Pemkab Banyuwangi Hapus PBB 6.836 Warga Miskin, Demi Dongkrak Daya Beli Masyarakat

author Wulansari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Humas Pemkab Banyuwangi)
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. (Humas Pemkab Banyuwangi)

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mulai menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi ribuan warga miskin pada 2026. Kebijakan ini menyasar 6.836 rumah tangga dan diposisikan sebagai langkah konkret meringankan beban ekonomi kelompok rentan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, program ini bukan sekadar insentif, melainkan bagian dari strategi perlindungan sosial berbasis data.

“Ada lebih dari 6 ribu rumah warga miskin yang PBB-nya kita gratiskan tahun ini. Harapannya bisa mengurangi beban pengeluaran mereka,” kata Ipuk, Rabu, 22 April 2026.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, menjelaskan bahwa penerima manfaat ditentukan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial. Warga yang berhak adalah mereka yang masuk kategori desil 1 hingga 4 kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.

“Semua berbasis data DTSEN, sehingga bisa langsung terdeteksi siapa yang berhak menerima pembebasan PBB,” kata Samsudin.

Namun demikian, pemerintah daerah tidak sepenuhnya bergantung pada data pusat. Proses verifikasi dan validasi tetap dilakukan di tingkat lokal untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

Bapenda mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada desa dan kelurahan untuk diverifikasi langsung di lapangan. Langkah ini menjadi filter akhir sebelum pembebasan pajak diberikan. Jika ditemukan penerima yang tidak layak, datanya akan dicoret. Sebaliknya, warga miskin yang belum terdaftar justru bisa diusulkan masuk sebagai penerima baru.

“Kalau ada warga miskin yang belum masuk data, bisa diusulkan. Selama masuk desil 1 sampai 4, mereka berhak dan bisa menerima pembebasan di tahun berikutnya,” ujar Samsudin.

Kebijakan ini dinilai menjadi kombinasi antara reformasi pajak daerah dan perlindungan sosial. Di satu sisi, pemerintah tetap menjaga kepatuhan pajak. Di sisi lain, kelompok paling rentan justru dibebaskan dari beban fiskal. Dengan pembebasan PBB ini, Pemkab Banyuwangi berharap daya beli masyarakat miskin bisa sedikit terangkat, sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan berbasis data yang lebih akurat.

Berita Terbaru

Bidik Investor Taiwan, SIER Promosikan Potensi Kawasan Industri Jawa Timur

Bidik Investor Taiwan, SIER Promosikan Potensi Kawasan Industri Jawa Timur

Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB

Jurnas.net – PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) memperluas peluang investasi internasional dengan menawarkan solusi kawasan industri terintegrasi k…

HUT ke-62 Golkar Sumenep, Navis El-Zuhdi Tegaskan Partai Harus Hadir Tak Hanya Saat Pemilu

HUT ke-62 Golkar Sumenep, Navis El-Zuhdi Tegaskan Partai Harus Hadir Tak Hanya Saat Pemilu

Selasa, 20 Okt 2026 12:42 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 12:42 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sumenep memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 dengan menggelar ziarah ke Asta Tinggi dan T…

Bunda Jelita Surabaya, Integrasikan Layanan Identitas Anak Bisa Dimulai Sejak Kehamilan

Bunda Jelita Surabaya, Integrasikan Layanan Identitas Anak Bisa Dimulai Sejak Kehamilan

Selasa, 20 Okt 2026 11:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:19 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan layanan kesehatan ibu dan bayi dengan administrasi kependudukan melalui program Bunda Jelita (…

HUT ke-62 Golkar, Ali Mufthi Tekankan Kaderisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

HUT ke-62 Golkar, Ali Mufthi Tekankan Kaderisasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Selasa, 20 Okt 2026 09:39 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 09:39 WIB

Jurnas.net – Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Ali Mufthi menegaskan pentingnya menjaga doktrin karya-kekaryaan, memperkuat kaderisasi, dan mendorong r…

Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim Usul Badan Pengelola Transportasi, Soroti Tumpang Tindih Layanan

Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim Usul Badan Pengelola Transportasi, Soroti Tumpang Tindih Layanan

Senin, 19 Okt 2026 15:32 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:32 WIB

Jurnas.net – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan-Partai Solidaritas Indonesia (PPP-PSI) DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Transportasi J…

Jelang Hari Santri 2026, LPOI Luncurkan Buku Historiografi Islam Nusantara di Surabaya

Jelang Hari Santri 2026, LPOI Luncurkan Buku Historiografi Islam Nusantara di Surabaya

Senin, 19 Okt 2026 14:48 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:48 WIB

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) meluncurkan Buku Historiografi Islam Nusantara di Hotel Deka, Surabaya, Jawa Timur.…