Viral! Polres Gresik Tangkap Admin Grup Cinta Sedarah Beroperasi Sejak 2022

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Grup Facebook Cinta Sedarah. (Dok: Polres Gresik)
Grup Facebook Cinta Sedarah. (Dok: Polres Gresik)

Jurnas.net - Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, melalui Tim Macan Giri berhasil mengungkap dan menangkap admin grup Facebook penyimpangan seksual bertajuk “Cinta Sedarah”. Pelaku berinisial IDG, 44, diringkus tanpa perlawanan di Denpasar, Bali.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uwais Al Qorni Aziz, menyebut bahwa grup tersebut telah berganti nama menjadi “Suka Duka” dan aktif sejak tahun 2022. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam penyebaran konten penyimpangan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta jaringan yang lebih luas. Hasil lengkap akan kami sampaikan segera,” kata Abid, Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga : Memalukan! Polisi Amankan Oknum Kades di Pulau Bawean Saat Pesta Sabu di Rumah Warga

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap viralnya grup-grup dengan konten menyimpang, termasuk grup “Fantasi Sedarah” dan “Cinta Sedarah”, yang diduga memuat unggahan mempromosikan hubungan inses.

“Pelaku ditangkap di luar rumah saat sedang menjalani aktivitas sehari-hari sebagai pekerja travel di Denpasar, Bali,” tandasnya.

Berita Terbaru

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Jaga Pasokan Listrik Industri, PLN Perkuat Sistem Proteksi SUTT Petrokimia–Segoromadu

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 18:19 WIB

Jurnas.net — Momentum Hari Pelanggan Nasional 2026 dimaknai PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dengan memperkuat keandalan sistem t…

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Dies Natalis KOHATI: Merefleksi Kembali Peran Perempuan dari Masa ke Masa

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:08 WIB

Oleh: Heni Ratnawati, M.Pt.  Wakil Sekretaris Bidang Kajian dan Advokasi KOHATI PB HMI - (2024-2026)   Setiap 17 September, Korp HMI-Wati (KOHATI) m…

Khofifah Dorong SIER Genjot Kinerja dan Investasi untuk Perkuat Ekonomi Jatim

Khofifah Dorong SIER Genjot Kinerja dan Investasi untuk Perkuat Ekonomi Jatim

Kamis, 17 Sep 2026 16:12 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 16:12 WIB

Jurnas.net — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus m…

Lihat Lukisan SBY di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Samwil: Ada Pesan tentang Alam Indonesia

Lihat Lukisan SBY di Surabaya, Anggota DPRD Jatim Samwil: Ada Pesan tentang Alam Indonesia

Kamis, 17 Sep 2026 10:07 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 10:07 WIB

Jurnas.net — Sosok Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama ini lebih dikenal publik sebagai prajurit TNI, politisi, dan Presiden ke-6 Republik Indonesia. Namun, d…

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Trans Jatim Gratis Sehari di Harhubnas 2026, Khofifah Dorong Warga Beralih ke Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 08:41 WIB

Jurnas.net — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggratiskan layanan Trans Jatim selama satu hari pada Kamis (17/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan b…

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Kemenkeu Jatim Sita 284 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp424,76 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB

Jurnas.net – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi perhatian serius pemerintah. Hingga September 2026, Kementerian Keuangan mencatat ribuan p…