Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Prajurit TNI
Ilustrasi - Prajurit TNI

Jurnas.net - Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) akhirnya menetapkan tersangka SH, 25, oknum TNI atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMK Surabaya berinisial A, 16. Kini, SH ditahan selama 20 hari kedepan.

"Untuk terduga pelaku SDH ditetapkan sbg tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Surabaya, Letkol Laut Agus Setiawan, Jumat, 26 Januari 2024.

Namun, Agus tak menjelaskan detail terkait pasal yang disangkakan pada tersangka SH. Sebab, kata dia, hingga kini proses pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut masih terus berjalan.

Selain oknum anggota, Pomal juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. "Mohon bersabar mas, ditunggu saja," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Febri Kurniawan Pikulun, menyebut kliennya masih ketakutan setiap melihat tentara. Oleh karena itu, pemeriksaan dihentikan sementara oleh penyidik POMAL.

Selain kliennya, kata Febri, ayah korban juga turut dimintai keteranganny dan beberapa saksi rencananya juga akan turut dimintai keterangannya dalam kasus tersebut. "Masih ada beberapa saksi lagi rencananya akan dimintai keterangannya oleh penyidik," katanya.

Seperti diketahui, seorang siswi SMK berinisial A, 16, diduga menjadi korban pemerkosaan orang yang baru dikenalnya, Senin, 22 Januari 2024. Pemerkosaan itu terjadi saat korban hendak mengambil uang beasiswa dari Pemerintah Kota Surabaya.

Ayah korban, LSA, 54, mengatakan, saat itu sang anak yang sedang sekolah izin pulang lebih awal untuk mengurus pengambilan uang beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemerintah Kota Surabaya. Korban saat itu menunggu temannya di daerah Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya.

"Rencananya anak saya mau ambil uang tabungan senilai Rp200 ribu dari program Beasiswa Pemuda Tangguh milik Pemkot Surabaya," ujarnya.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai motor Honda Scoopy datang menghampiri sang anak lalu berbincang-bincang. Kemudian orang itu minta bantuan untuk diberi petunjuk lokasi kantor bank terdekat.

Melihat laki-laku itu yang kebingungan, korban pun memutuskan untuk membantu. Korban lalu dibonceng oleh lelaki itu dengan tujuan ke bank yang dimaksud.

Tapi dalam perjalanan, terduga pelaku malah berbelok ke minimarket Jalan Pasar Kembang. Setelah dari minimarket, korban melanjutkan perjalanan. Lagi-lagi, lelaki itu bukan berbelok ke bank yang dituju, melainkan ke sebuah hotel.

Di kamar hotel itu lah, korban mengalami kekerasan seksual. Korban kesulitan berteriak karena lelaki itu menjepit tubuh korban dengan lengan atau memiting.

Berita Terbaru

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Dugaan Politik Uang Muktamar NU: Rp 250 Juta Dikembalikan ke KPK, Begini Kronologinya

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:11 WIB

Jurnas.net – HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, membeberkan dokumen yang disebutnya …

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

HUT Apotek K-24 ke 24, Dekatkan dan Ajak Masyarakat Lebih Sehat

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 13:36 WIB

Jurnas.net - Memasuki usia ke-24 tahun, Apotek K-24 mengajak masyarakat terlibat dalam perayaan perjalanan panjangnya melalui kegiatan olahraga bertajuk K-24…

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

PSIM Kembali Diperkuat Jebolan Akademi Swansea City

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 08:20 WIB

Jurnas.net - PSIM Yogyakarta harus menjalani laga kandang tanpa penonton saat menjamu PSM Makassar pada Jumat, 16 Oktober 2026. Namun, PSIM mendapat angin…

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Lima Pejabat BNPB Jadi Tersangka Korupsi, LPKAN Desak KPK Telusuri Aliran Anggaran 2023-2025

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 16:32 WIB

Jurnas.net – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (DPP LPKAN Indonesia) mengecam dugaan korupsi yang menyeret lima pejabat B…

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Ini Penyebab Polusi Udara Surabaya Sempat Tidak Sehat, PM2.5 Jadi Parameter Kritis

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Jurnas.net – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mencatat konsentrasi partikel halus PM2.5 menjadi salah satu parameter kritis kualitas udara di Kota P…

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kurangi Beban TPA, TPST Dadapan Lamongan Ditargetkan Olah 50 Ton Sampah per Hari

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:17 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, memperkuat upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan …