Jurnas.net - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons tren peningkatan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai terdeteksi di awal 2026. Melalui percepatan vaksinasi massal serentak, Pemprov Jatim tidak hanya berupaya menekan penyebaran wabah, tetapi juga menjaga denyut ekonomi peternakan rakyat di provinsi yang selama ini menjadi tulang punggung pasokan ternak nasional.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pengendalian PMK merupakan agenda strategis yang tidak bisa ditunda. Dengan populasi ternak terbesar di Indonesia dan perputaran ekonomi peternakan yang tinggi, Jawa Timur dituntut berada di garis depan perlindungan kesehatan hewan nasional.
“Jawa Timur adalah lumbung ternak nasional. Karena itu, perlindungan populasi ternak menjadi prioritas utama. Vaksinasi serentak ini kami dorong untuk membentuk herd immunity, agar ternak terlindungi dan ekonomi peternak rakyat tetap berjalan,” kata Khofifah, Jumat, 30 Januari 2026.
Sebagai langkah awal, Pemprov Jatim mendistribusikan 453 ribu dosis vaksin PMK tahap pertama ke seluruh 38 kabupaten/kota. Distribusi ini sekaligus menandai dimulainya Gerakan Vaksinasi PMK Serentak yang dilaksanakan pada 29 Januari 2026, dengan melibatkan ribuan dokter hewan dan petugas kesehatan hewan yang diterjunkan langsung ke lapangan.
Vaksin tersebut disalurkan melalui Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di masing-masing daerah untuk segera digunakan. Program vaksinasi dirancang berkelanjutan dan dijadwalkan berlangsung hingga September 2026.
“Ini adalah langkah antisipasi skala besar untuk melindungi populasi ternak di Jawa Timur. Distribusi vaksin sudah kami mulai hari ini agar daerah bisa langsung bergerak dan tidak kehilangan momentum,” tegas Khofifah.
Langkah daerah ini diperkuat melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat. Untuk tahun 2026, Kementerian Pertanian RI mengalokasikan 1.510.000 dosis vaksin PMK khusus untuk Jawa Timur, menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah prioritas nasional dalam pengendalian PMK.
“Koordinasi dengan Kementerian Pertanian terus kami lakukan. Alokasi vaksin dari pusat menjadi penguat langkah kami di daerah,” kata Khofifah.
Tak hanya mengandalkan vaksinasi, Pemprov Jatim juga menerapkan strategi pengendalian PMK secara komprehensif. Pengawasan lalu lintas ternak diperketat, biosekuriti kandang diperkuat, serta edukasi kepada peternak terus ditingkatkan, terutama terkait manajemen pakan, kebersihan kandang, dan deteksi dini gejala PMK.
Petugas kesehatan hewan juga disiagakan di pasar-pasar hewan untuk memastikan ternak yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat. Sementara itu, untuk wilayah dengan tingkat kasus tinggi atau masuk kategori zona merah, Pemprov Jatim menyiapkan langkah tegas berupa penutupan sementara pasar hewan secara selektif.
“Opsi penutupan pasar hewan akan diterapkan secara terukur dan hanya di daerah dengan tingkat kasus PMK tinggi, demi mencegah penyebaran lebih luas,” jelas Khofifah.
Sebagai penguatan di lapangan, Pemprov Jatim juga mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) PMK yang melibatkan BPBD, aparat kewilayahan, serta unsur TNI dan Polri. Aparatur hingga tingkat kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dilibatkan langsung dalam monitoring serta pendampingan peternak. “Penanganan PMK tidak bisa setengah-setengah. Kami bergerak lintas sektor agar pengendalian PMK berjalan cepat, terpadu, dan efektif,” ucap Khofifah.
Di akhir, Khofifah mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota meningkatkan kewaspadaan serta memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan optimal. Ia juga meminta peternak bersikap proaktif dan kooperatif saat petugas melakukan vaksinasi dan pemeriksaan kesehatan ternak. “Kedisiplinan peternak dan sinergi pemerintah daerah sangat menentukan. Dengan vaksinasi cepat dan manajemen ternak yang baik, kami optimistis PMK bisa ditekan dan keberlangsungan peternakan rakyat tetap terjaga,” pungkasnya.
Editor : Andi Setiawan