Ditinggal Ibunya Hadiri Wisuda, Gadis Gresik Diperkosa Ayah Tiri Tiga Kali dalam Tiga Jam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polres Gresik merilis kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tiri. (Dok: Humas Polres Gresik)
Petugas Polres Gresik merilis kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tiri. (Dok: Humas Polres Gresik)

Jurnas.net - SH, 20, seorang gadis asal Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri, HA, 38, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu, 31 Mei 2025. Aksi bejat itu dilakukan saat ibu korban menghadiri acara wisuda anak bungsunya, meninggalkan korban berdua bersama pelaku.

Kasus ini terbongkar setelah SH memberanikan diri melapor ke polisi keesokan harinya, Minggu, 1 Juni 2025.

"Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kondisi psikologis korban yang rentan. Ia mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Rovan, HA memperkosa anak tirinya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga jam. Pelaku berdalih tergoda melihat korban tidur mengenakan legging. Dalam kondisi ketakutan, korban tidak mampu melawan.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun," lanjutnya.

Namun pada pagi harinya, SH memberanikan diri melarikan diri ke rumah neneknya dan menceritakan semua yang terjadi. Keluarga korban yang geram sempat melakukan tindakan anarkis terhadap pelaku sebelum akhirnya HA diamankan oleh aparat Polsek Wringinanom.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju dan celana milik korban, satu buah sarung, serta satu unit ponsel milik pelaku.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelatih Karena Perkosa Siswi SMK Anggota Paskibraka di Surabaya

Akibat perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

AKBP Rovan mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak yang bisa menjadi sinyal adanya kekerasan seksual.

“Perubahan sikap seperti murung, pendiam, atau takut terhadap seseorang bisa menjadi tanda adanya kekerasan. Lingkungan terdekat sering kali menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual. Jangan ragu untuk melapor ke polisi jika mengalami atau melihat dugaan kekerasan seksual,” tandasnya.

Berita Terbaru

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Skandal Pungli ESDM Terbongkar, DPRD Desak Pemprov Jatim Bersih-bersih Total Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 17:32 WIB

Jurnas.net – Terbongkarnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, m…

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Kuasa Hukum Sugiri Sancoko Hindari Substansi, Fokus Serang Dakwaan Teknis Minim Fakta

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 15:13 WIB

Jurnas.net – Alih-alih membantah substansi perkara, tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, justru memilih menyerang formil surat dakwaan …

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Eri Cahyadi Luncurkan ISOPLUS Marathon 2026, Surabaya Bidik Status Kota Lari Kelas Dunia

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 14:33 WIB

Jurnas.net – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, resmi membuka ISOPLUS Marathon 2026. Peluncuran ini menjadi sinyal kuat ambisi Surabaya menegaskan diri sebagai k…

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Tandang ke Lampung, PSIM Yogyakarta Waspadai Transisi Cepat Bhayangkara FC

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 12:48 WIB

Jurnas.net – Skuad PSIM Yogyakarta dijadwalkan melakoni laga tandang lanjutan Super League 2025/2026 di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Apr…

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Mandiling Hidupkan Rindu Perantau, Warga Bawean Sulap Gresik Jadi Panggung Budaya

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:23 WIB

Jurnas.net - Di tengah hiruk-pikuk kawasan Bandar Grissee, suasana mendadak berubah hangat. Bukan sekadar pertunjukan, seni musik Mandiling asal Pulau Bawean…

Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Anak Buah Khofifah Tersangka Korupsi Perizinan Tambang

Jumat, 17 Apr 2026 09:12 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:12 WIB

Jurnas.net – Skandal korupsi kembali mengguncang tubuh birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) J…