Khofifah Dorong Creative Financing, Obligasi Daerah Jadi Strategi Perkuat Kemandirian Fiskal Jatim

author Insani

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Sarasehan Nasional MPR RI di Surabaya. (Humas Pemprov Jatim)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dalam acara Sarasehan Nasional MPR RI di Surabaya. (Humas Pemprov Jatim)

Jurnas.net - Di tengah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan keterbatasan ruang fiskal APBD, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong creative financing sebagai strategi inovatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam Sarasehan Nasional MPR RI bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Surabaya, Kamis, 5 Februari 2026.

Khofifah memaparkan bahwa secara struktur fiskal, Jawa Timur tergolong kuat. Rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim tercatat mencapai 58,92 persen, sementara pendapatan transfer dan lain-lain berada di angka 41,08 persen. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kekuatan fiskal tersebut tetap membutuhkan inovasi pembiayaan, terlebih setelah adanya penyesuaian TKD ke Jawa Timur yang mencapai Rp2,8 triliun.

“Creative finance membuka ruang bagi daerah untuk mengakses sumber pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan akuntabel, sehingga pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD,” ujar Khofifah.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, Khofifah menjelaskan Pemprov Jatim mengusung tiga prinsip utama sebagai fondasi penguatan kemandirian fiskal, yakni Collecting More, Spending Better, dan Creative Finance. Prinsip Collecting More dilakukan melalui presisi target pendapatan, optimalisasi aset daerah, digitalisasi sistem pendapatan, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk penerapan kebijakan opsen.

Sementara Spending Better diarahkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, dengan prioritas pada belanja produktif. Adapun Creative Finance diwujudkan dengan membuka berbagai alternatif pembiayaan pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan, sehingga pembangunan daerah tidak semata-mata bertumpu pada belanja APBD.

Menurut Khofifah, prinsip tersebut telah diterjemahkan dalam praktik nyata, mulai dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan aset daerah seperti smart parking, pemanfaatan blended finance untuk renovasi sekolah melalui kolaborasi dengan yayasan dan masyarakat, hingga optimalisasi CSR untuk pemberdayaan UMKM.

“Kami ingin setiap skema pembiayaan menghasilkan nilai, bukan sekadar menghabiskan anggaran, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemprov Jatim juga mengembangkan green finance, salah satunya melalui penerbitan green bond untuk pengadaan bus listrik Trans Jatim sebagai bagian dari transformasi transportasi publik berkelanjutan.

Selain itu, Pemprov Jatim memanfaatkan penyertaan modal pada BUMD, pengelolaan dana abadi, serta penempatan dana daerah pada lembaga keuangan guna memperoleh imbal hasil stabil yang berkontribusi terhadap peningkatan PAD.

Dalam kerangka creative financing, Khofifah menyoroti potensi obligasi daerah dan sukuk daerah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional. Obligasi daerah dinilai strategis untuk membiayai infrastruktur produktif, seperti pasar induk digital, layanan air minum, pengelolaan limbah, transportasi, rumah sakit, kawasan pariwisata, hingga pelabuhan daerah.

Saat ini, Khofifah menyebut terdapat daerah di Jawa Timur yang secara fiskal dan demografis memungkinkan menerbitkan obligasi daerah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Bojonegoro, dan Kota Kediri. Meski memenuhi syarat, ia menekankan pentingnya asesmen mendalam agar proyek yang dibiayai benar-benar berbasis revenue center, bukan cost center.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menilai obligasi daerah sebagai instrumen creative financing yang relevan dan strategis untuk menjawab tantangan pembiayaan pembangunan.

Menurut Mekeng, keterbatasan fiskal daerah tidak bisa lagi disikapi dengan pendekatan konvensional yang hanya mengandalkan APBD dan transfer pusat. “Kalau meminjam istilah Ibu Gubernur, obligasi daerah adalah salah satu instrumen creative financing yang bisa menjadi solusi pembiayaan pembangunan,” ujarnya.

Berita Terbaru

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selamat Jalan Mas Awi, Politisi Kalem yang Mengabdi dalam Senyap untuk Surabaya

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 22:27 WIB

Jurnas.net - Surabaya kehilangan salah satu putra terbaiknya. Adi Sutarwijono, yang akrab disapa Mas Awi, wafat pada Selasa, 10 Februari 2026, pukul 20.36 WIB…

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

BPBD Jatim Cetak Siswa Jadi Agen Mitigasi Bencana Lewat SPAB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 16:43 WIB

Jurnas.net - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai menanamkan budaya sadar bencana langsung dari ruang kelas. Langkah ini diwujudkan…

TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem

TKA 2026, Dispendik Surabaya Fokus Adaptasi Soal Literasi dan Kesiapan Sistem

Selasa, 10 Feb 2026 13:23 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 13:23 WIB

Jurnas.net - Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 yang tinggal hitungan bulan, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan…

Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penularan

Waspada Virus Nipah: Kenali Gejala dan Cara Antisipasi Penularan

Selasa, 10 Feb 2026 12:46 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 12:46 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus…

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Bank UMKM Jatim Bukukan Laba Rp27,86 Miliar di 2025, 93 Persen Kredit Disalurkan ke Sektor Produktif

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 11:28 WIB

Jurnas.net - PT BPR Jatim (Perseroda) atau Bank UMKM Jatim mencatatkan kinerja keuangan yang solid sepanjang tahun buku 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi…

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Hilang Sejak Siang, Pemuda Sumenep Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Pelabuhan

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Selasa, 10 Feb 2026 09:13 WIB

Jurnas.net - Tragedi yang terjadi di perairan sekitar Jembatan Pelabuhan Dungkek, Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, meninggalkan duka…