Jurnas.net - Upaya menghadirkan pelayanan publik yang setara dan berkeadilan terus diperkuat Polres Gresik. Melalui penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Golongan D Ramah Disabilitas, kepolisian tak hanya memberikan legalitas berkendara, tetapi juga membuka akses kemandirian dan keselamatan bagi penyandang disabilitas di ruang publik.
Program tersebut digelar di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik, Jalan Randuagung No. 1, Kebomas, Kamis (22/1/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi strategis dengan Bank BRI Cabang Gresik, yang berperan aktif dalam mendukung kelancaran seluruh tahapan pelayanan.
Dalam sambutannya, Ramadhan menegaskan bahwa penerbitan SIM D merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak mobilitas warga negara tanpa diskriminasi. Menurutnya, akses berkendara yang aman dan legal menjadi bagian penting dalam mendorong partisipasi sosial dan ekonomi penyandang disabilitas.
“Pelayanan kepolisian harus inklusif. Penerbitan SIM Golongan D ini adalah bentuk akomodasi yang layak agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berkendara secara legal, aman, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menjelaskan, seluruh proses penerbitan SIM D tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021, dengan penyesuaian sarana, metode ujian, dan pendekatan pelayanan yang ramah disabilitas, tanpa mengurangi standar keselamatan.
Sebanyak 10 pemohon dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik mengikuti tahapan ujian teori dan praktik. Seluruh peserta dinyatakan lulus setelah memenuhi standar kompetensi berkendara yang telah ditetapkan, sekaligus menandai kesiapan mereka untuk berlalu lintas secara aman di jalan raya.
Dukungan penuh juga datang dari Bank BRI Cabang Gresik. Pimpinan Cabang BRI Gresik, Dudung Hardiman, menyampaikan bahwa keterlibatan BRI merupakan wujud tanggung jawab sosial dalam mendukung inklusi keuangan dan sosial bagi penyandang disabilitas.
“BRI memfasilitasi kebutuhan peserta mulai dari tes psikologi, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran PNBP SIM D. Kami juga membagikan helm gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berkendara,” jelas Dudung.
Apresiasi disampaikan Ketua PPDI Kabupaten Gresik, Hartono, yang menilai program ini sebagai terobosan penting dalam meningkatkan kemandirian anggota PPDI, terutama dalam menunjang aktivitas kerja dan kehidupan sehari-hari.
“SIM bukan hanya kartu izin, tetapi simbol kepercayaan negara kepada kami. Program ini sangat membantu, dan kami berharap dapat terus berlanjut karena masih banyak penyandang disabilitas yang membutuhkan legalitas berkendara,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kasat Lantas AKP Nur Arifin, Kasi Humas Iptu Hepi Muslih Riza, serta Kanit Regident Iptu Anggit Ilham Pratama.
Melalui penerbitan SIM D ramah disabilitas ini, Polres Gresik menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas dan pelayanan publik inklusif harus berjalan beriringan, guna menciptakan ruang jalan yang aman, setara, dan manusiawi bagi seluruh warga.
Editor : Amal