Ditinggal Ibunya Hadiri Wisuda, Gadis Gresik Diperkosa Ayah Tiri Tiga Kali dalam Tiga Jam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polres Gresik merilis kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tiri. (Dok: Humas Polres Gresik)
Petugas Polres Gresik merilis kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tiri. (Dok: Humas Polres Gresik)

Jurnas.net - SH, 20, seorang gadis asal Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri, HA, 38, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu, 31 Mei 2025. Aksi bejat itu dilakukan saat ibu korban menghadiri acara wisuda anak bungsunya, meninggalkan korban berdua bersama pelaku.

Kasus ini terbongkar setelah SH memberanikan diri melapor ke polisi keesokan harinya, Minggu, 1 Juni 2025.

"Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kondisi psikologis korban yang rentan. Ia mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Rovan, HA memperkosa anak tirinya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga jam. Pelaku berdalih tergoda melihat korban tidur mengenakan legging. Dalam kondisi ketakutan, korban tidak mampu melawan.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun," lanjutnya.

Namun pada pagi harinya, SH memberanikan diri melarikan diri ke rumah neneknya dan menceritakan semua yang terjadi. Keluarga korban yang geram sempat melakukan tindakan anarkis terhadap pelaku sebelum akhirnya HA diamankan oleh aparat Polsek Wringinanom.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju dan celana milik korban, satu buah sarung, serta satu unit ponsel milik pelaku.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelatih Karena Perkosa Siswi SMK Anggota Paskibraka di Surabaya

Akibat perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

AKBP Rovan mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak yang bisa menjadi sinyal adanya kekerasan seksual.

“Perubahan sikap seperti murung, pendiam, atau takut terhadap seseorang bisa menjadi tanda adanya kekerasan. Lingkungan terdekat sering kali menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual. Jangan ragu untuk melapor ke polisi jika mengalami atau melihat dugaan kekerasan seksual,” tandasnya.

Berita Terbaru

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

SIER dan Warga Rungkut Wujudkan Harmoni Industri dan Lingkungan untuk Cegah Banjir

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Rabu, 12 Nov 2025 09:46 WIB

Jurnas.net - Di tengah meningkatnya curah hujan yang mulai melanda Surabaya, semangat gotong royong menjadi kunci utama menjaga lingkungan tetap aman dari…

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

PKB Jatim: Semangat Tiga Pahlawan Nasional Baru Asal Jatim Jadi Ruh Politik Kemanusiaan

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:49 WIB

Jurnas.net - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menggelar tasyakuran atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada…

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Dosen Unair Sebut Lima Alasan Soeharto Tidak Pantas Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 20:43 WIB

Jurnas.net - Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, memicu kritik tajam dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas…

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

SBY Terima Penghargaan Tertinggi ITS: Serukan Kepemimpinan Visioner dan Ekonomi Tanpa Keserakahan

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 17:21 WIB

Jurnas.net - Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menerima Penghargaan Sepuluh Nopember, anugerah tertinggi…

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Universitas Ciputra Tantang Dominasi AI: Desain Harus Dikendalikan Manusia Bukan Mesin

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 15:58 WIB

Jurnas.net - Di tengah derasnya arus adopsi teknologi Generative Artificial Intelligence (GenAI) dalam dunia industri kreatif global, Universitas Ciputra (UC)…

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Tim SAR Temukan Lansia Setelah Tiga Hari Tenggelam di Sungai Brantas Kediri

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Selasa, 11 Nov 2025 14:37 WIB

Jurnas.net - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan jasad Sihman, 74, warga Dusun Kras, Kabupaten Kediri, yang tiga hari dilaporkan tenggelam di Sungai Brantas.…