Jurnas.net - Jalur penyeberangan laut yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi dan mobilitas warga Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, kini membuka fakta pahit. Di balik lalu lalang kapal penumpang dan angkutan logistik, jalur tersebut diduga menjadi blind spot pengawasan yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk menyusupkan sabu dari Surabaya ke wilayah kepulauan.
Dua pria asal Bawean dibekuk polisi setelah kedapatan membawa sabu yang dikirim melalui jalur laut. Penangkapan ini menegaskan bahwa pulau-pulau terluar bukan hanya menjadi pasar, tetapi mulai diposisikan sebagai jalur distribusi senyap narkoba.
Kedua tersangka masing-masing FR (58), warga Desa Daun, dan BR (45), warga Desa Sungaiteluk, Kecamatan Sangkapura. Keduanya diamankan jajaran Polsek Sangkapura setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait meningkatnya peredaran sabu di wilayah tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menyebut pengungkapan ini bermula dari kepekaan warga yang mencium aktivitas mencurigakan—ironi di tengah minimnya pengawasan di jalur laut antarpulau.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di Kecamatan Sangkapura. Dari laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan,” kata Yani, Rabu, 17 Desember 2025.
Ditangkap Terpisah, Modus Jalur Laut Terbuka
Dalam rangkaian operasi tersebut, FR lebih dahulu diamankan di pinggir jalan kawasan Sungairujing. Dari saku bajunya, polisi menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu. Interogasi awal mengarah pada BR sebagai pemasok barang haram tersebut.
Berbekal keterangan FR, polisi bergerak cepat dan mengamankan BR di area dermaga Pelabuhan Penyeberangan Bawean, saat yang bersangkutan hendak mengangkut muatan kayu menggunakan truk. Dari saku celananya, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu.
Surabaya–Bawean, Jalur Rutin yang Rawan
Hasil pemeriksaan mengungkap sabu tersebut dibawa dari Surabaya ke Bawean menggunakan kapal penyeberangan. Modus ini dinilai rawan luput dari pengawasan karena menyatu dengan arus penumpang dan logistik harian, tanpa pemeriksaan berlapis.
“Sejauh ini, sabu diterima dari Surabaya dan masuk ke Bawean melalui jalur laut. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” tegas Yani.
Seluruh barang bukti kini dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim guna memastikan berat bersih dan kandungan narkotika. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pemasok di daratan Jawa.
Kepada penyidik, FR mengaku telah dua kali memesan sabu kepada BR. Ia berdalih menggunakan narkoba karena ketergantungan dan tuntutan fisik saat bekerja—pengakuan yang mencerminkan betapa narkoba telah menyusup hingga ke ruang kerja dan kehidupan warga pulau.
“Kalau tidak pakai, badan rasanya lemas dan tidak kuat kerja,” ujar Yani, menirukan pengakuan tersangka.
Editor : Prabu Narashan