Oknum TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMK Surabaya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi - Prajurit TNI
Ilustrasi - Prajurit TNI

Jurnas.net - Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) akhirnya menetapkan tersangka SH, 25, oknum TNI atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMK Surabaya berinisial A, 16. Kini, SH ditahan selama 20 hari kedepan.

"Untuk terduga pelaku SDH ditetapkan sbg tersangka," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal V Surabaya, Letkol Laut Agus Setiawan, Jumat, 26 Januari 2024.

Namun, Agus tak menjelaskan detail terkait pasal yang disangkakan pada tersangka SH. Sebab, kata dia, hingga kini proses pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut masih terus berjalan.

Selain oknum anggota, Pomal juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan. "Mohon bersabar mas, ditunggu saja," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Febri Kurniawan Pikulun, menyebut kliennya masih ketakutan setiap melihat tentara. Oleh karena itu, pemeriksaan dihentikan sementara oleh penyidik POMAL.

Selain kliennya, kata Febri, ayah korban juga turut dimintai keteranganny dan beberapa saksi rencananya juga akan turut dimintai keterangannya dalam kasus tersebut. "Masih ada beberapa saksi lagi rencananya akan dimintai keterangannya oleh penyidik," katanya.

Seperti diketahui, seorang siswi SMK berinisial A, 16, diduga menjadi korban pemerkosaan orang yang baru dikenalnya, Senin, 22 Januari 2024. Pemerkosaan itu terjadi saat korban hendak mengambil uang beasiswa dari Pemerintah Kota Surabaya.

Ayah korban, LSA, 54, mengatakan, saat itu sang anak yang sedang sekolah izin pulang lebih awal untuk mengurus pengambilan uang beasiswa Pemuda Tangguh dari Pemerintah Kota Surabaya. Korban saat itu menunggu temannya di daerah Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya.

"Rencananya anak saya mau ambil uang tabungan senilai Rp200 ribu dari program Beasiswa Pemuda Tangguh milik Pemkot Surabaya," ujarnya.

Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengendarai motor Honda Scoopy datang menghampiri sang anak lalu berbincang-bincang. Kemudian orang itu minta bantuan untuk diberi petunjuk lokasi kantor bank terdekat.

Melihat laki-laku itu yang kebingungan, korban pun memutuskan untuk membantu. Korban lalu dibonceng oleh lelaki itu dengan tujuan ke bank yang dimaksud.

Tapi dalam perjalanan, terduga pelaku malah berbelok ke minimarket Jalan Pasar Kembang. Setelah dari minimarket, korban melanjutkan perjalanan. Lagi-lagi, lelaki itu bukan berbelok ke bank yang dituju, melainkan ke sebuah hotel.

Di kamar hotel itu lah, korban mengalami kekerasan seksual. Korban kesulitan berteriak karena lelaki itu menjepit tubuh korban dengan lengan atau memiting.

Berita Terbaru

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Disdukcapil Surabaya: Bayi Lahir Langsung Dapat Tiga Dokumen Adminduk dan NIK untuk Akses BPJS

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:53 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan setiap bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya langsung memperoleh t…

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

19 Desa di Lumajang Terancam Krisis Air, DPRD Jatim Minta Distribusi Air Bersih Ditingkatkan

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 15:49 WIB

Jurnas.net – Musim kemarau yang mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Timur dari Daerah P…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Bangun Sistem Transmisi Andal demi Dukung Industri Jawa Timur

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:41 WIB

Jurnas.net – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menegaskan komitmennya menghadirkan sistem transmisi tenaga listrik y…

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Brigjen Pol Muhammad Irhamni: Simposium Kejahatan SDA-LH Jadi Bekal APH Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:13 WIB

Jurnas.net – Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Irhamni, menilai Simposium Nasional Outlook Kejahatan Sumber Daya …

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Brigjen Muhammad Irhamni: Kejahatan Lingkungan Harus Ditindak sebagai Kejahatan Terorganisasi Serius

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 11:24 WIB

Jurnas.net – Brigjen Pol Muhammad Irhamni mengajak seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi dan strategi penindakan dalam menghadapi kejahatan di sektor …

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Dari Rongsokan Menjadi Harapan, Yayasan RBR Hadiahkan Khitan Gratis untuk 100 Anak

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:11 WIB

Jurnas.net - Perjuangan menghidupi rumah singgah dari hasil mengumpulkan rongsokan tak menyurutkan langkah Yayasan Rakyat Bantu Rakyat (RBR) Indonesia Sehat.…