Dugaan Skandal Korupsi di Pusat Bisnis UINSA: Kejari Surabaya Selidiki Aliran Dana Rp4,7 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya (Foto: Facebook.com/UIN Sunan Ampel Surabaya)
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya (Foto: Facebook.com/UIN Sunan Ampel Surabaya)

Jurnas.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dana di Pusat Bisnis Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dengan nilai temuan mencapai lebih dari Rp4,7 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, membenarkan bahwa proses hukum tengah berjalan. “Kasus dimaksud masih dalam tahap penyelidikan,” kata Arya, saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kasus ini mencuat usai Lembaga Anti Korupsi Jawa Corruption Watch (JCW) melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum pada Desember 2024. Dalam laporannya, JCW mengutip hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur tahun 2023, yang menyebutkan adanya penggunaan langsung pendapatan di luar mekanisme pengesahan resmi oleh Pusat Bisnis UINSA, senilai lebih dari Rp 4,7 miliar.

Tak hanya UINSA, JCW juga mengungkap pola serupa terjadi di sembilan satuan kerja lain di bawah Kementerian Agama, dengan total nilai penyimpangan mencapai lebih dari Rp 5,9 miliar.

Baca Juga : Wakil Rektor: Benar Video Mesum Viral Terjadi di UINSA

JCW menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai informasi, Pusat Bisnis UINSA dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 511/KMK.05/2009 yang memberikan status Badan Layanan Umum (BLU) kepada UINSA (saat itu IAIN Sunan Ampel) guna mengelola pendapatan non-APBN secara mandiri. Unit usaha ini bergerak di berbagai sektor, mulai dari retail, travel, katering, merchandise, manajemen properti, hingga perhotelan.

Namun, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana bisnis kampus kini menjadi sorotan, seiring menguatnya desakan publik agar pengelolaan keuangan perguruan tinggi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terbaru

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Pelayaran ke Bawean Lumpuh Akibat Cuaca Buruk, Jenazah Dipulangkan Pakai Perahu Nelayan

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 20:16 WIB

Jurnas.net - Gelombang tinggi kembali mengganggu akses transportasi laut menuju Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak Jumat (11/9/2026), dua kapal…

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Dengar Masukan Tenant, Direksi SIER Pastikan Kawasan Industri Tetap Aman dan Nyaman

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 18:26 WIB

Jurnas.net – Jajaran Direksi PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) turun langsung menemui sejumlah tenant melalui program BOD Visit Tenant. Selain m…

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Ratusan Anak-anak di Jepara Sulap Serbuk Kayu jadi Lukisan

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 17:56 WIB

Jurnas.net - Sebanyak 150 anak dari seluruh kecamatan di Jepara mengikuti lomba kolase. Mereka menggunakan serbuk kayu sebagai bahan baku berkarya. Ketua…

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

KTP dan Ijazah Jadi Jaminan Kerja, Pemkot Surabaya Ingatkan Berpotensi Langgar Aturan

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Senin, 14 Sep 2026 14:23 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat lebih waspada saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (…

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Pemkot Surabaya Ubah Cara Verifikasi Data Miskin, Warga Diajak Cek Penerima Bansos

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Senin, 14 Sep 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengubah pola verifikasi data kemiskinan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel). Forum yang selama ini i…

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Demi Bisnis, Susi Air Ogah Sediakan Tiket Emergency untuk Layanan Darurat di Bawean

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:39 WIB

Jurnas.net - Ketika warga Bawean membutuhkan akses transportasi dalam kondisi darurat, kepastian untuk segera keluar dari pulau justru tidak tersedia. Skema…