Cagar Budaya Dihancurkan Demi Bisnis, Pemkab Gresik Dinilai Abaikan Undang-Undang

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budayawan Kris Adji AW menunjukkan sumur yang masih tersisa dari bangunan cagar budaya peninggalan VOC yang telah dihancurkan di kawasan heritage Gresik. (Faizul/Jurnas.net)
Budayawan Kris Adji AW menunjukkan sumur yang masih tersisa dari bangunan cagar budaya peninggalan VOC yang telah dihancurkan di kawasan heritage Gresik. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Penghancuran bangunan cagar budaya di kawasan wisata heritage, tepatnya di area samping belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan, menuai kritik keras dari kalangan budayawan. Seniman, pendidik, sekaligus pemerhati budaya, Kris Adji AW, menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya sikap dan respons Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam melindungi warisan sejarah.

Bangunan milik PT Pos Indonesia yang kini telah rata dengan tanah tersebut secara sah telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui SK Bupati Gresik tahun 2020. Namun fakta di lapangan menunjukkan, status hukum itu tak cukup kuat menghentikan alat berat.

Kris Adji menegaskan, kehancuran ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan cermin kegagalan negara di tingkat daerah dalam menjalankan mandat undang-undang.

“Ini bukan kecelakaan sejarah. Ini akibat pembiaran. Ketika bangunan yang sudah berstatus cagar budaya bisa dihancurkan, maka yang bermasalah bukan hanya pelaksana, tapi juga sikap pemerintah daerah,” kata Adji, sapaan akrabnya, Rabu, 28 Januari 2026.

Ketua Yayasan Masyarakat Pecinta Sejarah dan Budaya Gresik (Mata Seger) itu, secara tegas membandingkan kasus ini dengan perobohan Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya pada 2016, sebuah tragedi budaya nasional yang hingga kini masih menyisakan luka sejarah.

“Rumah Radio Bung Tomo adalah pelajaran pahit. Bangunan cagar budaya dihancurkan, lalu setelah itu statusnya diperdebatkan dan dihapus lewat jalur hukum. Negara datang terlambat. Jangan sampai Pemkab Gresik mengulangi skenario yang sama,” ujarnya.

Menurut Adji, pola yang muncul di Gresik sangat mirip: pembongkaran lebih dulu terjadi, sementara klarifikasi dan narasi administratif menyusul belakangan.

Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Ia menyoroti dalih kebutuhan lahan parkir dan pembangunan praktis yang kerap dijadikan alasan pembenaran. “Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya tidak pernah menjadikan parkir sebagai alasan sah untuk merobohkan cagar budaya. Ini pengingkaran terang-terangan terhadap hukum,” kata penulis buku Sunan Gresik tersebut.

Lebih jauh, Adji mempertanyakan transparansi sikap Pemkab Gresik, terutama terkait rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). “Di mana rekomendasi TACB? Apakah pernah dipublikasikan secara terbuka? Atau justru pemerintah memilih diam dan membiarkan kehancuran terjadi?,” sindirnya.

Bukan Anti-Pembangunan, Tapi Anti-Pembiaran

Adji menegaskan bahwa perlindungan cagar budaya bukanlah sikap anti-pembangunan, melainkan upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan dan tanggung jawab sejarah. Ia pun mendesak Pemkab Gresik untuk segera mengambil langkah korektif, bukan sekadar pernyataan normatif.

“Hentikan segala aktivitas yang berpotensi merusak, buka seluruh dokumen perizinan ke publik, dan tegakkan rekomendasi TACB secara tegas. Itu standar minimum negara yang beradab,” katanya.

Adji menyampaikan peringatan keras kepada Pemkab Gresik agar tidak menambah daftar panjang kota yang gagal menjaga identitas sejarahnya sendiri. "Surabaya telah kehilangan Rumah Radio Bung Tomo dan tak bisa mengembalikannya. Gresik masih punya kesempatan. Parkir bisa dipindah. Tapi cagar budaya, sekali hancur, lenyap untuk selamanya,” pungkasnya.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…