Khofifah Dorong Creative Financing, Obligasi Daerah Jadi Strategi Perkuat Kemandirian Fiskal Jatim

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Sarasehan Nasional MPR RI di Surabaya. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Sarasehan Nasional MPR RI di Surabaya. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Di tengah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan keterbatasan ruang fiskal APBD, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong creative financing sebagai strategi inovatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam Sarasehan Nasional MPR RI bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.

Khofifah memaparkan bahwa secara struktur fiskal, Jawa Timur tergolong kuat. Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim tercatat mencapai 58,92 persen, sementara pendapatan transfer dan lain-lain berada di angka 41,08 persen. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kekuatan fiskal tersebut tetap membutuhkan inovasi pembiayaan, terlebih setelah adanya penyesuaian TKD ke Jawa Timur yang mencapai Rp2,8 triliun.

“Creative finance membuka ruang bagi daerah untuk mengakses sumber pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD,” ujar Khofifah.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Khofifah menjelaskan Pemprov Jatim mengusung tiga prinsip utama sebagai fondasi penguatan kemandirian fiskal, yakni Collecting More, Spending Better, dan Creative Finance. Prinsip Collecting More dilakukan melalui presisi target pendapatan, optimalisasi aset daerah, digitalisasi sistem pendapatan, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk penerapan kebijakan opsen.

Sementara Spending Better diarahkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, dengan prioritas pada belanja produktif. Adapun Creative Finance diwujudkan dengan membuka berbagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan, sehingga pembangunan daerah tidak semata-mata bertumpu pada belanja APBD.

Menurut Khofifah, prinsip tersebut telah diterjemahkan dalam praktik nyata, mulai dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan aset daerah seperti smart parking, pemanfaatan blended finance untuk renovasi sekolah melalui kolaborasi dengan yayasan dan masyarakat, hingga optimalisasi CSR untuk pemberdayaan UMKM.

“Kami ingin setiap skema pembiayaan menghasilkan nilai, bukan sekadar menghabiskan anggaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemprov Jatim juga mengembangkan green finance, salah satunya melalui penerbitan green bond untuk pengadaan bus listrik Trans Jatim sebagai bagian dari transformasi transportasi publik berkelanjutan.

Selain itu, Pemprov Jatim memanfaatkan penyertaan modal pada BUMD, pengelolaan dana abadi, serta penempatan dana daerah pada lembaga keuangan guna memperoleh imbal hasil stabil yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Dalam kerangka creative financing, Khofifah menyoroti potensi obligasi daerah dan sukuk daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Obligasi daerah dinilai strategis untuk membiayai infrastruktur produktif, seperti pasar induk digital, layanan air minum, pengelolaan limbah, transportasi, rumah sakit, kawasan pariwisata, hingga pelabuhan daerah.

Saat ini, Khofifah menyebut terdapat daerah di Jawa Timur yang secara fiskal dan demografis memungkinkan menerbitkan obligasi daerah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, dan Kota Kediri. Meski memenuhi syarat, ia menekankan pentingnya asesmen mendalam agar proyek yang dibiayai benar-benar berbasis revenue center, bukan cost center.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai obligasi daerah sebagai instrumen creative financing yang relevan dan strategis untuk menjawab tantangan pembiayaan pembangunan.

Menurut Mekeng, keterbatasan fiskal daerah tidak bisa lagi disikapi dengan pendekatan konvensional yang hanya mengandalkan APBD dan transfer pusat. “Kalau meminjam istilah Ibu Gubernur, obligasi daerah adalah salah satu instrumen creative financing yang bisa menjadi solusi pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Berita Terbaru

PKDI Gresik Libas Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II, Modal Hadapi Sidoarjo

PKDI Gresik Libas Bangkalan 4-1 di PKDI Cup II, Modal Hadapi Sidoarjo

Senin, 10 Agu 2026 07:19 WIB

Senin, 10 Agu 2026 07:19 WIB

Jurnas.net – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Gresik mengawali kiprahnya di Turnamen Sepak Bola PKDI Cup II 2026 dengan kemenangan m…

Sederet Muka Baru Skuad PSS Sleman, Ini Daftarnya

Sederet Muka Baru Skuad PSS Sleman, Ini Daftarnya

Minggu, 09 Agu 2026 10:06 WIB

Minggu, 09 Agu 2026 10:06 WIB

Jurnas.net - PSS Sleman memperkenalkan tim baru atay launching skuad untuk mengarungi kompetisi Super League musim 2026/2027 di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sl…

Polda Jatim Tangkap Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan, Ternyata Kerabat Korban

Polda Jatim Tangkap Pembunuh Nenek 79 Tahun di Pasuruan, Ternyata Kerabat Korban

Jumat, 07 Agu 2026 18:46 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 18:46 WIB

Jurnas.net – Pelarian pria berinisial YA (35), tersangka pembunuhan terhadap Nurami (79), warga Dusun Talang Lor, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, K…

Yusuf Ekodono dan Anang Maruf Gabung Soekarno Cup 2026, Siap Cari Bibit Baru Timnas Indonesia

Yusuf Ekodono dan Anang Maruf Gabung Soekarno Cup 2026, Siap Cari Bibit Baru Timnas Indonesia

Jumat, 07 Agu 2026 17:49 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:49 WIB

Jurnas.net – Turnamen sepak bola usia muda Soekarno Cup U-17 2026 mendapat suntikan semangat dari dua legenda Timnas Indonesia, Yusuf Ekodono dan Anang Maruf. K…

Polisi Usut Penyalahgunaan Ambulans untuk Mencuri Kursi Taman Milik Pemkot Surabaya

Polisi Usut Penyalahgunaan Ambulans untuk Mencuri Kursi Taman Milik Pemkot Surabaya

Jumat, 07 Agu 2026 16:04 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:04 WIB

Jurnas.net – Dugaan pencurian kursi taman milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkap modus yang tidak biasa. Terduga pelaku diduga memanfaatkan mobil a…

Delegasi Internasional Sebut Banyuwangi Contoh Nyata Implementasi Nilai Islam yang Inklusif

Delegasi Internasional Sebut Banyuwangi Contoh Nyata Implementasi Nilai Islam yang Inklusif

Jumat, 07 Agu 2026 15:42 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:42 WIB

Jurnas.net – Keramahan masyarakat Banyuwangi dan penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari menarik perhatian peserta konferensi internasional I…