Optimalisasi Aset Daerah, Pemkot dan DPRD Surabaya Sahkan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya terkait perubaha perda. (Humas Pemkot Surabaya)
Rapat Paripurna DPRD Surabaya bersama Pemkot Surabaya terkait perubaha perda. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya secara resmi menyepakati perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar di Gedung DPRD Surabaya, Senin, 2 Februari 2026.

Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto. Dalam forum tersebut, dilakukan penandatanganan keputusan bersama antara Pemkot Surabaya dan DPRD sebagai persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2020.

Mewakili Wali Kota Surabaya, Sekda Lilik Arijanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas kontribusi pemikiran dan pembahasan intensif yang telah dilakukan hingga Raperda ini disetujui bersama.

“Perubahan Perda ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah kota untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Lilik.

Usai rapat paripurna, Lilik menjelaskan bahwa perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi instrumen penting dalam mengawal pemanfaatan aset dan lahan milik Pemkot Surabaya ke depan. Mengingat jumlah aset daerah yang cukup besar, diperlukan payung hukum yang lebih adaptif dan jelas agar pemanfaatannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Pemkot Surabaya memiliki banyak lahan dan aset yang potensial untuk dimanfaatkan. Perda ini hadir untuk memastikan pemanfaatan aset tersebut dapat dilakukan secara optimal, sesuai aturan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Surabaya,” jelasnya.

Menurut Lilik, selama ini salah satu kendala utama dalam pemanfaatan aset daerah adalah terbatasnya skema hubungan hukum antara Pemkot dengan pihak ketiga yang umumnya hanya berbasis retribusi. Kondisi tersebut dinilai kurang fleksibel dan kerap menimbulkan hambatan dalam pengelolaan aset.

“Ke depan, hubungan hukumnya tidak hanya sebatas sewa atau retribusi. Bisa dikembangkan dalam bentuk kerja sama yang lebih variatif dan saling menguntungkan, tentunya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Berita Terbaru

Golkar Jatim Gelar Salat Id, Khatib Ingatkan Menyakiti Sesama Bisa Menghapus Pahala

Golkar Jatim Gelar Salat Id, Khatib Ingatkan Menyakiti Sesama Bisa Menghapus Pahala

Sabtu, 21 Mar 2026 13:39 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 13:39 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar Salat Idul Fitri 1447 H/2026 M bersama ratusan jamaah di Masjid Al Mujahidin, k…

Replika Rudal Iran Jadi Ikon Takbiran di Pulau Bawean 2026

Replika Rudal Iran Jadi Ikon Takbiran di Pulau Bawean 2026

Jumat, 20 Mar 2026 21:30 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 21:30 WIB

Jurnas.net - Malam takbiran di Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, tak sekadar menjadi perayaan menyambut Idulfitri…

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Gus Atho’ Soroti Jalan Rusak dan Potensi Macet Wisata di Mojokerto–Jombang Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 03:06 WIB

Jurnas.net - Menjelang arus mudik Lebaran, persoalan klasik infrastruktur kembali menjadi sorotan. Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Ahmad Athoillah,…

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Antusiasme Tinggi, SIER Tambah Armada Mudik Gratis Jadi 12 Bus Jelang Lebaran 2026

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 11:01 WIB

Jurnas.net — PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 dengan m…

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Suramadu dalam Bayang-Bayang Risiko: Antara Kelalaian dan Ancaman Nyata Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net – Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Jembatan Suramadu justru berada dalam sorotan tajam. Bukan karena kesiapan infrastruktur, melainkan akibat m…

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Geopolitik Memanas, Jatim Tetap Optimistis Kejar Target Investasi Rp147,7 Triliun di 2026

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 03:52 WIB

Jurnas.net – Memanasnya tensi geopolitik global akibat konflik antara Iran, Israel, serta keterlibatan Amerika Serikat mulai menjadi perhatian terhadap s…