan Anak Medan) membahas tuntas isu tersebut yang digelar di Stadion Kebun Budaya, Kota Medan, Jumat 12 Juni 2025 malam. (Istimewa)

Jurnas.net - Polemik kepemilikan empat pulau yang tengah hangat membuat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kini menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Keputusan Mendagri No 300 menyatakan keempat pulau diantaranya, Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil masuk dalam wilayah administratif Sumut.

Menanggapi polemik ini, Dongan (Diskusi Oke Ngobrol Gagasan Anak Medan) membahas tuntas isu tersebut yang digelar di Stadion Kebun Budaya, Kota Medan, Jumat 12 Juni 2025 malam.

Diskusi dipandu oleh Zahraturrahmi dan menghadirkan dua narasumber, yaitu Alwi Dahlan Ritonga, akademisi dari Universitas Sumatera Utara, serta Muhammad Liputra, mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia.

Alwi Dahlan memaparkan bahwa sengketa empat pulau ini bukan hal baru. “Sebelum Indonesia merdeka, isu ini sudah ada bahkan saat orang tua kita belum lahir,” sebutnya.

Baca Juga : Bobby Nasution Minta Berantas Kutipan Ilegal di Pelabuhan

“Pada tahun 1928, kemudian di tahun 1965 saat Undang-Undang Agraria dibuat, polemik empat pulau ini dimasukkan ke Aceh dan Sumatera Utara tidak terima,” sambungnya.

Menurut Alwi, titik krusial terjadi pada 2008 ketika pemerintah pusat menetapkan empat pulau tersebut masuk ke wilayah administratif Sumatera Utara.

“Lalu, pemerintah Aceh menggugat pada 2017–2022, hingga terbaru 25 April 2025, saat Mendagri mengeluarkan Kepmendagri Nomor 300 yang menyatakan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil masuk wilayah administratif Sumut,” sambungnya.

Ia menilai pertemuan antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh beberapa waktu lalu justru dipolitisasi oleh berbagai pihak.

“Saya menilai ini merupakan kepentingan pemerintah pusat dan bukan kepentingan yang besar, karena pulau-pulau itu tidak berpenghuni. Jadi tidak ada jiwa yang harus diperjuangkan,” tegasnya.

“Dalam pandangan politik saya, dua gubernur ini sebenarnya tidak bisa berbuat banyak. Masalah ini sudah ada puluhan tahun lalu, sementara mereka baru dilantik. Tapi karena isunya besar, mau tak mau mereka harus ambil langkah,” ujarnya.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Pemkot Surabaya Hukum Pelaku Vandalisme, Empat Pemuda Dikerahkan Layani ODGJ di Liponsos

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:43 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan sikap tegas terhadap aksi perusakan estetika kota. Empat pemuda pelaku vandalisme di kawasan Viaduk G…

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

ASN Anak Buah Khofifah Terancam Dipecat Usai Terbukti Selingkuh, BKD Jatim Tunggu Putusan Inkrah

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:29 WIB

Jurnas.net – Skandal moral mengguncang birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan d…

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Arkeolog Desak Pemkab Gresik Serius Lestarikan Dhurung Bawean yang Terancam Punah

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:05 WIB

Jurnas.net - Meski telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2024, eksistensi Dhurung Bawean justru dinilai masih berada di ujung ancaman.…

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Berburu Batik Otentik, Pusat Batik Banyuwangi Jadi Etalase Budaya dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Kain batik bukan sekadar busana bagi masyarakat Banyuwangi, melainkan representasi identitas budaya yang sarat makna. Kini, akses terhadap wastra k…

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

PN Surabaya Paksakan Eksekusi Tanpa Inkracht, Ahli Waris Sebut Praktik Hukum di Surabaya Cacat Keadilan

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 09:53 WIB

Jurnas.net - Aroma ketidakadilan menyeruak dari rencana eksekusi paksa sebuah rumah di Jalan Rungkut Asri Barat X No. 16, Surabaya, Selasa, 14 April 2016.…

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Perangi Narkoba dari Hulu ke Hilir: Yahya Zaini Perkuat Edukasi, Hukum dan Pengawasan Pelabuhan

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 08:46 WIB

Jurnas.net – Ancaman peredaran narkoba di wilayah kepulauan seperti Bawean menjadi perhatian serius berbagai pihak. Tokoh Bawean yang juga Wakil Ketua Komisi I…