Optimalisasi Aset Daerah, Pemkot dan DPRD Surabaya Sahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya terkait perubaha perda. (Humas Pemkot Surabaya)
Rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya terkait perubaha perda. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya secara resmi menyepakati perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin, 2 Februari 2026.

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto. Dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Pemkot Surabaya dan DPRD sebagai persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2020.

Mewakili Wali Kota Surabaya, Sekda Lilik Arijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas kontribusi pemikiran dan pembahasan intensif yang telah dilakukan hingga Raperda ini disetujui bersama.

“Perubahan Perda ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah kota untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Lilik.

Usai rapat paripurna, Lilik menjelaskan bahwa perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi instrumen penting dalam mengawal pemanfaatan aset dan lahan milik Pemkot Surabaya ke depan. Mengingat jumlah aset daerah yang cukup besar, diperlukan payung hukum yang lebih adaptif dan jelas agar pemanfaatannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Pemkot Surabaya memiliki banyak lahan dan aset yang potensial untuk dimanfaatkan. Perda ini hadir untuk memastikan pemanfaatan aset tersebut dapat dilakukan secara optimal, sesuai aturan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Surabaya,” jelasnya.

Menurut Lilik, selama ini salah satu kendala utama dalam pemanfaatan aset daerah adalah terbatasnya skema hubungan hukum antara Pemkot dengan pihak ketiga yang umumnya hanya berbasis retribusi. Kondisi tersebut dinilai kurang fleksibel dan kerap menimbulkan hambatan dalam pengelolaan aset.

“Ke depan, hubungan hukumnya tidak hanya sebatas sewa atau retribusi. Bisa dikembangkan dalam bentuk kerja sama yang lebih variatif dan saling menguntungkan, tentunya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai Asep Serukan Jaga Marwah: Kedepankan Bashirah Bukan Bisyarah

Jelang Muktamar NU ke-35, Kiai Asep Serukan Jaga Marwah: Kedepankan Bashirah Bukan Bisyarah

Rabu, 12 Agu 2026 18:10 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:10 WIB

Jurnas.net – Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, seruan agar forum tertinggi organisasi tersebut berlangsung bermartabat kembali mengemuka. Ketua U…

Sidang Perdana 2 Pengusaha Buah di Surabaya, Jaksa Ungkap Korban Dipukul, Dikeroyok dan Satu Pelaku DPO

Sidang Perdana 2 Pengusaha Buah di Surabaya, Jaksa Ungkap Korban Dipukul, Dikeroyok dan Satu Pelaku DPO

Rabu, 12 Agu 2026 17:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:51 WIB

Jurnas.net – Dua pengusaha buah, Yusuf bin Buamin (alm) alias Denius dan Poerwantoro Prazigi alias Sengek bin Sanut, mulai menjalani persidangan sebagai t…

KAI Hadirkan Diskon Tiket 17 Persen pada HUT Kemerdekaan RI

KAI Hadirkan Diskon Tiket 17 Persen pada HUT Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agu 2026 16:22 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:22 WIB

Jurnas.net - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan Promo Spesial 17 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT)  ke-81 Kemerdekaan R…

UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan

UII Luncurkan Fakultas Teknik Desain Inovasi, Perkuat Kolaborasi untuk Masa Depan Berkelanjutan

Rabu, 12 Agu 2026 14:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 14:40 WIB

Jurnas.net -  Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta memperkenalkan Fakultas Teknik Desain Inovasi (FTDI) sebagai transformasi Fakultas Teknik Sipil dan …

Polda Jatim Tangkap Warga Bali Terkait Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar

Polda Jatim Tangkap Warga Bali Terkait Arisan Online Fiktif Rp 71 Miliar

Rabu, 12 Agu 2026 10:32 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:32 WIB

Jurnas.net – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penipuan berkedok arisan online yang dikelola seorang perempuan berinisial JNK asal B…

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gandeng PWI Jatim Sosialisasikan Program Yonif TP ke Masyarakat

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gandeng PWI Jatim Sosialisasikan Program Yonif TP ke Masyarakat

Selasa, 11 Agu 2026 17:12 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 17:12 WIB

Jurnas.net – Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI Kohir, mendorong penguatan sinergi antara TNI dan pers, untuk memastikan i…