Modus NS Cabuli Santriwati dengan Baca Kitab Sambil Dipijat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
NS (pakai masker) pelaku pencabulan santriwati saat diamankan di Mapolres Gresik. (Dok: Jurnas.net)
NS (pakai masker) pelaku pencabulan santriwati saat diamankan di Mapolres Gresik. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Polres Gresik mengungkap modus NS, 49, dalam melakukan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Tahfidz Hidayatul Qur'an As Syafi'i, Desa Daun, Kecamatan Sangkupra, Pulau Bawean. Salah satunya dengan modus meminta santriwatinya untuk memijat.

"Modusnya pelaku meminta santriwatinya untuk pijat. Kemudian pelaku NS melancarkan aksinya," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, dikonfirmasi Senin, 25 Desember 2023.

Dalam membujuk santriwatinya, lanjut Aldhino, tersangka NS meminta korban untuk memijat sebanyak 10 kali dalam kurun waktu lima bulan. Namun pada pertengahan bulan November, NS baru melakukan aksi bejatnya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku membujuk para santriwati dengan membacakan kitab-kitab. Ia juga menyampaikan kepada santriwatinya, bahwasannya seorang santri sudah seharusnya menaati semua perintah gurunya.

"Jadi, saat korban memijat pelaku, korban ini dibacakan kitab-kitab. Kemudian di jelaskan mengenai tugas seorang santri yang harus taat dan patuh kepada gurunya," ujarnya.

[caption id="attachment_2923" align="alignnone" width="1600"] NS (pakai masker) pelaku pencabulan santriwati saat diamankan di Mapolres Gresik. (Dok: Jurnas.net)[/caption]

Setelah korban mulai mengikuti perintah, NS kemudian melancarkan aksi pencabulan tersebut. Namun, Aldhino enggan membeberkan bentuk pencabulan itu, mengingat korban masih anak dibawah umur usia 12 hingga 13 tahun.

"Maaf kita tidak bisa menyebut bentuk pencabulannya seperti apa, tapi kita sudah jelaskan dalam berkas perkara. Karena para korban ini masih anak-anak di bawah umur," jelasnya.

Hingga saat ini, baru tiga dari 10 korban yang berani melaporkan kasus itu ke polisi. Aldhino mengimbau kepada masyarakat Pulau Bawean, agar melapor jika memang menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Kalau memang ada korban lain, silahkan lapor. Kita siap melindungi korban, dan kita pastikan korban dalam kondisi aman," pungkasnya.

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Santoso: Kini Saatnya Bongkar Dakwaan dengan Fakta dan Bukti

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Santoso: Kini Saatnya Bongkar Dakwaan dengan Fakta dan Bukti

Rabu, 02 Sep 2026 19:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 19:35 WIB

Jurnas.net — Penolakan eksepsi atau nota keberatan tidak membuat perkara dugaan pelanggaran ketentuan sertifikasi produk wire rope yang menjerat Direktur Utama …

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Korban Disebut Gemetar dan Trauma, Saksi Ungkap Tawaran Uang hingga Rp150 Juta Agar Kasus Berhenti

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:18 WIB

Jurnas.net – Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap Louis Prasetya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mulai memasuki bagian penting. Kesaksian korban dan s…

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

PSS Sleman Tampung Masukan Suporter Jelang Kompetisi Super League Bergulir

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 11:24 WIB

Jurnas.net - Manajemen PSS Sleman menggelar acara sarasehan di Pendopo Omah PSS bersama perwakilan suporter BCS dan Slemania dalam rangka persiapan menjelang Ko…

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Inovasi PSIM di Super League 2026/2027, Sediakan Tiket Musiman Bagi Suporter

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 08:15 WIB

Jurnas.net – Manajemen PSIM Jogja secara resmi meluncurkan program tiket terusan atau season pass untuk mengarungi bergulirnya kompetisi liga musim 2026/27. Lan…

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Gus Kikin Jadi Ketum PBNU, Golkar Jatim Gelar Tasyakuran dan Dorong NU Perkuat Peran Kebangsaan

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Senin, 31 Agu 2026 19:27 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menggelar tasyakuran atas terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua U…

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Surabaya Dinilai Relatif Mandiri Secara Fiskal, Potensi Investasi Masih Bisa Dongkrak PAD

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:39 WIB

Jurnas.net — Kota Surabaya dinilai masih memiliki ruang yang besar untuk memperkuat kemandirian fiskalnya. Salah satu indikatornya terlihat dari rasio P…