Pemkab Banyuwangi Hapus PBB 6.836 Warga Miskin, Demi Dongkrak Daya Beli Masyarakat

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi ribuan warga miskin pada 2026. Kebijakan ini menyasar 6.836 rumah tangga dan diposisikan sebagai langkah konkret meringankan beban ekonomi kelompok rentan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, program ini bukan sekadar insentif, melainkan bagian dari strategi perlindungan sosial berbasis data.

“Ada lebih dari 6 ribu rumah warga miskin yang PBB-nya kita gratiskan tahun ini. Harapannya bisa mengurangi beban pengeluaran mereka,” kata Ipuk, Rabu, 22 April 2026.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan bahwa penerima manfaat ditentukan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial. Warga yang berhak adalah mereka yang masuk kategori desil 1 hingga 4 kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

“Semua berbasis data DTSEN, sehingga bisa langsung terdeteksi siapa yang berhak menerima pembebasan PBB,” kata Samsudin.

Namun demikian, pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada data pusat. Proses verifikasi dan validasi tetap dilakukan di tingkat lokal untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Bapenda mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada desa dan kelurahan untuk diverifikasi langsung di lapangan. Langkah ini menjadi filter akhir sebelum pembebasan pajak diberikan. Jika ditemukan penerima yang tidak layak, datanya akan dicoret. Sebaliknya, warga miskin yang belum terdaftar justru bisa diusulkan masuk sebagai penerima baru.

“Kalau ada warga miskin yang belum masuk data, bisa diusulkan. Selama masuk desil 1 sampai 4, mereka berhak dan bisa menerima pembebasan di tahun berikutnya,” ujar Samsudin.

Kebijakan ini dinilai menjadi kombinasi antara reformasi pajak daerah dan perlindungan sosial. Di satu sisi, pemerintah tetap menjaga kepatuhan pajak. Di sisi lain, kelompok paling rentan justru dibebaskan dari beban fiskal. Dengan pembebasan PBB ini, Pemkab Banyuwangi berharap daya beli masyarakat miskin bisa sedikit terangkat, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan berbasis data yang lebih akurat.

Berita Terbaru

Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

Rabu, 22 Apr 2026 12:36 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 12:36 WIB

Jurnas.net - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 resmi dimulai di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Program lintas sektoral ini langsung…

Polda Jatim Bongkar MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Sunat Isi hingga 30 Persen

Polda Jatim Bongkar MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Sunat Isi hingga 30 Persen

Rabu, 22 Apr 2026 10:04 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 10:04 WIB

Jurnas.net – Praktik curang di sektor pangan kembali terungkap. Polda Jawa Timur membongkar produksi minyak goreng merek MinyaKita ilegal yang tidak hanya t…

Pemkot Surabaya Bekali Perempuan Bela Diri, Ubah Semangat Kartini Jadi Aksi Lawan Kekerasan

Pemkot Surabaya Bekali Perempuan Bela Diri, Ubah Semangat Kartini Jadi Aksi Lawan Kekerasan

Rabu, 22 Apr 2026 09:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 09:42 WIB

Jurnas.net – Peringatan Hari Kartini di Surabaya tahun ini tak berhenti pada seremoni. Pemerintah Kota Surabaya justru mendorong langkah konkret dengan m…

Pelajar Gresik Gelar Pameran Randome, Angkat Proses dan Eksplorasi Jadi Kekuatan Seni

Pelajar Gresik Gelar Pameran Randome, Angkat Proses dan Eksplorasi Jadi Kekuatan Seni

Rabu, 22 Apr 2026 08:24 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 08:24 WIB

Jurnas.net – Di tengah keterbatasan ruang dan tuntutan akademik, sekelompok pelajar di Gresik justru membangun ekosistem seni mereka sendiri. Lewat pameran b…

MinyaKita Ilegal Menggurita di Jatim, Bukti Pengawasan Era Khofifah Amburadul

MinyaKita Ilegal Menggurita di Jatim, Bukti Pengawasan Era Khofifah Amburadul

Rabu, 22 Apr 2026 07:12 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 07:12 WIB

Jurnas.net – Terungkapnya praktik produksi minyak goreng ilegal bermerek MinyaKita di Jawa Timur, menjadi pukulan telak bagi pengawasan industri pangan di b…

Pemkot Surabaya Bentuk Dewan Kebudayaan, Uji Serius Komitmen dari Wacana ke Aksi Nyata

Pemkot Surabaya Bentuk Dewan Kebudayaan, Uji Serius Komitmen dari Wacana ke Aksi Nyata

Rabu, 22 Apr 2026 06:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 06:27 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota Surabaya akhirnya merealisasikan pembentukan Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb), sebuah langkah yang selama ini dinanti sebagai b…