Jurnas.net - Akhir tahun 2025 menjadi momentum refleksi serius bagi Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Jawa Timur. Organisasi perempuan PMII tersebut menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur yang dinilai telah berada pada level darurat kemanusiaan.
Ketua Korps PMII Puteri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, menegaskan bahwa maraknya kasus kekerasan menunjukkan belum efektifnya sistem perlindungan korban serta masih kuatnya persoalan struktural, mulai dari relasi kuasa timpang hingga budaya patriarki yang mengakar di masyarakat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2025 tercatat 2.758 kasus kekerasan di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 2.334 korban merupakan perempuan, sementara 641 korban lainnya laki-laki, dengan mayoritas korban berasal dari kelompok usia anak dan remaja.
“Tingginya angka ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan lagi kasus insidental atau persoalan individu semata, melainkan masalah struktural yang belum ditangani secara serius dan berkelanjutan,” kata Lisa, sapaan akrabnya, dalam pernyataan resminya, Sabtu, 20 Desember 2025.
Secara wilayah, kasus kekerasan paling banyak terjadi di Kabupaten Gresik (337 kasus), disusul Kota Surabaya (221 kasus), dan Kabupaten Tuban (182 kasus). Fakta tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa kekerasan hanya terjadi di wilayah tertinggal.
"Parahnya justru kasus-kasus serius muncul di daerah dengan akses pendidikan, layanan publik, serta institusi pemerintahan yang relatif memadai," ujarnya.
Lisa menyebut data tersebut sebagai alarm kegagalan kolektif dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak. "Ini menjadi cermin kegagalan kita bersama dalam membangun sistem perlindungan yang berpihak pada korban. Ironisnya, kekerasan justru banyak terjadi di ruang yang seharusnya paling aman, seperti rumah, sekolah, dan lingkungan terdekat korban,” tegasnya.
Dari sisi bentuk kekerasan, data menunjukkan adanya 1.070 kasus kekerasan fisik, 1.056 kasus kekerasan seksual, dan 688 kasus kekerasan psikis, termasuk kasus eksploitasi, perdagangan orang (trafficking), serta penelantaran. Yang paling mengkhawatirkan, sebanyak 1.694 kasus terjadi di ranah rumah tangga, menegaskan bahwa relasi kuasa yang tidak setara masih menjadi pemicu utama kekerasan.
Sepanjang 2025, Jawa Timur juga dihadapkan pada sejumlah kasus yang mengguncang nurani publik. Mulai dari kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan di salah satu lembaga pendidikan di kawasan Tapal Kuda yang melibatkan orang terdekat korban, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayah urban Surabaya yang berujung pada kematian korban.
Selain itu, terungkap pula kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak di wilayah pesisir Jawa Timur, yang memperlihatkan kerentanan anak-anak terhadap kejahatan berbasis ekonomi dan relasi kuasa. Menurut Lisa, kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti sebagai konsumsi media sesaat, melainkan harus menjadi peringatan keras bagi negara dan seluruh elemen masyarakat.
“Kami menegaskan bahwa keberpihakan kepada korban adalah sikap yang tidak bisa ditawar. KOPRI PKC Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengawal kasus kekerasan, memperkuat pendampingan korban, melakukan edukasi kritis di akar rumput, serta mendorong kebijakan yang berkeadilan dan berperspektif korban,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Lisa, KOPRI PKC Jawa Timur mendesak penguatan peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah agar tidak lagi memandang kekerasan sebagai urusan domestik atau aib yang harus ditutup-tutupi. Normalisasi dan pembiaran kekerasan, menurut KOPRI, hanya akan memperpanjang siklus penderitaan korban.
Menutup refleksi akhir tahun, Lisa menyerukan agar penghujung 2025 dijadikan titik balik dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Jawa Timur. “Diam berarti membiarkan, abai berarti melanggengkan. Demi kemanusiaan dan masa depan perempuan serta anak-anak Jawa Timur, kita tidak boleh berhenti peduli dan bertindak,” pungkas sahabat Lisa.
Editor : Amal