Tak Ada Izin dan Pengawasan Lemah: Cagar Budaya Hancur di Era Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Bantahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terkait izin pembongkaran bangunan cagar budaya di kawasan samping belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan justru membuka fakta lain yang lebih serius: negara hadir terlambat dan gagal menjaga aset sejarahnya sendiri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa pembongkaran hingga penghancuran bangunan cagar budaya tersebut tidak pernah mendapatkan izin resmi dari Pemkab Gresik.

“Tidak ada izin ke kami. Memang ada komunikasi awal, tapi baru sebatas rencana koordinasi teknis. Kalau diklaim sudah ada koordinasi, itu tidak benar,” kata Washil, Rabu, 28 Januari 2026.

Ironisnya, bantahan tersebut disampaikan setelah bangunan cagar budaya itu terlanjur rata dengan tanah. Washil mengaku terkejut mengetahui fakta tersebut, padahal koordinasi teknis dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bahkan belum sempat dilakukan.

“Rencananya pekan ini baru akan koordinasi teknis supaya tidak salah langkah. Tapi kok tahu-tahu bangunannya sudah dibongkar,” ujarnya.

Tak Ada Izin, Tak Ada Koordinasi, Tapi Bangunan Hilang

Washil menegaskan, sejak awal Pemkab Gresik telah mengingatkan bahwa renovasi maupun pemanfaatan bangunan cagar budaya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. “Pemanfaatan bangunan cagar budaya bisa dilakukan tanpa harus dibongkar. Prinsipnya adalah pelestarian, bukan perusakan,” kata Washil.

Namun fakta bahwa bangunan tersebut tetap dihancurkan tanpa izin dan tanpa koordinasi, menimbulkan pertanyaan besar tentang fungsi pengawasan Pemkab Gresik terhadap bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan melalui keputusan resmi pemerintah sendiri.

Budayawan Kris Adji AW menunjukkan sumur yang masih tersisa dari bangunan cagar budaya peninggalan VOC yang telah dihancurkan di kawasan heritage Gresik. (Faizul/Jurnas.net)Budayawan Kris Adji AW menunjukkan sumur yang masih tersisa dari bangunan cagar budaya peninggalan VOC yang telah dihancurkan di kawasan heritage Gresik. (Faizul/Jurnas.net)

Disparekrafbudpora Akui Kecolongan

Pengakuan kegagalan pengawasan itu semakin terang setelah Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik, drg Saifudin Ghozali, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan maupun koordinasi selama proses pembongkaran berlangsung.

“Tidak ada koordinasi dan tidak ada pemberitahuan kepada kami. Ini kami kecolongan,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, petugas Disparekrafbudpora Gresik terlihat melakukan identifikasi terhadap sisa-sisa bangunan, termasuk temuan dua sumur tua yang diduga bagian dari struktur cagar budaya lama, sisa sejarah yang luput dari perlindungan.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menegaskan bahwa pengakuan kecolongan tidak cukup untuk menutup persoalan serius ini. Ia mendorong Pemkab Gresik agar menempuh langkah hukum atas penghancuran bangunan cagar budaya tersebut. “Kalau Pemkab merasa kecolongan, harus dibuktikan dengan langkah hukum. Bangunan cagar budaya dihancurkan tanpa izin, itu bukan pelanggaran biasa,” tegasnya.

Menurut Hamdi, langkah hukum penting untuk memastikan bahwa status cagar budaya tidak berhenti sebagai simbol administratif, tetapi benar-benar dilindungi oleh negara.

Kasus ini menunjukkan paradoks serius: Pemkab Gresik mengklaim tidak memberi izin, namun gagal mencegah kehancuran. Bantahan tersebut justru menjadi alarm keras bahwa sistem perlindungan dan pengawasan cagar budaya di Gresik belum berjalan efektif.
Tanpa evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas, kekhawatiran publik kian menguat bahwa status cagar budaya di Gresik rentan dikorbankan atas nama kepentingan praktis dan bisnis.

Berita Terbaru

Eri Cahyadi Tegaskan Dana Rp5 Juta per RW untuk Gen Z Harus Berdampak Nyata, Ini Syaratnya

Eri Cahyadi Tegaskan Dana Rp5 Juta per RW untuk Gen Z Harus Berdampak Nyata, Ini Syaratnya

Senin, 16 Feb 2026 06:19 WIB

Senin, 16 Feb 2026 06:19 WIB

Jurnas.net - Eri Cahyadi menegaskan bahwa bantuan dana Rp5 juta per bulan untuk setiap RW di Kota Surabaya tidak diberikan secara cuma-cuma. Anggaran yang…

Refleksi Sejarah Golkar, Sekjen Tekankan Kader Harus Relevan Menjawab Kebutuhan Rakyat

Refleksi Sejarah Golkar, Sekjen Tekankan Kader Harus Relevan Menjawab Kebutuhan Rakyat

Minggu, 15 Feb 2026 21:38 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 21:38 WIB

Jurnas.net - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, mengingatkan seluruh kader agar kembali pada ruh dasar kelahiran Golkar, yakni sebagai…

Bahlil Targetkan 73 Persen Pemilih Produktif Jadi Basis Kemenangan Golkar 2029

Bahlil Targetkan 73 Persen Pemilih Produktif Jadi Basis Kemenangan Golkar 2029

Minggu, 15 Feb 2026 17:43 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 17:43 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan arah baru strategi politik partainya dalam menghadapi Pilkada dan Pemilu 2029. Golkar,…

Bahlil Optimistis Golkar Jatim Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI pada 2029

Bahlil Optimistis Golkar Jatim Tambah Kursi DPRD hingga DPR RI pada 2029

Minggu, 15 Feb 2026 16:26 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 16:26 WIB

Jurnas.net - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan optimisme tinggi terhadap kekuatan Partai Golkar di Jawa Timur dalam menghadapi Pilkada…

Ali Mufthi: Golkar Jatim Siap Jadi Kunci Kemenangan Nasional di 2029

Ali Mufthi: Golkar Jatim Siap Jadi Kunci Kemenangan Nasional di 2029

Minggu, 15 Feb 2026 14:16 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 14:16 WIB

Jurnas.net - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjadi salah satu penopang utama kemenangan Partai Golkar…

Sejarah Baru Golkar Dimulai dari Jatim, Bahlil Apresiasi Inovasi Pelantikan Serentak DPD 

Sejarah Baru Golkar Dimulai dari Jatim, Bahlil Apresiasi Inovasi Pelantikan Serentak DPD 

Minggu, 15 Feb 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Feb 2026 13:44 WIB

Jurnas.net - Sejarah baru politik nasional tercatat dari Jawa Timur. Untuk pertama kalinya di Indonesia, 38 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tingkat…