Cegah Pemalsuan Karcis Parkir, Dishub Surabaya Siapkan Voucher Parkir Standar Peruri

author Kurniawan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas parkir tunjukkan penerapan parkir non tunai di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
Petugas parkir tunjukkan penerapan parkir non tunai di Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan terobosan baru dalam sistem pembayaran parkir dengan menghadirkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif transaksi di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU). Berbeda dengan karcis parkir konvensional, voucher ini akan dicetak menggunakan kertas dengan standar keamanan tinggi milik Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) guna mencegah pemalsuan sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan parkir.

Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan penggunaan kertas berstandar Peruri menjadi salah satu keunggulan utama sistem voucher tersebut.

“Voucher ini sudah memenuhi standar keamanan Peruri. Setiap lembar dilengkapi nomor seri sebagai kode identifikasi, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Jeane, Jumat, 6 Maret 2026.

Selain nomor seri, voucher parkir juga dilengkapi QR Code serta informasi tarif yang tercetak langsung pada lembar voucher. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung mengetahui fungsi voucher sekaligus besaran biaya parkir yang berlaku. Tarif yang tertera yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

“QR Code tersebut akan menunjukkan fungsi voucher sekaligus tarifnya, sehingga masyarakat bisa mengetahui secara jelas sejak awal,” jelas Jeane.

Untuk meningkatkan keamanan transaksi, setiap voucher parkir dirancang memiliki tiga bagian yang dapat disobek sesuai kebutuhan.
Bagian pertama ditinggalkan di gerai atau toko modern tempat voucher dibeli. Dua bagian lainnya dibawa oleh pengguna jasa parkir sebagai alat pembayaran dan bukti transaksi.

Dengan sistem ini, voucher tidak hanya berfungsi sebagai karcis parkir, tetapi juga sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai saat membayar jasa parkir kepada petugas di lapangan. “Pengguna jasa parkir akan membawa dua bagian. Satu diberikan kepada petugas parkir, sementara satu lagi disimpan sebagai bukti,” terang Jeane.

Penerapan voucher parkir diharapkan dapat meminimalkan berbagai potensi pelanggaran di lapangan, seperti praktik penarikan parkir tanpa memberikan karcis kepada pengguna. Menurut Jeane, langkah ini merupakan bagian dari evaluasi sistem parkir agar lebih transparan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Dengan sistem ini kami ingin menghindari pelanggaran seperti penarikan parkir tanpa karcis. Selain itu juga untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran parkir secara aman,” katanya.

Ke depan, Dinas Perhubungan Kota Surabaya berencana memasarkan voucher parkir melalui berbagai gerai ritel modern di Surabaya agar mudah diakses masyarakat. Skema ini juga ditujukan bagi warga yang tidak menggunakan pembayaran digital atau tidak membawa ponsel saat memarkir kendaraan.

Selain itu, Dishub Surabaya tengah menyiapkan program pembelian paket atau bundling untuk meningkatkan minat masyarakat. Dalam skema tersebut, warga yang membeli 10 voucher akan mendapatkan tambahan dua voucher gratis. “Program bundling ini sedang kami siapkan. Misalnya membeli 10 lembar voucher, akan mendapatkan bonus dua lembar dan berlaku kelipatannya,” pungkas Jeane.

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Santoso: Kini Saatnya Bongkar Dakwaan dengan Fakta dan Bukti

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Santoso: Kini Saatnya Bongkar Dakwaan dengan Fakta dan Bukti

Rabu, 02 Sep 2026 19:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:35 WIB

Jurnas.net — Penolakan eksepsi atau nota keberatan tidak membuat perkara dugaan pelanggaran ketentuan sertifikasi produk wire rope yang menjerat Direktur Utama …

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Jurnas.net – Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap Louis Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai memasuki bagian penting. Kesaksian korban dan s…

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…