Cagar Budaya Dihancurkan Demi Bisnis, Pemkab Gresik Dinilai Abaikan Undang-Undang

author M. Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budayawan Kris Adji AW menunjukkan sumur yang masih tersisa dari bangunan cagar budaya peninggalan VOC yang telah dihancurkan di kawasan heritage Gresik. (Faizul/Jurnas.net)
Budayawan Kris Adji AW menunjukkan sumur yang masih tersisa dari bangunan cagar budaya peninggalan VOC yang telah dihancurkan di kawasan heritage Gresik. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan wisata heritage, tepatnya di area samping belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan, menuai kritik keras dari kalangan budayawan. Seniman, pendidik, sekaligus pemerhati budaya, Kris Adji AW, menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya sikap dan respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam melindungi warisan sejarah.

Bangunan milik PT Pos Indonesia yang kini telah rata dengan tanah tersebut secara sah telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui SK Bupati Gresik tahun 2020. Namun fakta di lapangan menunjukkan, status hukum itu tak cukup kuat menghentikan alat berat.

Kris Adji menegaskan, kehancuran ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cermin kegagalan negara di tingkat daerah dalam menjalankan mandat undang-undang.

“Ini bukan kecelakaan sejarah. Ini akibat pembiaran. Ketika bangunan yang sudah berstatus cagar budaya bisa dihancurkan, maka yang bermasalah bukan hanya pelaksana, tapi juga sikap pemerintah daerah,” kata Adji, sapaan akrabnya, Rabu, 28 Januari 2026.

Ketua Yayasan Masyarakat Pecinta Sejarah dan Budaya Gresik (Mata Seger) itu, secara tegas membandingkan kasus ini dengan perobohan Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya pada 2016, sebuah tragedi budaya nasional yang hingga kini masih menyisakan luka sejarah.

“Rumah Radio Bung Tomo adalah pelajaran pahit. Bangunan cagar budaya dihancurkan, lalu setelah itu statusnya diperdebatkan dan dihapus lewat jalur hukum. Negara datang terlambat. Jangan sampai Pemkab Gresik mengulangi skenario yang sama,” ujarnya.

Menurut Adji, pola yang muncul di Gresik sangat mirip: pembongkaran lebih dulu terjadi, sementara klarifikasi dan narasi administratif menyusul belakangan.

Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Ia menyoroti dalih kebutuhan lahan parkir dan pembangunan praktis yang kerap dijadikan alasan pembenaran. “Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya tidak pernah menjadikan parkir sebagai alasan sah untuk merobohkan cagar budaya. Ini pengingkaran terang-terangan terhadap hukum,” kata penulis buku Sunan Gresik tersebut.

Lebih jauh, Adji mempertanyakan transparansi sikap Pemkab Gresik, terutama terkait rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). “Di mana rekomendasi TACB? Apakah pernah dipublikasikan secara terbuka? Atau justru pemerintah memilih diam dan membiarkan kehancuran terjadi?,” sindirnya.

Bukan Anti-Pembangunan, Tapi Anti-Pembiaran

Adji menegaskan bahwa perlindungan cagar budaya bukanlah sikap anti-pembangunan, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan dan tanggung jawab sejarah. Ia pun mendesak Pemkab Gresik untuk segera mengambil langkah korektif, bukan sekadar pernyataan normatif.

“Hentikan segala aktivitas yang berpotensi merusak, buka seluruh dokumen perizinan ke publik, dan tegakkan rekomendasi TACB secara tegas. Itu standar minimum negara yang beradab,” katanya.

Adji menyampaikan peringatan keras kepada Pemkab Gresik agar tidak menambah daftar panjang kota yang gagal menjaga identitas sejarahnya sendiri. "Surabaya telah kehilangan Rumah Radio Bung Tomo dan tak bisa mengembalikannya. Gresik masih punya kesempatan. Parkir bisa dipindah. Tapi cagar budaya, sekali hancur, lenyap untuk selamanya,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Pemulihan Psikologis Anak Korban Kekerasan Daycare Butuh Deteksi Dini dan Peran Aktif Orang Tua

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 13:48 WIB

Jurnas.net - Dampak kekerasan yang dialami anak-anak di daycare memerlukan penanganan serius. Bukan hanya penanganan, dampak kekerasan itu perlu deteksi dini pa…

Gus Lilur Ungkap Peta Perebutan Suara dan Skema 'Paslon' Jelang Muktamar NU

Gus Lilur Ungkap Peta Perebutan Suara dan Skema 'Paslon' Jelang Muktamar NU

Kamis, 30 Apr 2026 09:16 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 09:16 WIB

Jurnas.net – Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada Agustus 2026, dinamika internal organisasi terbesar di Indonesia ini tidak hanya m…

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Hemat Energi, Setwan DPRD Jatim Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Jumat

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Jurnas.net – Upaya efisiensi anggaran tak lagi berhenti pada pemangkasan belanja, tetapi mulai menyentuh pola hidup aparatur sipil negara (ASN). Sekretariat D…

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Inovasi PLN: Lahan di Bawah Jaringan Listrik Disulap Jadi Agroeduwisata, Raih Nominasi TOP CSR 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:27 WIB

Jurnas.net – Di tengah tantangan menjaga keandalan jaringan listrik, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) justru m…

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Setwan DPRD Jatim Peringkat Dua Keterbukaan Informasi di Tengah WFH dan Efisiensi

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 15:23 WIB

Jurnas.net – Di saat banyak lembaga pemerintah menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran dan skema kerja fleksibel, Sekretariat DPRD Jawa Timur justru m…

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Polda Jatim Gunakan ETLE Handheld, 748 Pelanggaran Lalu Lintas Langsung Ditindak

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:42 WIB

Jurnas.net - Penegakan hukum lalu lintas di Jawa Timur mulai bergeser ke arah yang lebih modern dan responsif. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur bersama …