Polda Jatim Musnahkan 49 Kg Sabu dan 3 Juta Pil Dobel L: Hasil Ungkap 7 Kasus Sepanjang 2025

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim bersama BNN Provinsi memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim. (Insani/Jurnas.net)
Polda Jatim bersama BNN Provinsi memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim. (Insani/Jurnas.net)

Jurnas.net - Polda Jatim musnahkan 49 kilogram (Kg) narkotila jenis sabu-sabu, 2.860 butir ekstasi, serta jutaan butir pil dobel L dan okerbaya. Pemusnahan ini hasil tangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jatim selama Januari hingga Juni 2025 untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti.

“Perdagangan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang sangat kompleks. Ia menyentuh berbagai dimensi mulai dari kesehatan, keamanan, sosial, hingga ekonomi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu, 9 Juli 2025.

Jules menjelaskan banyaknya modus baru yang dilakukan bandar narkotika untuk menyelundupkan narkoba ke Jawa Timur. "Kemajuan teknologi dan perubahan sosial menjadikan tantangan baru dengan modus gang beragam dari berbagai jaringan nasional maupun internasional," jelasnya.

Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-79: Kapolda Jatim Ajak Personel Tingkatkan Profesionalisme dan Dedikasi

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Robert Da Costa, mengungkapkan dalam periode Januari hingga Juni 2025, polisi berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dan menangkap 3.876 tersangka yang terlibat, baik dari jaringan lokal maupun internasional.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang semester pertama ini antara lain, Sabu seberat 63.991,54 gram, Ganja seberat 9.894 gram, Tanaman ganja sebanyak 85 batang, Ekstasi 10.944 butir, Pil dobel L 3.869.851 butir," katanya.

Sebagian besar kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, sementara sisanya telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk tahap penuntutan. "Barang bukti yang kami musnahkan sedang proses hukum agar tidak ada penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Cegah penyalahgunaan barang bukti, Polda Jatim pemusnahan narkoba hasil dari tujuh kasus yang melibatkan empat tersangka. Tiga di antaranya merupakan kasus tahun 2024 yang telah selesai secara hukum.

"Barang bukti yang dimusnahkan mencakup, Sabu seberat 49.054,582 gram, Ekstasi sebanyak 2.860 butir, Pil dobel L sebenyak 1.077.840 butir, serta Okerbaya 5.688.600 butir," katanya.

Baca Juga : Polda Jatim Tangkap Perekrut Sekaligus Admin Grup Gay Bojonegoro-Lamongan-Tuban

Total barang bukti yang dimusnahkan maka polisi telah menyelamatan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba.

“Jawa Timur menjadi salah satu marketplace utama bagi sindikat narkoba. Angka ini menunjukkan bahwa kita harus lebih waspada dan tak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegasnya.

Robert mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan komunitas sipil, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tanggung jawab moral kita bersama dalam menyelamatkan generasi masa depan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Pahlawan Zaman Now: Mahasiswa di Surabaya Lawan Stunting dengan Edukasi dan Kreativitas

Pahlawan Zaman Now: Mahasiswa di Surabaya Lawan Stunting dengan Edukasi dan Kreativitas

Minggu, 09 Nov 2025 14:53 WIB

Minggu, 09 Nov 2025 14:53 WIB

Jurnas.net - Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan, Universitas Ciputra (UC) Surabaya menyalakan api kepedulian sosial melalui aksi nyata di Kelurahan…

Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Jangan Putihkan Luka Sejarah!

Aktivis 98 Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Jangan Putihkan Luka Sejarah!

Minggu, 09 Nov 2025 14:09 WIB

Minggu, 09 Nov 2025 14:09 WIB

Jurnas.net - Gelombang penolakan terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto kembali menguat. Kali ini datang dari Front…

KPK OTT Bupati Ponorogo: Karier Cemerlang Sugiri Sancoko Berakhir di Tahanan

KPK OTT Bupati Ponorogo: Karier Cemerlang Sugiri Sancoko Berakhir di Tahanan

Minggu, 09 Nov 2025 11:33 WIB

Minggu, 09 Nov 2025 11:33 WIB

Jurnas.net - Ironi menimpa Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Sosok yang dulu dielu-elukan sebagai “bupati wong cilik”, kini harus menanggung aib setelah ter…

Dua Hari Pencarian, Remaja Tenggelam di Sungai Sidokare Akhirnya Ditemukan

Dua Hari Pencarian, Remaja Tenggelam di Sungai Sidokare Akhirnya Ditemukan

Sabtu, 08 Nov 2025 22:05 WIB

Sabtu, 08 Nov 2025 22:05 WIB

Jurnas.net - Setelah dua hari pencarian tanpa henti, upaya gabungan puluhan relawan dan aparat akhirnya membuahkan hasil. Tim SAR gabungan berhasil menemukan…

OTT Bupati Ponorogo Jadi Tamparan PDIP: Said Abdullah Akui Politik Biaya Tinggi Picu Korupsi

OTT Bupati Ponorogo Jadi Tamparan PDIP: Said Abdullah Akui Politik Biaya Tinggi Picu Korupsi

Sabtu, 08 Nov 2025 19:27 WIB

Sabtu, 08 Nov 2025 19:27 WIB

Jurnas.net - Penangkapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025)…

Surabaya Bangun Gerakan Sosial dari Kampung: Agen RW Jadi Penggerak Perlindungan Pekerja Informal

Surabaya Bangun Gerakan Sosial dari Kampung: Agen RW Jadi Penggerak Perlindungan Pekerja Informal

Sabtu, 08 Nov 2025 14:52 WIB

Sabtu, 08 Nov 2025 14:52 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas perlindungan sosial bagi warganya, tak hanya bagi pekerja kantoran atau penerima upah, tapi…