Cegah Pemalsuan Karcis Parkir, Dishub Surabaya Siapkan Voucher Parkir Standar Peruri

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas parkir tunjukkan penerapan parkir non tunai di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas parkir tunjukkan penerapan parkir non tunai di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan terobosan baru dalam sistem pembayaran parkir dengan menghadirkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif transaksi di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Berbeda dengan karcis parkir konvensional, voucher ini akan dicetak menggunakan kertas dengan standar keamanan tinggi milik Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) guna mencegah pemalsuan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan parkir.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan penggunaan kertas berstandar Peruri menjadi salah satu keunggulan utama sistem voucher tersebut.

“Voucher ini sudah memenuhi standar keamanan Peruri. Setiap lembar dilengkapi nomor seri sebagai kode identifikasi, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Jeane, Jumat, 6 Maret 2026.

Selain nomor seri, voucher parkir juga dilengkapi QR Code serta informasi tarif yang tercetak langsung pada lembar voucher. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung mengetahui fungsi voucher sekaligus besaran biaya parkir yang berlaku. Tarif yang tertera yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

“QR Code tersebut akan menunjukkan fungsi voucher sekaligus tarifnya, sehingga masyarakat bisa mengetahui secara jelas sejak awal,” jelas Jeane.

Untuk meningkatkan keamanan transaksi, setiap voucher parkir dirancang memiliki tiga bagian yang dapat disobek sesuai kebutuhan.
Bagian pertama ditinggalkan di gerai atau toko modern tempat voucher dibeli. Dua bagian lainnya dibawa oleh pengguna jasa parkir sebagai alat pembayaran dan bukti transaksi.

Dengan sistem ini, voucher tidak hanya berfungsi sebagai karcis parkir, tetapi juga sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai saat membayar jasa parkir kepada petugas di lapangan. “Pengguna jasa parkir akan membawa dua bagian. Satu diberikan kepada petugas parkir, sementara satu lagi disimpan sebagai bukti,” terang Jeane.

Penerapan voucher parkir diharapkan dapat meminimalkan berbagai potensi pelanggaran di lapangan, seperti praktik penarikan parkir tanpa memberikan karcis kepada pengguna. Menurut Jeane, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi sistem parkir agar lebih transparan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Dengan sistem ini kami ingin menghindari pelanggaran seperti penarikan parkir tanpa karcis. Selain itu juga untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran parkir secara aman,” katanya.

Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Surabaya berencana memasarkan voucher parkir melalui berbagai gerai ritel modern di Surabaya agar mudah diakses masyarakat. Skema ini juga ditujukan bagi warga yang tidak menggunakan pembayaran digital atau tidak membawa ponsel saat memarkir kendaraan.

Selain itu, Dishub Surabaya tengah menyiapkan program pembelian paket atau bundling untuk meningkatkan minat masyarakat. Dalam skema tersebut, warga yang membeli 10 voucher akan mendapatkan tambahan dua voucher gratis. “Program bundling ini sedang kami siapkan. Misalnya membeli 10 lembar voucher, akan mendapatkan bonus dua lembar dan berlaku kelipatannya,” pungkas Jeane.

Berita Terbaru

Koperasi Nelayan Merah Putih Banyuwangi Jadi Percontohan ASEAN, Delegasi Asing Belajar Hilirisasi Perikanan Berbasis Wis

Koperasi Nelayan Merah Putih Banyuwangi Jadi Percontohan ASEAN, Delegasi Asing Belajar Hilirisasi Perikanan Berbasis Wis

Minggu, 19 Jul 2026 13:48 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:48 WIB

Jurnas.net – Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Lateng, Banyuwangi, menjadi contoh praktik terbaik (best practice) pengembangan ekonomi biru (blue economy) b…

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

LPKAN Indonesia Desak Pemerintah Tunda Regulasi Baru Industri Hasil Tembakau, Soroti Nasib 13,2 Juta Orang

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:54 WIB

Jurnas.net - embaga Perlindungan Konsumen dan Nasabah (LPKAN) Indonesia meminta pemerintah menunda pembahasan maupun penerapan regulasi baru di sektor Industri…

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Perkuat Konsolidasi di 38 Kabupaten/Kota, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat 

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:34 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur mulai mengintensifkan konsolidasi organisasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)…

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Negara Wajib Melindungi Rakyatnya: Catatan tentang Nasib Para Penambang Belerang Kawah Ijen

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:07 WIB

Oleh: HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy Dua hari lalu, dalam Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) 2026–2030 yang …

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Kontingen Yogyakarta Raih Juara Umum dalam PORSENI Kereta Api 2026 di Yogyakarta

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:14 WIB

Jurnas.net - Pekan Olahraga dan Seni Kereta Api (Porseni KA) 2026 telah tuntas diselenggarakan di Kota Yogyakarta. Mengusung tema spirit competition, power of s…

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Hadapi Perubahan Iklim, Bupati Gresik Perkuat Pertanian lewat Modernisasi Irigasi dan Alsintan

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 18:52 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat sektor pertanian sebagai langkah menghadapi tantangan perubahan iklim sekaligus menjaga ketahanan pangan d…