Pemkab Gresik dan TNI Kebut Pembangunan Desa Lewat TMMD 2026, Prioritaskan Jalan dan RTLH

author M. Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menandatangani dimulainya program TMMD 2026. (Faizul/Jurnas.net)
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, menandatangani dimulainya program TMMD 2026. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 tahun 2026 resmi dimulai di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Program lintas sektoral ini langsung menyasar kebutuhan dasar warga desa, mulai dari pembangunan jalan lingkungan hingga renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Pembukaan TMMD digelar melalui apel di halaman Kantor Bupati Gresik, Rabu, 22 April 2026, dengan mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa”. Tahun ini, program dipusatkan di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang bertindak sebagai inspektur upacara menegaskan, TMMD menjadi salah satu instrumen percepatan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Program ini terbukti memberi manfaat nyata, terutama bagi wilayah yang belum tersentuh pembangunan optimal. Kami harap pelaksanaan 30 hari ke depan berjalan lancar dan berdampak langsung bagi warga,” kata Yani, sapaan akrabnya.

Dalam pelaksanaan TMMD kali ini, pembangunan difokuskan pada perbaikan jalan lingkungan, pembangunan tembok penahan tanah (TPT), serta renovasi rumah tidak layak huni. Sebanyak enam unit RTLH menjadi sasaran renovasi dengan anggaran masing-masing Rp30 juta, atau total Rp180 juta.

Menurut Yani, program ini juga menjadi bagian dari target besar pemerintah daerah untuk menuntaskan persoalan RTLH di Gresik. “Kami targetkan pada 2028 tidak ada lagi RTLH yang belum tertangani. Saat ini masih sekitar 2.000 rumah yang perlu diperbaiki,” tegasnya.

Pembukaan TMMD 2026 digelar melalui apel di halaman Kantor Bupati Gresik. (Faizul/Jurnas.net)Pembukaan TMMD 2026 digelar melalui apel di halaman Kantor Bupati Gresik. (Faizul/Jurnas.net)

TMMD melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri hingga perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan, Damkar, Satpol PP, dan BPBD. Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam mempercepat pembangunan desa.

Selain pembangunan fisik, TMMD juga menghadirkan program nonfisik berupa sosialisasi keluarga berencana (KB), mitigasi bencana, hingga penanganan stunting. Kehadiran program ini sekaligus memperkuat peran desa sebagai basis pembangunan nasional, dengan pendekatan gotong royong antara aparat dan masyarakat.

TMMD ke-128 di Gresik menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya berpusat di kota, tetapi juga digerakkan dari desa. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan mampu membuka akses ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, serta mempercepat pemerataan pembangunan. Dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari, program ini diharapkan menjadi katalisator perubahan nyata bagi warga Desa Slempit dan sekitarnya. (ADV)

Berita Terbaru

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Bawaslu DIY Ajak Masyarakat Memahami Literasi Kepemiluan Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:50 WIB

Jurnas.net - Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (Bawaslu DIY) memperkuat kapasitas internal dalam memahami tata kelola dan manajemen…

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Lansia di Kulon Progo Sodomi Bocah 16 Tahun Bermodus Cuci Gamelan

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

Jurnas.net - Seorang lansia berinisial SYT, 64, warga Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi tersangka dugaan tindakan…

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

PSIM Jaga Tradisi Lewat Slogan 'Honor the Legacy' Tapaki Usia ke 97

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 08:07 WIB

Jurnas.net – PSIM Jogja genap menginjak usia ke-97 tahun pada Sabtu, 5 September 2026. Momentum pertambahan umur ini dirayakan manajemen Laskar Mataram dengan m…

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Pertamina Jatuhi Sanksi Terhadap 180 SPBU se-Jateng DIY Akibat Lakukan Penyalahgunaan

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 06:37 WIB

Jurnas.net - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi guna memastikan produk subsidi pemerinta…

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Kebakaran Hutan Merembet ke Pondok Bunder, Jalur Pendakian Kawah Ijen Ditutup

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:44 WIB

Jurnas.net — Kebakaran hutan di kawasan Pegunungan Ijen, Banyuwangi, Jawa Timur, meluas hingga mendekati Pondok Bunder, salah satu jalur menuju Kawah Ijen. K…

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Peringati HUT ke-81 Kejaksaan RI, Kejari Ngawi Gandeng KOMPAK Tanam Pohon Produktif di Srigati

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 11:07 WIB

Jurnas.net — Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia di Kabupaten Ngawi tidak sekadar diisi dengan seremoni. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi b…