Ditinggal Ibunya Hadiri Wisuda, Gadis Gresik Diperkosa Ayah Tiri Tiga Kali dalam Tiga Jam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polres Gresik merilis kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tiri. (Dok: Humas Polres Gresik)
Petugas Polres Gresik merilis kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tiri. (Dok: Humas Polres Gresik)

Jurnas.net - SH, 20, seorang gadis asal Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri, HA, 38, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu, 31 Mei 2025. Aksi bejat itu dilakukan saat ibu korban menghadiri acara wisuda anak bungsunya, meninggalkan korban berdua bersama pelaku.

Kasus ini terbongkar setelah SH memberanikan diri melapor ke polisi keesokan harinya, Minggu, 1 Juni 2025.

"Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kondisi psikologis korban yang rentan. Ia mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Rovan, HA memperkosa anak tirinya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga jam. Pelaku berdalih tergoda melihat korban tidur mengenakan legging. Dalam kondisi ketakutan, korban tidak mampu melawan.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun," lanjutnya.

Namun pada pagi harinya, SH memberanikan diri melarikan diri ke rumah neneknya dan menceritakan semua yang terjadi. Keluarga korban yang geram sempat melakukan tindakan anarkis terhadap pelaku sebelum akhirnya HA diamankan oleh aparat Polsek Wringinanom.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju dan celana milik korban, satu buah sarung, serta satu unit ponsel milik pelaku.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelatih Karena Perkosa Siswi SMK Anggota Paskibraka di Surabaya

Akibat perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

AKBP Rovan mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak yang bisa menjadi sinyal adanya kekerasan seksual.

“Perubahan sikap seperti murung, pendiam, atau takut terhadap seseorang bisa menjadi tanda adanya kekerasan. Lingkungan terdekat sering kali menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual. Jangan ragu untuk melapor ke polisi jika mengalami atau melihat dugaan kekerasan seksual,” tandasnya.

Berita Terbaru

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

KA Singasari dan KA Bangunkarta Gunakan Sarana Stainless Steel New Generation per Hari Ini

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 20:00 WIB

Jurnas.net - Kereta Api Singasari dan Bangunkarta resmi menggunakan rangkaian kereta stainless steel new generation mulai 15 April 2026. Peremajaan itu dilakuka…

Pemkot Surabaya Jual Mobil Dinas, DPRD Dorong Peralihan Penuh ke Kendaraan Listrik demi Udara Bersih

Pemkot Surabaya Jual Mobil Dinas, DPRD Dorong Peralihan Penuh ke Kendaraan Listrik demi Udara Bersih

Rabu, 15 Apr 2026 17:34 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:34 WIB

Jurnas.net — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjual puluhan kendaraan dinas berbahan bakar fosil dinilai sebagai bagian dari transformasi menuju p…

Geopark Ijen Targetkan Raih Green Card UNESCO, Jatim Siapkan Strategi Pertahankan Status Dunia

Geopark Ijen Targetkan Raih Green Card UNESCO, Jatim Siapkan Strategi Pertahankan Status Dunia

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Jurnas.net – Status kawasan Geopark Ijen sebagai bagian dari jaringan UNESCO Global Geopark (UGG) memasuki fase krusial. Tahun ini, geopark kebanggaan Jawa T…

Golkar Siapkan Generasi Baru, Zulfikar Arse: Tak Ada Promosi Tanpa Kaderisasi

Golkar Siapkan Generasi Baru, Zulfikar Arse: Tak Ada Promosi Tanpa Kaderisasi

Rabu, 15 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 14:22 WIB

Jurnas.net – Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menegaskan bahwa k…

Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Komodo hingga Trenggiling Bernilai Miliaran

Polda Jatim Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi, Komodo hingga Trenggiling Bernilai Miliaran

Rabu, 15 Apr 2026 13:06 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 13:06 WIB

Jurnas.net - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar praktik perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi yang diduga…

Ratusan Kader NasDem Turun Jalan, Desak Tempo dan Dewan Pers Uji Batas Etika Pers

Ratusan Kader NasDem Turun Jalan, Desak Tempo dan Dewan Pers Uji Batas Etika Pers

Rabu, 15 Apr 2026 12:19 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 12:19 WIB

Jurnas.net — Gelombang protes kader Partai NasDem di daerah mulai menguat. Di Jawa Timur, ratusan kader turun ke jalan sebagai respons atas laporan utama M…