Empat Jaksa Bakal Tentukan Nasib Tersangka Ronald Tannur di PN Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anak Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, tersangka penganiayaan maut terhadap Dini Sera Afrianti menjalani rekonstruksi di Lenmarc Mall Surabaya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Dok: Jurnas.net)
Anak Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur, tersangka penganiayaan maut terhadap Dini Sera Afrianti menjalani rekonstruksi di Lenmarc Mall Surabaya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Dok: Jurnas.net)

Jurnas.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menunjuka empat jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengadili Gregorius Ronald Tanur. Anak anggota DPR RI Edward Tannur, asal Nusa Tenggara Timur itu adalah tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap pacarnya Dini Sera Afriyanti.

"Kami menunjuk empat JPU untuk nanti menyidangkan perkara itu," kata Kepala Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Januari 2024.

Joko menegaskan kasus pembunuhan ini harus tidak diintervensi oleh pihak manapun. Bahkan, kata Joko, pihaknya dua kali mengembalikan berkas perkara itu, lantaran penyidik sebelumnya tidak menambahkan Pasal 359 KUHP dan 351 ayat 1 KUHP.

"Kami menambahkan pasal itu dalam rangka menjerat pelaku, untuk menghindari gagalnya penuntutan, agar jangan sampai pelaku nanti bebas," katanya.

Untuk memastikan tersangka Ronald diadili dengan seadil-adilnya, Joko mengimbau kepada masyarakat ikut mengawal kasus tersebut. "Saya mengimbau masyarakat luas ayo kawal persidangan, nanti kita sama-sama dalam hal ini jaksa mewakili korban dalam hal ini untuk menuntut tersangka Ronald Tanur," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dini Sera Afriyanti, 29, perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu malam, 4 Oktober 2023. Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangannya bernama Ronald Tannur, anak dari anggota DPR RI Komisi IV.

Akibat perbuatannya, tersangka Ronald Tannur dijerat Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP. Pasal tersebut mengatur tindakan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Ketika Negara Gagal Menyatukan Akal Sehatnya Sendiri

Ketika Negara Gagal Menyatukan Akal Sehatnya Sendiri

Selasa, 02 Jun 2026 05:25 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 05:25 WIB

Negara Jangan Melubangi Kapalnya Sendiri Paradoks Nikotin, Cukai, Kedaulatan Regulasi, dan Krisis Nalar Pembangunan Oleh: Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni FH…

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Jurnas.net – Pelantikan 206 pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak h…

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Jurnas.net -  KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menghadirkan paduan suara untuk menyanyikan secara langsung Lagu Kebangsaan Indonesia Raya memperingati Har…

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Balai Kota Surabaya, Senin, 1 Juni 2026. …

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Jurnas.net – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur, menjadikan rangkaian Gebyar Muharam sebagai momentum memperkuat t…

Promosikan UMKM, KAI Services Sajikan Kuliner Legendaris Khas Banyuwangi di Kereta Api

Promosikan UMKM, KAI Services Sajikan Kuliner Legendaris Khas Banyuwangi di Kereta Api

Senin, 01 Jun 2026 10:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 10:32 WIB

Jurnas.net – Penumpang kereta api yang melintasi Banyuwangi kini dapat menikmati cita rasa khas ujung timur Pulau Jawa tanpa harus turun dari perjalanan. M…