Tak Ada Izin dan Pengawasan Lemah: Cagar Budaya Hancur di Era Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani

author Faizul

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)
Bangunan bersejarah bekas Asrama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Kabupaten Gresik setelah dirobohkan. (Faizul/Jurnas.net)

Jurnas.net - Bantahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terkait izin pembongkaran bangunan cagar budaya di kawasan samping belakang Kantor Pos Gresik Pelabuhan justru membuka fakta lain yang lebih serius: negara hadir terlambat dan gagal menjaga aset sejarahnya sendiri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa pembongkaran hingga penghancuran bangunan cagar budaya tersebut tidak pernah mendapatkan izin resmi dari Pemkab Gresik.

“Tidak ada izin ke kami. Memang ada komunikasi awal, tapi baru sebatas rencana koordinasi teknis. Kalau diklaim sudah ada koordinasi, itu tidak benar,” kata Washil, Rabu, 28 Januari 2026.

Ironisnya, bantahan tersebut disampaikan setelah bangunan cagar budaya itu terlanjur rata dengan tanah. Washil mengaku terkejut mengetahui fakta tersebut, padahal koordinasi teknis dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bahkan belum sempat dilakukan.

“Rencananya pekan ini baru akan koordinasi teknis supaya tidak salah langkah. Tapi kok tahu-tahu bangunannya sudah dibongkar,” ujarnya.

Tak Ada Izin, Tak Ada Koordinasi, Tapi Bangunan Hilang

Washil menegaskan, sejak awal Pemkab Gresik telah mengingatkan bahwa renovasi maupun pemanfaatan bangunan cagar budaya tidak bisa dilakukan secara sembarangan. “Pemanfaatan bangunan cagar budaya bisa dilakukan tanpa harus dibongkar. Prinsipnya adalah pelestarian, bukan perusakan,” kata Washil.

Namun fakta bahwa bangunan tersebut tetap dihancurkan tanpa izin dan tanpa koordinasi, menimbulkan pertanyaan besar tentang fungsi pengawasan Pemkab Gresik terhadap bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan melalui keputusan resmi pemerintah sendiri.

Budayawan Kris Adji AW menunjukkan sumur yang masih tersisa dari bangunan cagar budaya peninggalan VOC yang telah dihancurkan di kawasan heritage Gresik. (Faizul/Jurnas.net)Budayawan Kris Adji AW menunjukkan sumur yang masih tersisa dari bangunan cagar budaya peninggalan VOC yang telah dihancurkan di kawasan heritage Gresik. (Faizul/Jurnas.net)

Disparekrafbudpora Akui Kecolongan

Pengakuan kegagalan pengawasan itu semakin terang setelah Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik, drg Saifudin Ghozali, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan maupun koordinasi selama proses pembongkaran berlangsung.

“Tidak ada koordinasi dan tidak ada pemberitahuan kepada kami. Ini kami kecolongan,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, petugas Disparekrafbudpora Gresik terlihat melakukan identifikasi terhadap sisa-sisa bangunan, termasuk temuan dua sumur tua yang diduga bagian dari struktur cagar budaya lama, sisa sejarah yang luput dari perlindungan.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menegaskan bahwa pengakuan kecolongan tidak cukup untuk menutup persoalan serius ini. Ia mendorong Pemkab Gresik agar menempuh langkah hukum atas penghancuran bangunan cagar budaya tersebut. “Kalau Pemkab merasa kecolongan, harus dibuktikan dengan langkah hukum. Bangunan cagar budaya dihancurkan tanpa izin, itu bukan pelanggaran biasa,” tegasnya.

Menurut Hamdi, langkah hukum penting untuk memastikan bahwa status cagar budaya tidak berhenti sebagai simbol administratif, tetapi benar-benar dilindungi oleh negara.

Kasus ini menunjukkan paradoks serius: Pemkab Gresik mengklaim tidak memberi izin, namun gagal mencegah kehancuran. Bantahan tersebut justru menjadi alarm keras bahwa sistem perlindungan dan pengawasan cagar budaya di Gresik belum berjalan efektif.
Tanpa evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas, kekhawatiran publik kian menguat bahwa status cagar budaya di Gresik rentan dikorbankan atas nama kepentingan praktis dan bisnis.

Berita Terbaru

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

BARONG Group Jajaki Akuisisi Pabrik Rokok di Malaysia, Gus Lilur Konsultasi ke KBRI Kuala Lumpur

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:32 WIB

Jurnas.net – Upaya ekspansi industri rokok Indonesia ke pasar internasional terus dilakukan pelaku usaha nasional. Salah satunya dilakukan oleh Bandar Rokok N…

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Jelang Nyepi, Penyeberangan Bali–Jawa Lumpuh Sejauh 30 Km

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:57 WIB

Jurnas.net – Wakil Menteri Perhubungan Suntana turun langsung meninjau kepadatan antrean kendaraan pemudik dari Bali menuju Jawa yang terjadi di jalur menuju P…

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Khofifah Berangkatkan 3.000 Pemudik Gratis Jalur Laut dari Jangkar ke Raas dan Sapudi

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 18:04 WIB

Jurnas.net – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi memberangkatkan 3.000 peserta program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran 2026 moda t…

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

BARONG Grup Tuntaskan Tahap Awal, Gus Lilur Rancang 19 Pabrik Rokok dan Ribuan PR UMKM di Tiga Provinsi

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:00 WIB

Jurnas.net – Pengusaha rokok asal Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menyatakan telah menuntaskan tahap awal pembangunan bisnis rokok yang ia rintis …

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Safari Ramadan KAHMI Jatim Ditutup di Kediri, 150 Alumni HMI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 09:24 WIB

Jurnas.net - Rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar oleh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jawa Timur resmi ditutup pada…

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Gus Halim Sentil Legislator PKB: Jangan Terlena, Caleg Cadangan Siap Rebut Kursi

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 21:36 WIB

Jurnas.net - Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melontarkan pesan tegas kepada para anggota legislatif petahana dari Partai…