Ini Empat Modus Penggunaan Listrik Ilegal yang Harus Dihindari

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas PLN saat melakukan pengecekan listrik. (Dok: Humas PLN UID Jatim)
Petugas PLN saat melakukan pengecekan listrik. (Dok: Humas PLN UID Jatim)

Jurnas.net - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur ajak seluruh masyarakat memahami dan peduli penggunaan listrik secara legal. General Manager PLN UID Jawa Timur Agus Kuswardoyo paparkan ada 4 jenis modus penggunaan listrik secara ilegal.

“Pertama, mengganti Miniatur Circuit Breaker (MCB) meteran listrik sehingga daya listrik yang digunakan lebih tinggi dari seharusnya. Kedua, mempengaruhi pengukuran kWh meter sehingga tidak menunjukkan pemakaian sebenarnya,” kata Agus, Kamis, 23 November 2023.

Yang ketiga adalah gabungan pelanggaran jenis pertama dan kedua yakni mengubah daya listrik sekaligus mengakali meteran. Untuk modus pelanggaran keempat ialah membuat sambungan listrik dari jaringan listrik PLN misalnya Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Untuk pelanggaran jenis keempat banyak sekali kita jumpai dan masyarakat tidak menyadari bahwa hal tersebut adalah pelanggaran. Penggunaan listrik ilegal ini selanjutnya dapat dikenai sanksi berupa pemutusan sementara, pembongkaram sambungan, denda, pembayaran biaya lainnya,” ujarnya.

PLN juga terus menggiatkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan listrik secara aman dan legal. Salah satunya melalui Apel Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) gabungan di Bangkalan, Selasa, 21 November 2023. Melalui kegiatan ini, personel PLN dibekali pengetahuan dan peraturan mengenai keselamatan ketenagalistrikan sebelum terjun mensosialisasikan ke masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa pemakaian listrik ilegal dapat merugikan bagi masyarakat sendiri. Untuk penertiban agar selalu mengedepankan tata krama dan SOP yang berlaku," katanya.

Selama apel, dilakukan juga pengecekan peralatan kerja, Alat Pelindung Diri (APD) dan berkas yang akan digunakan dalam pemeriksaan. Hal ini untuk menghindari ketidakakuratan dalam pemeriksaan dan memastikan prosedur yang dilakukan sudah sesuai.

Apel P2TL gabungan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membentuk budaya penggunaan listrik yang bijak. Agus mengimbau agar masyarakat mewaspadai oknum yang mengatasnamakan PLN.

"Untuk petugas P2TL berpakaian dinas dengan identitas dilengkapi dengan surat tugas resmi dan membawa Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (Mal)

Berita Terbaru

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Bidik Pasar Magnesia, PT Loka Targetkan Pendapatan Rp42,5 Miliar di 2026

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 17:04 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia lebih dari satu abad, PT Loka Refractories (Wira Jatim Group) tak hanya bertahan sebagai pemain lama di industri refraktori, tetapi…

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Pemkot Surabaya Pastikan Flyover Taman Pelangi Segera Dibangun, Target Awal 2027 Rampung

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 14:32 WIB

Jurnas.net - Kawasan Taman Pelangi bersiap memasuki babak baru. Setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan…

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

PMI Surabaya Perluas Donor Darah hingga Kampung, Gandeng Program Kampung Pancasila

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya merespons tantangan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan menggeser pendekatan gerakan kemanusiaan dari…

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Gus Lilur Soroti UU Minerba 2025: Perizinan Tambang Masih Rumit Terhambat WP

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 11:29 WIB

Jurnas.net - Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba) disambut optimisme para pelaku usaha tambang nasional.…

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

SE Wali Kota Surabaya Soal HP Anak: Cegah Radikalisme dan Konten Negatif Sejak Dini

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 07:14 WIB

Jurnas.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya membatasi penggunaan gawai di sekolah, tetapi juga membangun ekosistem perlindungan anak di ruang…

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Banyuwangi Bagikan Becak Listrik untuk Lansia: Dorong Transportasi Hijau dan Pariwisata Kota

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Kamis, 15 Jan 2026 06:34 WIB

Jurnas.net - Bantuan ratusan becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto untuk pengemudi becak lanjut usia di Banyuwangi bukan sekadar program sosial.…