Dugaan Skandal Korupsi di Pusat Bisnis UINSA: Kejari Surabaya Selidiki Aliran Dana Rp4,7 Miliar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya (Foto: Facebook.com/UIN Sunan Ampel Surabaya)
Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya (Foto: Facebook.com/UIN Sunan Ampel Surabaya)

Jurnas.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dana di Pusat Bisnis Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dengan nilai temuan mencapai lebih dari Rp4,7 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, membenarkan bahwa proses hukum tengah berjalan. “Kasus dimaksud masih dalam tahap penyelidikan,” kata Arya, saat dikonfirmasi pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kasus ini mencuat usai Lembaga Anti Korupsi Jawa Corruption Watch (JCW) melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada aparat penegak hukum pada Desember 2024. Dalam laporannya, JCW mengutip hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur tahun 2023, yang menyebutkan adanya penggunaan langsung pendapatan di luar mekanisme pengesahan resmi oleh Pusat Bisnis UINSA, senilai lebih dari Rp 4,7 miliar.

Tak hanya UINSA, JCW juga mengungkap pola serupa terjadi di sembilan satuan kerja lain di bawah Kementerian Agama, dengan total nilai penyimpangan mencapai lebih dari Rp 5,9 miliar.

Baca Juga : Wakil Rektor: Benar Video Mesum Viral Terjadi di UINSA

JCW menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai informasi, Pusat Bisnis UINSA dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 511/KMK.05/2009 yang memberikan status Badan Layanan Umum (BLU) kepada UINSA (saat itu IAIN Sunan Ampel) guna mengelola pendapatan non-APBN secara mandiri. Unit usaha ini bergerak di berbagai sektor, mulai dari retail, travel, katering, merchandise, manajemen properti, hingga perhotelan.

Namun, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana bisnis kampus kini menjadi sorotan, seiring menguatnya desakan publik agar pengelolaan keuangan perguruan tinggi dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terbaru

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Sri Sultan Perintahkan Pemerintah Kabupaten/Kota Siapkan SE Awasi TPA

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 19:15 WIB

Jurnas.net - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengambil langkah tegas menyikapi maraknya kasus kekerasan anak di TPA…

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Daycare Little Aresha Diduga Telah Beroperasi Bertahun-tahun

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:32 WIB

Jurnas.net - Daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta diduga beroperasi sebelum terjadi pandemi covid-19. Pandem…

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Pansus DPRD Kuliti Bobrok BUMD Jatim: Ketergantungan Ekstrem, Aset Terbengkalai dan Kinerja Amburadul

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:27 WIB

Jurnas.net - kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur terkuak dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim. Alih-alih menjadi mesin penggerak…

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

InJourney dan BTN Berkolaborasi Kembangkan Pariwisata Candi 

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:50 WIB

Jurnas.net - InJourney Management dengan Bank Tabungan Negara (BTN) menjalin kerja sama pengembangan destinasi wisata candi. Ada sejumlah aspek yang dikembangka…

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Polda Jatim Bongkar Rantai Gelap BBM dan LPG Subsidi: 66 Kasus Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:29 WIB

Jurnas.net – Pengungkapan 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi oleh Polda Jawa Timur tak sekadar menjadi catatan penegakan hukum. Di balik angka k…