Cegah Pemalsuan Karcis Parkir, Dishub Surabaya Siapkan Voucher Parkir Standar Peruri

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas parkir tunjukkan penerapan parkir non tunai di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas parkir tunjukkan penerapan parkir non tunai di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan terobosan baru dalam sistem pembayaran parkir dengan menghadirkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif transaksi di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Berbeda dengan karcis parkir konvensional, voucher ini akan dicetak menggunakan kertas dengan standar keamanan tinggi milik Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) guna mencegah pemalsuan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan parkir.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan penggunaan kertas berstandar Peruri menjadi salah satu keunggulan utama sistem voucher tersebut.

“Voucher ini sudah memenuhi standar keamanan Peruri. Setiap lembar dilengkapi nomor seri sebagai kode identifikasi, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Jeane, Jumat, 6 Maret 2026.

Selain nomor seri, voucher parkir juga dilengkapi QR Code serta informasi tarif yang tercetak langsung pada lembar voucher. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung mengetahui fungsi voucher sekaligus besaran biaya parkir yang berlaku. Tarif yang tertera yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

“QR Code tersebut akan menunjukkan fungsi voucher sekaligus tarifnya, sehingga masyarakat bisa mengetahui secara jelas sejak awal,” jelas Jeane.

Untuk meningkatkan keamanan transaksi, setiap voucher parkir dirancang memiliki tiga bagian yang dapat disobek sesuai kebutuhan.
Bagian pertama ditinggalkan di gerai atau toko modern tempat voucher dibeli. Dua bagian lainnya dibawa oleh pengguna jasa parkir sebagai alat pembayaran dan bukti transaksi.

Dengan sistem ini, voucher tidak hanya berfungsi sebagai karcis parkir, tetapi juga sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai saat membayar jasa parkir kepada petugas di lapangan. “Pengguna jasa parkir akan membawa dua bagian. Satu diberikan kepada petugas parkir, sementara satu lagi disimpan sebagai bukti,” terang Jeane.

Penerapan voucher parkir diharapkan dapat meminimalkan berbagai potensi pelanggaran di lapangan, seperti praktik penarikan parkir tanpa memberikan karcis kepada pengguna. Menurut Jeane, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi sistem parkir agar lebih transparan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Dengan sistem ini kami ingin menghindari pelanggaran seperti penarikan parkir tanpa karcis. Selain itu juga untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran parkir secara aman,” katanya.

Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Surabaya berencana memasarkan voucher parkir melalui berbagai gerai ritel modern di Surabaya agar mudah diakses masyarakat. Skema ini juga ditujukan bagi warga yang tidak menggunakan pembayaran digital atau tidak membawa ponsel saat memarkir kendaraan.

Selain itu, Dishub Surabaya tengah menyiapkan program pembelian paket atau bundling untuk meningkatkan minat masyarakat. Dalam skema tersebut, warga yang membeli 10 voucher akan mendapatkan tambahan dua voucher gratis. “Program bundling ini sedang kami siapkan. Misalnya membeli 10 lembar voucher, akan mendapatkan bonus dua lembar dan berlaku kelipatannya,” pungkas Jeane.

Berita Terbaru

Khofifah Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, 2.106 SMA/SMK Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79 Ribu Murid

Khofifah Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, 2.106 SMA/SMK Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79 Ribu Murid

Kamis, 04 Jun 2026 10:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 10:14 WIB

Jurnas.net – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Timur memasuki tahapan verifikasi dan validasi data. Di tengah t…

Kredit Fiktif Bank Jatim Rp4,75 Miliar Seret Pejabat Internal, Buronan Utama Akhirnya Dibekuk

Kredit Fiktif Bank Jatim Rp4,75 Miliar Seret Pejabat Internal, Buronan Utama Akhirnya Dibekuk

Kamis, 04 Jun 2026 09:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 09:31 WIB

Jurnas.net – Upaya pelarian selama hampir empat tahun akhirnya berakhir bagi Liauw Inggarwati dan putranya, Bastian Widjaja. Keduanya yang masuk Daftar P…

Perkins International Pilih Banyuwangi sebagai Percontohan Pengembangan Anak Usia Dini Inklusif

Perkins International Pilih Banyuwangi sebagai Percontohan Pengembangan Anak Usia Dini Inklusif

Kamis, 04 Jun 2026 07:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 07:21 WIB

Jurnas.net – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam membangun layanan pendidikan dan pengembangan anak yang inklusif kembali mendapat pengakuan i…

SIER Selamatkan Mimpi dan Masa Depan Dua Bersaudara, Ijazah yang Tertahan Akhirnya Tertebus

SIER Selamatkan Mimpi dan Masa Depan Dua Bersaudara, Ijazah yang Tertahan Akhirnya Tertebus

Rabu, 03 Jun 2026 14:39 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:39 WIB

Jurnas.net – Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar dokumen administratif. Namun bagi Aulia Nuri dan Annisa Maulida, dua kakak beradik asal K…

Debarkasi Surabaya Pulangkan 3.791 Jamaah Haji dari 10 Kloter, Dua Masih Dirawat di Arab Saudi

Debarkasi Surabaya Pulangkan 3.791 Jamaah Haji dari 10 Kloter, Dua Masih Dirawat di Arab Saudi

Rabu, 03 Jun 2026 13:05 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:05 WIB

Jurnas.net – Proses pemulangan jamaah haji melalui Debarkasi Surabaya terus berlangsung lancar dan tertib. Hingga Selasa (3/6/2026), sebanyak 3.791 jamaah dan p…

65 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Dispendik Jatim Siapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

65 Kepala Sekolah Baru Dilantik, Dispendik Jatim Siapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 03 Jun 2026 11:49 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:49 WIB

Jurnas.net - Dinas Pendidikan Jawa Timur memperkuat kepemimpinan di satuan pendidikan dengan melantik 65 kepala SMA, SMK, dan SLB baru hasil seleksi ketat yang…