Ditinggal Ibunya Hadiri Wisuda, Gadis Gresik Diperkosa Ayah Tiri Tiga Kali dalam Tiga Jam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Polres Gresik merilis kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tiri. (Dok: Humas Polres Gresik)
Petugas Polres Gresik merilis kasus pemerkosaan ayah terhadap anak tiri. (Dok: Humas Polres Gresik)

Jurnas.net - SH, 20, seorang gadis asal Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sendiri, HA, 38, warga Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu, 31 Mei 2025. Aksi bejat itu dilakukan saat ibu korban menghadiri acara wisuda anak bungsunya, meninggalkan korban berdua bersama pelaku.

Kasus ini terbongkar setelah SH memberanikan diri melapor ke polisi keesokan harinya, Minggu, 1 Juni 2025.

"Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kondisi psikologis korban yang rentan. Ia mengancam korban agar mau melayani nafsu bejatnya," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu, 4 Juni 2025.

Menurut Rovan, HA memperkosa anak tirinya sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga jam. Pelaku berdalih tergoda melihat korban tidur mengenakan legging. Dalam kondisi ketakutan, korban tidak mampu melawan.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku kembali mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun," lanjutnya.

Namun pada pagi harinya, SH memberanikan diri melarikan diri ke rumah neneknya dan menceritakan semua yang terjadi. Keluarga korban yang geram sempat melakukan tindakan anarkis terhadap pelaku sebelum akhirnya HA diamankan oleh aparat Polsek Wringinanom.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju dan celana milik korban, satu buah sarung, serta satu unit ponsel milik pelaku.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelatih Karena Perkosa Siswi SMK Anggota Paskibraka di Surabaya

Akibat perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), atau Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

AKBP Rovan mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak yang bisa menjadi sinyal adanya kekerasan seksual.

“Perubahan sikap seperti murung, pendiam, atau takut terhadap seseorang bisa menjadi tanda adanya kekerasan. Lingkungan terdekat sering kali menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual. Jangan ragu untuk melapor ke polisi jika mengalami atau melihat dugaan kekerasan seksual,” tandasnya.

Berita Terbaru

Lenovo Hadirkan Monitor LOQ untuk Gamer Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Lenovo Hadirkan Monitor LOQ untuk Gamer Indonesia, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Selasa, 02 Jun 2026 13:02 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 13:02 WIB

Jurnas.net - Lenovo Indonesia resmi memperluas ekosistem gaming melalui peluncuran jajaran monitor terbaru dari sub-brand Lenovo LOQ. Kehadiran empat monitor…

Ketika Negara Gagal Menyatukan Akal Sehatnya Sendiri

Ketika Negara Gagal Menyatukan Akal Sehatnya Sendiri

Selasa, 02 Jun 2026 05:25 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 05:25 WIB

Negara Jangan Melubangi Kapalnya Sendiri Paradoks Nikotin, Cukai, Kedaulatan Regulasi, dan Krisis Nalar Pembangunan Oleh: Tri Prakoso, SH.,M.HP (Alumni FH…

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Pelantikan PAC PDI Perjuangan Tuban Diwarnai Cium Bendera Merah Putih, Kader Didorong Jaga Lingkungan

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Senin, 01 Jun 2026 17:03 WIB

Jurnas.net – Pelantikan 206 pengurus Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan dari 20 kecamatan se-Kabupaten Tuban berlangsung dengan nuansa berbeda. Tidak h…

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Hari Lahir Pancasila, Paduan Suara Dihadirkan di Stasiun Ajak Pelanggan Lantunkan Lagu Indonesia Raya

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Senin, 01 Jun 2026 13:32 WIB

Jurnas.net -  KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menghadirkan paduan suara untuk menyanyikan secara langsung Lagu Kebangsaan Indonesia Raya memperingati Har…

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Armuji: Pancasila Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Global

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Senin, 01 Jun 2026 12:34 WIB

Jurnas.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di halaman Balai Kota Surabaya, Senin, 1 Juni 2026. …

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

KAHMI Jatim Gelar Lomba Karya Ilmiah dan Desain Logo Muswil 2026, Ajak Pelajar hingga Alumni Beradu Gagasan

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Senin, 01 Jun 2026 11:13 WIB

Jurnas.net – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Jawa Timur, menjadikan rangkaian Gebyar Muharam sebagai momentum memperkuat t…